ODOL Sasar Terminal Pesiapan, Temukan Truk Kelebihan Muatan
Operasi over dimension overload (ODOL) menyasar angkutan barang digelar di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Selasa (10/12).
TABANAN, NusaBali
Puluhan kendaraan dengan beragam pelanggaran terjaring dalam operasi ODOL yang digelar petugas gabungan tersebut. Bahkan tiga unit kendaraan truk kedapatan memuat barang melebihi tonase.
Pantauan di lapangan, operasi ODOL digelar pukul 09.00 Wita oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi NTB. Operasi ODOL juga dibarengi dengan razia dari pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Tabanan pascakebijakan pemutihan pajak.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, menjelaskan kegiatan yang dilakukan bersama dengan BPTD Bali dan NTB untuk mencegah adanya kemacetan di jalur nasional khususnya wilayah Tabanan. “Ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang kami lakukan di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (9/12). Tentunya akan kami bandingkan dan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Menurut Darma Utama, bagi yang melanggar over dimensi ataupun overload akan diberikan tindakan tegas. Untuk over dimensi yang menyangkut lebar, panjang, dan tinggi kendaraan langsung diberikan tandak, sementara yang overload menyangkut kelebihan muatan langsung ditilang dan ditahan buku KIR kendaraan. “Jadi kami memang berikan tindakan, supaya memenuhi aturan. Ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
Dari hasil operasi ODOL, Selasa kemarin, sebanyak 3 kendaraan overload, 3 kendaraan over dimensi, dan 4 kendaraan buku KIR kendaraan mati. “Pelanggar ini sudah kami proses, dan diimbau untuk wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegas mantan Camat Selemadeg Timur, ini.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan operasi ODOL lanjutan digelar untuk mengetahui seberapa berpengaruh operasi ODOL yang dilakukan di Desa Selabih. Operasi ODOL ini juga dilakukan terkait dengan persiapan Nataru (Natal dan Tahun Baru). “Kami harapkan melalui ODOL bisa menekan kemacetan jelang Nataru, sebab jalan nasional khususnya Tabanan jika ada kemacetan tidak ada jalan alternatif untuk kendaraan besar,” tuturnya.
Di hari yang sama juga digelar razia kendaraan yang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Bali di Tabanan, pascakebijakan pemutihan pajak. Hasilnya masih saja ditemukan kendaraan yang belum bayar pajak dengan jumlah 43 pelanggar. Dari jumlah itu pelanggar pajak bea balik nama (BBN) paling banyak terjaring atau berjumlah 34 kendaraan. “Jadi kami sudah proses dan langsung tilang,” tegas Iptu Wila.
Menurutnya kegiatan serupa akan lebih gencar dilakukan untuk ketertiban administrasi di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. *des
Pantauan di lapangan, operasi ODOL digelar pukul 09.00 Wita oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi NTB. Operasi ODOL juga dibarengi dengan razia dari pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Tabanan pascakebijakan pemutihan pajak.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, menjelaskan kegiatan yang dilakukan bersama dengan BPTD Bali dan NTB untuk mencegah adanya kemacetan di jalur nasional khususnya wilayah Tabanan. “Ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang kami lakukan di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (9/12). Tentunya akan kami bandingkan dan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Menurut Darma Utama, bagi yang melanggar over dimensi ataupun overload akan diberikan tindakan tegas. Untuk over dimensi yang menyangkut lebar, panjang, dan tinggi kendaraan langsung diberikan tandak, sementara yang overload menyangkut kelebihan muatan langsung ditilang dan ditahan buku KIR kendaraan. “Jadi kami memang berikan tindakan, supaya memenuhi aturan. Ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
Dari hasil operasi ODOL, Selasa kemarin, sebanyak 3 kendaraan overload, 3 kendaraan over dimensi, dan 4 kendaraan buku KIR kendaraan mati. “Pelanggar ini sudah kami proses, dan diimbau untuk wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegas mantan Camat Selemadeg Timur, ini.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan operasi ODOL lanjutan digelar untuk mengetahui seberapa berpengaruh operasi ODOL yang dilakukan di Desa Selabih. Operasi ODOL ini juga dilakukan terkait dengan persiapan Nataru (Natal dan Tahun Baru). “Kami harapkan melalui ODOL bisa menekan kemacetan jelang Nataru, sebab jalan nasional khususnya Tabanan jika ada kemacetan tidak ada jalan alternatif untuk kendaraan besar,” tuturnya.
Di hari yang sama juga digelar razia kendaraan yang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Bali di Tabanan, pascakebijakan pemutihan pajak. Hasilnya masih saja ditemukan kendaraan yang belum bayar pajak dengan jumlah 43 pelanggar. Dari jumlah itu pelanggar pajak bea balik nama (BBN) paling banyak terjaring atau berjumlah 34 kendaraan. “Jadi kami sudah proses dan langsung tilang,” tegas Iptu Wila.
Menurutnya kegiatan serupa akan lebih gencar dilakukan untuk ketertiban administrasi di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. *des
Komentar