nusabali

PUPR Siapkan 16 Paket Pekerjaan Infrastruktur

Anggaran dari DAK Sebesar Rp 41,467 Miliar

  • www.nusabali.com-pupr-siapkan-16-paket-pekerjaan-infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, menyiapkan 16 paket pekerjaan infrastruktur di tahun 2020.

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah pekerjaan tersebut, menyusul Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2020, naik dari Rp 3,079 miliar menjadi Rp 41,467 miliar.

Pekerjaan infrastruktur tersebut sesuai prioritas DAK untuk bidang jalan, bidang irigasi dan bidang air minum. DAK bidang jalan sebesar Rp 27,794 miliar untuk 5 paket kegiatan. Kemudian DAK bidang irigasi sebesar Rp 4,646 miliar, untuk 4 paket pekerjaan, dan DAK bidang air minum sebesar Rp 9,026 miliar untuk 7 paket kegiatan. “Semua paket pekerjaan yang kita ajukan disetujui semua oleh Kementerian PUPR. Jadi  tinggal pelaksanaannya saja tahun 2020,” ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Buleleng, I Nengah Budiarta, Selasa (3/12)

Dijelaskan, 5 paket kegiatan bidang jalan meliputi, penggantian jembatan Sari Mekar-Padang Bulia, rehabilitasi jalan Baktiseraga-Bhuwana Kerta, peningkatan jalan SP3 Tigawasa-Uma Sendi-Bingin Banjah, rehabilitasi jalan Lampu-Tambakan, dan pembangunan jembatan SP3 Gitgit-Wanagiri.

Kemudian 4 paket bidang irigasi meliputi, rehabilitasi jaringan irigasi Ohot, rehabilitasi jaringan irigasi Babakan Sambangan, rehabilitasi jaringan irigasi Dangin Jalan, dan rehabilitasi jaringan irigasi Jagaraga. Selanjutnya 7 paket bidang air minum meliputi, peningkatan SPAM di Desa Pedawa, peningkatan SPAM di Desa Tigawasa, peningkatan SPAM di Desa Wanagiri, peningkatan SPAM di Desa Panji Anom, peningkatan SPAM di Desa Tegallinggah, peningkatan SPAM di Desa Tajun, dan peningkatan SPAM di Desa Penuktukan. “Usulan di tahun 2019 lalu, sekarang tinggal pelaksanaan di tahun 2020,” imbuh Plt Kadis PUPR Budiarta.

Sementara, Wakil Bupati Buleleng,  Nyoman Sutjidra dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Selasa kemarin mengingatkan agar semua kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK harus diselesaikan tepat waktu. Dan pemanfaatan DAK juga terarah sesuai dengan program yang sudah dicanangkan. “Kepala Dinas harus mengawal DAK agar tidak menyimpang dari program yang sudah direncanakan,” tegasnya. *k19

Komentar