Pengamanan di Padangbai Dipertebal
Diberlakukan larangan minum-minum di pinggir jalan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
AMLAPURA, NusaBali
Polres Karangasem pertebal pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem dan sekitarnya selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Personel Polres Karangasem akan diperkuat dari anggota Polda Bali. Tujuannya menekan kasus narkoba, kriminal, dan kecelakaan lalulintas. Pelabuhan Padangbai juga dilengkapi CCTV dan anjing pelacak untuk mendeteksi barang-barang terlarang agar tidak mudah masuk dan keluar pelabuhan.
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini didampingi Wakapolres Kompol Aris Purwanto, Kasatlantas AKP Ida Ayu Kapilka Sari dan Kasubag Humas AKP Herson, mengatakan penjagaan di Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Rakyat Banjar Segara diperketat. Dikatakan, Pelabuhan Rakyat Banjar Segara Desa Padangbai merupakan tempat aktivitas wisatawan yang hendak berwisata ke Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, baik yang berangkat maupun yang datang. “Nanti dibangun pos keamanan selama Operasi Lilin Agung 2019,” terang AKBP Nyoman Suartini.
Ditegaskan, setiap penumpang yang hendak berlayar dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, sebaliknya yang turun di Pelabuhan Padangbai, wajib menjalani pemeriksaan. Secara reguler telah dibangun empat pos masing-masing Pos I tempat memeriksa surat-surat kendaraan penumpang yang hendak berlayar ke Pelabuhan Lembar, Pos II memeriksa surat-surat kendaraan dan barang penumpang yang baru turun di Pelabuhan Padangbai untuk meninggalkan pelabuhan, Pos III memeriksa identitas penumpang pejalan kaki, dan Pos IV tempat pemeriksaan akhir di Mapolsek Kawasan Laut Padangbai.
Pelabuhan Padangbai juga dilengkapi CCTV dan anjing pelacak untuk mendeteksi barang-barang terlarang agar tidak mudah masuk dan keluar pelabuhan. “Sebelum operasi Lilin Agung 2019 diberlakukan, petugas Polres Karangasem membantu pengamanan di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai dengan mengintensifkan patroli,” tambahnya. Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020, petugas gencar melakukan razia petasan, terutama ukuran besar yang membahayakan.
Antisipasi malam tahun baru juga melakukan razia minuman keras. Diberlakukan larangan menggelar acara minum-minum di pinggir jalan yang cenderung mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Karangasem ada narkoba, kriminal, dan kecelakaan lalulintas selama Natal dan tahun baru. Makanya sejak awal kami lakukan antisipasi,” tegas AKBP Ni Nyoman Suartini. *k16
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini didampingi Wakapolres Kompol Aris Purwanto, Kasatlantas AKP Ida Ayu Kapilka Sari dan Kasubag Humas AKP Herson, mengatakan penjagaan di Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Rakyat Banjar Segara diperketat. Dikatakan, Pelabuhan Rakyat Banjar Segara Desa Padangbai merupakan tempat aktivitas wisatawan yang hendak berwisata ke Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, baik yang berangkat maupun yang datang. “Nanti dibangun pos keamanan selama Operasi Lilin Agung 2019,” terang AKBP Nyoman Suartini.
Ditegaskan, setiap penumpang yang hendak berlayar dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, sebaliknya yang turun di Pelabuhan Padangbai, wajib menjalani pemeriksaan. Secara reguler telah dibangun empat pos masing-masing Pos I tempat memeriksa surat-surat kendaraan penumpang yang hendak berlayar ke Pelabuhan Lembar, Pos II memeriksa surat-surat kendaraan dan barang penumpang yang baru turun di Pelabuhan Padangbai untuk meninggalkan pelabuhan, Pos III memeriksa identitas penumpang pejalan kaki, dan Pos IV tempat pemeriksaan akhir di Mapolsek Kawasan Laut Padangbai.
Pelabuhan Padangbai juga dilengkapi CCTV dan anjing pelacak untuk mendeteksi barang-barang terlarang agar tidak mudah masuk dan keluar pelabuhan. “Sebelum operasi Lilin Agung 2019 diberlakukan, petugas Polres Karangasem membantu pengamanan di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai dengan mengintensifkan patroli,” tambahnya. Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020, petugas gencar melakukan razia petasan, terutama ukuran besar yang membahayakan.
Antisipasi malam tahun baru juga melakukan razia minuman keras. Diberlakukan larangan menggelar acara minum-minum di pinggir jalan yang cenderung mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Karangasem ada narkoba, kriminal, dan kecelakaan lalulintas selama Natal dan tahun baru. Makanya sejak awal kami lakukan antisipasi,” tegas AKBP Ni Nyoman Suartini. *k16
1
Komentar