nusabali

Suami Jaga Anak di RS, Istri Ajak PIL di Rumah

  • www.nusabali.com-suami-jaga-anak-di-rs-istri-ajak-pil-di-rumah

Warga menggerebek perselingkuhan Sayu Komang Ayu Juli Astuti, 35, dengan I Komang Suardana, 45, di Kecamatan Jembrana, Senin (9/11) malam. 

NEGARA, NusaBali
Perselingkuhan itu terjadi di rumah Juli Astuti di saat suaminya, I Komang D tengah menunggui anaknya menjalani rawat inap di RSUP Sanglah, Denpasar. 

Informasi di lapangan, warga menggerebek rumah Juli Astuti sekitar pukul 22.15 Wita. Warga termasuk para kerabat I Komang D sudah lama mencurigai tingkah Juli Astuti. “Walaupun punya kecurigaan, kami tidak mau menuduh tanpa bukti. Karena suaminya juga kadang tidak percaya, karena Sayu selalu berpura-pura baik. Makanya kami ingin buktikan,” ujar salah satu sudara I Komang D, Selasa (10/11).

Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita, Juli Astuti terlihat beberapakali mondar-mandir di halaman rumah sembari pegang HP, seperti menunggu seseorang. Setelah itu, Juli Astuti dilihat keluar mengendarai sepeda motor. Kemudian balik pulang dengan mengajak lelaki yang diketahui bernama Komang Suardana ke rumah. Saat mereka berdua masuk kamar, sumber NusaBali menginformasikan kepada sejumlah kerabat termasuk warga lainnya. “Kami ramai-ramai menggerebek. Kami langsung buka paksa pintunya. Saat itu keduanya hanya memakai celana dalam. Yang lelakinya juga sembunyi di belakang lemari,” tambahnya.

Keduanya diarak menuju bale banjar setempat. Ketika diarak, Suardana hanya mengenakan celana dalam. Sedangkan Juli Astuti diberikan memakai daster. Setelah itu, keduanya diserahkan ke Mapolsek Kota Negara. “Langsung malam kemarin kami bawa ke Polsek. Suaminya tadi kami kasi tahu, dan tadi langsung pulang dari RSUP Sanglah. Karena sudah terbukti, rencananya mau diceraikan,” pungkas sumber ini.

Kapolsek Kota Negara, Kompol I Made Prihenjagat mengaku hanya menerima titipan pasangan selingkuh. Pihaknya mengaku belum melakukan tindak lanjut, karena tidak ada dasar laporan dari suami Juli Astuti. Mengingat kasus perzinahan ataupun perselingkuhan merupakan delik aduan, mereka telah dibebaskan karena diharuskan mengikuti paruman adat. 

Komentar