Aparat Kecamatan Kuta Bahas Persiapan Perayaan Nataru
Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), jajaran aparat Kecamatan Kuta menggelar rapat koordinasi di kantor camat setempat, Rabu (4/12).
MANGUPURA, NusaBali
Berbagai persoalan terkait keamanan menjadi bahasan khusus pada rapat tersebut. Ketua Forum Kaling Kecamatan Kuta I Nyoman Punia, menerangkan khusus menyambut momen Nataru, tokoh masyarakat di Kecamatan Kuta diminta menyampaikan agenda kegiatan di masing-masing wilayahnya. Data tersebut diharapkan bisa dilaporkan sebelum 15 Desember, sehingga petugas bisa dengan mudah memetakan acara dan pengerahan personel.
“Jadi untuk finalisasi laporan acara di Kecamatan Kuta diminta dan dilaporkan sebelum 15 Desember. Karena sekarang momen tahun baru dirayakan berbeda-beda lokasi, sehingga sangat diperlukan pemetaan dalam penempatan personel,” tutur Punia yang dikonfirmasi pada Rabu (4/12).
Selain masalah tersebut, penyalaan kembang api di Kuta juga mendapatkan atensi. Penyalaan kembang api di masing-masing wilayah diharapkan agar terkonsentrasi di pantai dari pukul 23.00 Wita hingga 01.00 Wita. Selain di titik tersebut (pantai), penyalaan kembang api dilarang dilakukan.
Sementara mengenai sampah kiriman yang biasanya datang pada bulan Desember, hal itu juga menjadi atensi. Fenomena tersebut memang rutin terjadi dan harus dihadapi, dimana pedagang pantai dibantu tenaga kebersihan dan diback-up Dinas LHK Badung akan bahu membahu menangani hal tersebut.
“Yang dibahas dalam rapat memang seputaran keamanan dan agenda sebelum Nataru itu. Jadi semuanya harus didata agar bisa menjadi perhatian bersama terutama dalam hal keamanan, termasuk persoalan sampah yang memang diperkirakan menepi pada pertengahan Desember ini,” kata Punia.
Sementara Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista menerangkan perayaan malam pergantian tahun di Kuta tahun ini dilaksanakan secara parsial, tidak terkonsentrasi seperti tahun lalu saat pelaksanaan Kuta Beach Firework. Meski demikian, pihaknya mengaku tetap melarang adanya peluncuran kembang api di pemukiman. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Desa Adat Kuta, dimana penyalaan kembang api agar dilaksanakan terpusat di pantai saat jelang momen pergantian tahun.
“Kalau pesta kembang api kan sudah tidak seperti tahun lalu. Sehingga tidak terkonsentrasi pada satu titik. Tapi, kita juga meminta agar bagi yang menyalakan kembang api harus di pantai, tidak boleh di perumahan. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tandas Wasista. *dar
“Jadi untuk finalisasi laporan acara di Kecamatan Kuta diminta dan dilaporkan sebelum 15 Desember. Karena sekarang momen tahun baru dirayakan berbeda-beda lokasi, sehingga sangat diperlukan pemetaan dalam penempatan personel,” tutur Punia yang dikonfirmasi pada Rabu (4/12).
Selain masalah tersebut, penyalaan kembang api di Kuta juga mendapatkan atensi. Penyalaan kembang api di masing-masing wilayah diharapkan agar terkonsentrasi di pantai dari pukul 23.00 Wita hingga 01.00 Wita. Selain di titik tersebut (pantai), penyalaan kembang api dilarang dilakukan.
Sementara mengenai sampah kiriman yang biasanya datang pada bulan Desember, hal itu juga menjadi atensi. Fenomena tersebut memang rutin terjadi dan harus dihadapi, dimana pedagang pantai dibantu tenaga kebersihan dan diback-up Dinas LHK Badung akan bahu membahu menangani hal tersebut.
“Yang dibahas dalam rapat memang seputaran keamanan dan agenda sebelum Nataru itu. Jadi semuanya harus didata agar bisa menjadi perhatian bersama terutama dalam hal keamanan, termasuk persoalan sampah yang memang diperkirakan menepi pada pertengahan Desember ini,” kata Punia.
Sementara Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista menerangkan perayaan malam pergantian tahun di Kuta tahun ini dilaksanakan secara parsial, tidak terkonsentrasi seperti tahun lalu saat pelaksanaan Kuta Beach Firework. Meski demikian, pihaknya mengaku tetap melarang adanya peluncuran kembang api di pemukiman. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Desa Adat Kuta, dimana penyalaan kembang api agar dilaksanakan terpusat di pantai saat jelang momen pergantian tahun.
“Kalau pesta kembang api kan sudah tidak seperti tahun lalu. Sehingga tidak terkonsentrasi pada satu titik. Tapi, kita juga meminta agar bagi yang menyalakan kembang api harus di pantai, tidak boleh di perumahan. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tandas Wasista. *dar
1
Komentar