Dokter Spesialis Forensik Masih Tergolong Langka
Di antara berbagai jenis dokter spesialis yang ada di dunia kesehatan, dokter spesialis forensik masih tergolong langka keberadaannya.
DENPASAR, NusaBali
Beberapa daerah yang tergolong langka spesialis forensik adalah wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Padahal spesialis forensik juga punya peran penting untuk mengungkap penyebab kematian sebuah kasus kriminal ataupun kasus kekerasan melalui pemeriksaan visum maupun otopsi.
Karena itu, pemenuhan dokter forensik ini menjadi salah satu program yang hendak dicapai oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Bali Nusra. Menurut Ketua PDFI Cabang Bali Nusra, dr Dudut Rutyadi SpF, belum semua rumah sakit tipe B di Bali memiliki dokter spesialis forensik, sehingga saat membutuhkan pemeriksaan dalam seperti otopsi harus dibawa ke RSUP Sanglah.
“Dokter spesialis forensik di Bali Nusra masih langka karena belum ada Program Pendidikan Dokter Spesialis di daerah ini. Selain RSUP Sanglah, saat ini yang punya dokter spesialis forensik baru Buleleng dan Karangasem,” ujar dr Dudut yang juga Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah ini.
Tidak hanya langka di Bali, dr Dudut mengungkapkan, untuk daerah NTT juga belum memiliki dokter spesialis forensik. Sehingga, pihaknya sering diminta ke daerah tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Biasanya kasus yang ditangani adalah proses pemeriksaan jenazah yang sudah dikubur.
“Kebutuhan daerah akan dokter forensik dilihat dari jumlah kasusnya. Jika kota besar harus ada setidaknya satu dokter spesialis forensik atau satu provinsi satu dokter spesialis forensik,” beber dr Dudut.
Peranan spesialis sangat penting dalam satu pemeriksaan kasus yang menyebabkan adanya korban jiwa atau kematian yang mencurigakan. Makanya, jika dokter spesialis forensik langka, seperti NTT, ada kekhawatiran kasus kematian kekerasan dan kematian mencurigakan bisa lolos begitu saja. “Kita dipanggil untuk melakukan pemeriksaan jenazah yang sudah kubur. Artinya banyak pemeriksaan luar yang terlewat. Sehingga keberadaan dokter spesialis forensik itu penting,” imbuhnya.
Selain berhubungan dengan jenazah, dokter spesialis forensik juga mengemban tugas untuk pasien hidup atau forensik klinik. Salah satu pemeriksaan bidang forensik klinik pemeriksaan visum untuk kasus kekerasan maupun kecelakaan lalu lintas. *ind
Karena itu, pemenuhan dokter forensik ini menjadi salah satu program yang hendak dicapai oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Bali Nusra. Menurut Ketua PDFI Cabang Bali Nusra, dr Dudut Rutyadi SpF, belum semua rumah sakit tipe B di Bali memiliki dokter spesialis forensik, sehingga saat membutuhkan pemeriksaan dalam seperti otopsi harus dibawa ke RSUP Sanglah.
“Dokter spesialis forensik di Bali Nusra masih langka karena belum ada Program Pendidikan Dokter Spesialis di daerah ini. Selain RSUP Sanglah, saat ini yang punya dokter spesialis forensik baru Buleleng dan Karangasem,” ujar dr Dudut yang juga Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah ini.
Tidak hanya langka di Bali, dr Dudut mengungkapkan, untuk daerah NTT juga belum memiliki dokter spesialis forensik. Sehingga, pihaknya sering diminta ke daerah tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Biasanya kasus yang ditangani adalah proses pemeriksaan jenazah yang sudah dikubur.
“Kebutuhan daerah akan dokter forensik dilihat dari jumlah kasusnya. Jika kota besar harus ada setidaknya satu dokter spesialis forensik atau satu provinsi satu dokter spesialis forensik,” beber dr Dudut.
Peranan spesialis sangat penting dalam satu pemeriksaan kasus yang menyebabkan adanya korban jiwa atau kematian yang mencurigakan. Makanya, jika dokter spesialis forensik langka, seperti NTT, ada kekhawatiran kasus kematian kekerasan dan kematian mencurigakan bisa lolos begitu saja. “Kita dipanggil untuk melakukan pemeriksaan jenazah yang sudah kubur. Artinya banyak pemeriksaan luar yang terlewat. Sehingga keberadaan dokter spesialis forensik itu penting,” imbuhnya.
Selain berhubungan dengan jenazah, dokter spesialis forensik juga mengemban tugas untuk pasien hidup atau forensik klinik. Salah satu pemeriksaan bidang forensik klinik pemeriksaan visum untuk kasus kekerasan maupun kecelakaan lalu lintas. *ind
Komentar