Serapan Pupuk Subsidi Tunggu Hujan
Penyebabnya karena musim kemarau berkepanjangan yang membuat para petani mengundurkan masa tanam padi di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Realisasi serapan pupuk bersubsidi dari Pusat dan Pemkab Buleleng tahun 2019 belum mencapai 100 persen. Alokasi pupuk bersubsidi ini dipastikan habis jika pertengah Desember 2019, sawah mendapat guyuran hujan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana (PSP) Dinas Pertanian Buleleng drh I Gede Arya Citra, seizin Kadis Pertanian I Made Sumiarta, di ruangannya Selasa (10/12/2019), mengatakan tahun 2019 ini Buleleng mendapatkan alokasi pupuk subsidi 11.409 ton. Jumlah itu terakumulasi dari empat jenis pupuk subsidi seperti Urea, NPK, SP3B dan Organik. Dari total tersebut sudah terealiasi 9.719 ton, dengan capaian rata-rata realisasi di atas 77,75 persen. “Sebenarnya itu bukan sisa. Karena kami masih menunggu waktu tanam Desember ini. Kalau turun hujan dipastikan akan terserap habis 100 persen. Petani padi kebanyakan mengundur masa tanamnya karena tidak ada air,” ujar Arya Citra.
Kata dia, musim tanam periode Juli - September 2019 benar-benar nihil di Buleleng. Karena petani takut mengambil risiko merugi jika tidak cukup air. Meski demikian, sisa alokasi pupuk bersubsidi ini tidak dapat diakses dan diarahkan ke kegiatan pertanian non padi. Pengawasan dan pencairan pupuk bersubsidi pemerintah sangat ketat. Pupuk bersubsidi pun hanya bisa diakses oleh petani yang tercatat sebagai anggota subak di Buleleng. Kelompok tani atau subak mengusulkan luasan tanam setiap musim tanam melalui rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan ke kios pupuk dan diteruskan ke distributor. Distribusi pupuk subsidi kemudian akan disesuaikan dengan jatah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk kabupaten yang bersangkutan.
Setiap petani yang mendapat subsidi pupuk maksimal luasan tanamnya dua hektare dengan 4 karung setiap satu hektare. Selebihnya tak ditanggung pemerintah. Distribusi pupuk ini nanti diawasi ketat oleh tim kecamatan. ‘’Kami yang akan diverifikasi dan divalidasi kembali apakah benar-benar menanam atau tidak. Kalau tidak ditandatangani tim kami pupuk tidak bisa dicairkan, sehingga pengawasannya sangat ketat,” tegasnya.
Jelas Arya Citra, jatah pupuk subsidi Kabupaten Buleleng di tahun 2020 mendatang belum turun. Namun diduga akan terjadi pengurangan jatah karena ada penyusutan luasan lahan pertanian di Buleleng yang direkomendasikan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kepada Kementerian Pertanian RI. Luasan lahan pertanian sawah yang per tahun 2018 berjumlah 10.000 hektare lebih dan data terkini hanya 9.041 hektare.
Dari jumlah luasan yang direkomendasikan itu yang masuk dalam lahan sawah benar-benar produktif seluas 6.443 hektare. “Penurunan luas sawah tentu akan memengaruhi alokasi pupuk bersubsidi, tetapi tetap kami akan distribusikan kepada petani yang benar-benar memerlukan,” ungkap dia.*k23
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana (PSP) Dinas Pertanian Buleleng drh I Gede Arya Citra, seizin Kadis Pertanian I Made Sumiarta, di ruangannya Selasa (10/12/2019), mengatakan tahun 2019 ini Buleleng mendapatkan alokasi pupuk subsidi 11.409 ton. Jumlah itu terakumulasi dari empat jenis pupuk subsidi seperti Urea, NPK, SP3B dan Organik. Dari total tersebut sudah terealiasi 9.719 ton, dengan capaian rata-rata realisasi di atas 77,75 persen. “Sebenarnya itu bukan sisa. Karena kami masih menunggu waktu tanam Desember ini. Kalau turun hujan dipastikan akan terserap habis 100 persen. Petani padi kebanyakan mengundur masa tanamnya karena tidak ada air,” ujar Arya Citra.
Kata dia, musim tanam periode Juli - September 2019 benar-benar nihil di Buleleng. Karena petani takut mengambil risiko merugi jika tidak cukup air. Meski demikian, sisa alokasi pupuk bersubsidi ini tidak dapat diakses dan diarahkan ke kegiatan pertanian non padi. Pengawasan dan pencairan pupuk bersubsidi pemerintah sangat ketat. Pupuk bersubsidi pun hanya bisa diakses oleh petani yang tercatat sebagai anggota subak di Buleleng. Kelompok tani atau subak mengusulkan luasan tanam setiap musim tanam melalui rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan ke kios pupuk dan diteruskan ke distributor. Distribusi pupuk subsidi kemudian akan disesuaikan dengan jatah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk kabupaten yang bersangkutan.
Setiap petani yang mendapat subsidi pupuk maksimal luasan tanamnya dua hektare dengan 4 karung setiap satu hektare. Selebihnya tak ditanggung pemerintah. Distribusi pupuk ini nanti diawasi ketat oleh tim kecamatan. ‘’Kami yang akan diverifikasi dan divalidasi kembali apakah benar-benar menanam atau tidak. Kalau tidak ditandatangani tim kami pupuk tidak bisa dicairkan, sehingga pengawasannya sangat ketat,” tegasnya.
Jelas Arya Citra, jatah pupuk subsidi Kabupaten Buleleng di tahun 2020 mendatang belum turun. Namun diduga akan terjadi pengurangan jatah karena ada penyusutan luasan lahan pertanian di Buleleng yang direkomendasikan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kepada Kementerian Pertanian RI. Luasan lahan pertanian sawah yang per tahun 2018 berjumlah 10.000 hektare lebih dan data terkini hanya 9.041 hektare.
Dari jumlah luasan yang direkomendasikan itu yang masuk dalam lahan sawah benar-benar produktif seluas 6.443 hektare. “Penurunan luas sawah tentu akan memengaruhi alokasi pupuk bersubsidi, tetapi tetap kami akan distribusikan kepada petani yang benar-benar memerlukan,” ungkap dia.*k23
1
Komentar