Penutupan Pemutihan Hari Ini, Antrean Wajib Pajak Membeludak
Sehari jelang penutupan pemutihan pembayaran pajak, wajib pajak membeludak di Kantor UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan pada Kamis (5/12).
TABNAN, NusaBali
Rata-rata sehari wajib pajak yang membayar denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB) meningkat 100 persen. Kondisi ini sudah terjadi sejak Senin (2/12) lalu.
Pantauan di lapangan sejak pukul 09.00 Wita wajib pajak sudah mulai ramai. Wajib pajak datang tidak sekaligus, melainkan bertahap. Bahkan sampai pukul 14.00 Wita, antrean wajib pajak di kantor samsat masih membeludak.
Kasi Pelayanan UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna, mengatakan jelang penutupan pemutihan pajak Jumat (6/12), wajib pajak meningkat ke kantor samsat.
Peningkatan sudah terjadi sejak Senin (2/12). Biasanya per hari hanya mencapai 453 hingga 491 wajib pajak, namun sejak akan ditutup masa pemutihan mencapai 771 hingga 985 wajib pajak. “Sejak Senin lalu sudah terjadi peningkatan, sebelumnya itu landai-landai saja,” ujarnya, Kamis kemarin.
Menurut Wiraguna, peningkatan wajib pajak tidak hanya di unit kerja kantor induk (Samsat Tabanan), tetapi juga di kantor unit kerja lain. Seperti unit kerja pembantu Bajera, link Baturiti, dan link Pupuan. Jika ditotal sejak Senin (2/12) hingga Rabu (4/12), wajib pajak yang membayar pajak mencapai 3.251. “Jadi memang ada peningkatan antrean efek akan berakhirnya pemutihan,” tegas Wiraguna.
Dia sempat menyayangkan wajib pajak membayar justru di akhir-akhir penutupan pemutihan. Padahal sosialisasi dari jauh-jauh hari, bahkan lewat akun facebook tiap dua pekan sudah ada pembaruan informasi agar wajib pajak segera melakukan pembayaran pajak. “Jadi ini agak repot juga baik di UPTD maupun unit kerja saat melayani, sebab akan mempengaruhi aplikasi,” tegasnya.
Meskipun demikian pemutihan tinggal sehari, pelayanan pada Jumat (6/12) tersebut dilayani sampai malam. “Kalau wajib pajak masih ada sampai malam kami akan layani. Kemarin perintah atasan jika ada wajib pajak yang membayar sampai malam, diminta dilayani,” tandasnya. *des
Pantauan di lapangan sejak pukul 09.00 Wita wajib pajak sudah mulai ramai. Wajib pajak datang tidak sekaligus, melainkan bertahap. Bahkan sampai pukul 14.00 Wita, antrean wajib pajak di kantor samsat masih membeludak.
Kasi Pelayanan UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna, mengatakan jelang penutupan pemutihan pajak Jumat (6/12), wajib pajak meningkat ke kantor samsat.
Peningkatan sudah terjadi sejak Senin (2/12). Biasanya per hari hanya mencapai 453 hingga 491 wajib pajak, namun sejak akan ditutup masa pemutihan mencapai 771 hingga 985 wajib pajak. “Sejak Senin lalu sudah terjadi peningkatan, sebelumnya itu landai-landai saja,” ujarnya, Kamis kemarin.
Menurut Wiraguna, peningkatan wajib pajak tidak hanya di unit kerja kantor induk (Samsat Tabanan), tetapi juga di kantor unit kerja lain. Seperti unit kerja pembantu Bajera, link Baturiti, dan link Pupuan. Jika ditotal sejak Senin (2/12) hingga Rabu (4/12), wajib pajak yang membayar pajak mencapai 3.251. “Jadi memang ada peningkatan antrean efek akan berakhirnya pemutihan,” tegas Wiraguna.
Dia sempat menyayangkan wajib pajak membayar justru di akhir-akhir penutupan pemutihan. Padahal sosialisasi dari jauh-jauh hari, bahkan lewat akun facebook tiap dua pekan sudah ada pembaruan informasi agar wajib pajak segera melakukan pembayaran pajak. “Jadi ini agak repot juga baik di UPTD maupun unit kerja saat melayani, sebab akan mempengaruhi aplikasi,” tegasnya.
Meskipun demikian pemutihan tinggal sehari, pelayanan pada Jumat (6/12) tersebut dilayani sampai malam. “Kalau wajib pajak masih ada sampai malam kami akan layani. Kemarin perintah atasan jika ada wajib pajak yang membayar sampai malam, diminta dilayani,” tandasnya. *des
Komentar