nusabali

Diduga Ada 2 SK Bodong di SMAN 1 Kediri

  • www.nusabali.com-diduga-ada-2-sk-bodong-di-sman-1-kediri

Korban RK dikabarkan setor Rp 45 juta kepada seseorang bernama pak Dewa untuk dapatkan SK pegawai kontrak.

TABANAN, NusaBali
Tersangka pembuat Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak bodong, Dewa Made Adnyana alias Dewa Jokowi, 46, mengakui cetak 11 lembar SK. Namun hingga sekarang, 9 lembar SK bodong lainnya masih misterius. Kabar terbaru, 2 SK pegawai kontrak bodong ditemukan di SMAN 1 Kediri, Tabanan (Bakta). Korbannya, RK (guru) dan seorang pegawai Tata Usaha (TU).

Informasi di lapangan, dua SK pegawai kontrak bodong di SMAN 1 Kediri itu terungkap saat perpanjangan kontrak, bulan Februari 2016 lalu. Setelah mengetahui pegang SK pegawai kontrak bodong karena tak bisa diperpanjang, keduanya mulai jarang ke sekolah. Padahal, tiga bulan pertama mereka lancar mendapatkan gaji yang masuk langsung ke rekening masing-masing. Sebagai pegawai kontrak, mereka menerima Rp 1,1 juta per bulan. “Korbannya perempuan, guru Biologi dan pegawai TU,” ungkap sumber, Kamis (28/7).

Sumber NusaBali mengatakan, guru kontrak korban SK bodong itu berinisial RK asal Kecamatan Marga, Tabanan. Saat ini guru kontrak yang bersangkutan sudah tidak pernah ke sekolah karena baru melahirkan. Korban yang alumnus kampus negeri kawasan Buleleng itu konon setor Rp 45 juta kepada seseorang bernama Pak Dewa. Kepala SMAN 1 Kediri, Dewa Nyoman Maryono, saat dikonfirmasi per telepon mengaku tidak tahu jika di sekolahnya ada korban SK pegawai kontrak bodong. “Coba tanyakan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Tabanan,” sarannya.

Sementara Kepala BKD Tabanan, Made Yasa, belum bisa dihubungi. Kedua telepon selulernya dalam keadaan off. Sedangkan Kapolres Tabanan, AKBP Putu Putera Sadana, saat dikonfirmasi mengaku belum ada perkembangan terkait 11 SK pegawai kontrak bodong yang diakui dibuat tersangka Dewa Jokowi. “Jika ada, sampaikan kepada yang bersangkutan untuk buat LP (laporan polisi) ke Polres Tabanan,” saran AKBP Putera Sadana.

Sebelumnya, tersangka pembuat SK pegawai kontrak bodong, Dewa Jokowi dibekuk Tim Buser Sat Rekrim Polres Tabanan di komplek Perumahan Banyuning Lestari, Kelurahan Banyuning, Kota Singaraja, Kecamatan Buleleng, Sabtu (14/5) lalu. Pelaku sempat diburu polisi selama tiga pekan. Begitu tertangkap, mantan PNS asal Banjar Tegal, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan ini langsung digelandang ke Mapolres Tabanan.

Di hadapan penyidik kepolisian, Dewa Jokowi mengakui terus terang perbuatannya telah membuat 11 SK Pegawai Kontrak bodong (palsu). SK bodong tersebut dibuat di salah satu warnet yang berlokasi di Jalan Wagimin Desa/Kecamatan Kediri, Tabanan. Cara kerjanya, SK Pegawai Kontrak yang asli di-scan dan nama pemegang SK diganti dengan nama korban. Sedangkan tandatangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa, berikut stempel Pemkab Tabanan juga dipalsukan.

Tersangka Dewa Jokowi mengaku menarik bayaran antara Rp 17,5 juta hingga Rp 30 juta untuk satu SK Pegawai Kontrak bodong. Karena telah membuat 11 SK bodong, tersangka setidaknya telah meraup uang antara Rp 192,5 juta hingga Rp 330 juta dari para korbannya. Uang haram tersebut digunakan ayah dua anak ini untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, uang yang ditarik dari korban juga digunakan untuk membayar gaji awal para korbannya selaku pegawai kontrak. Dia lebih dulu meminta nomor rekening para korban. “Pelaku kemudian transfer dana ke rekening korban, seolah-olah korbannya dapat gaji sehingga mereka tak mengira pegang SK palsu,” beber Wakapolres Tabanan, Kompol Leo Martin Pasaribu, saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Senin (16/5).

Kasus SK Pegawai Kontrak bodong yang menyeret Dewa Jokowi sebagai tersangka itu terungkap, berawal dari laporan dua orang korban ke polisi, 21 Maret 2016. Kasus ini terbongkar setelah pemegang SK bodong mau memperpanjang kontrak di Kantor BKD Tabanan. Saat itu, pegawai di BKD Tabanan menjelaskan bahwa SK yang mau diperpanjang oleh korban tidak teregistrasi alias bodong. “Setelah menerima laporan dari dua korban, Kasat Reskrim Polres Tabanan langsung membentuk tim,” jelas Wakapolres Leo Martin. * k21

Komentar