nusabali

Bawa Shabu Cair, WN Chili Ditangkap di Bandara

  • www.nusabali.com-bawa-shabu-cair-wn-chili-ditangkap-di-bandara

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Chili bernama Pablo Martin Vergara Baras, 57, diamankan petugas Bea Cukai saat baru mendarat di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung pada Rabu (27/11) lalu.

DENPASAR, NusaBali

Pablo ditangkap karena kepemilikan shabu cair seberat 77,26 gram. Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Suratno dikonfirmasi, pada Selasa (10/12) mengungkapkan pria setengah abad itu kedapatan membawa shabu yang disembunyikan dalam koper pakaiannya. Di dalam koper, barang haram itu disembunyikan di dalam kaos kaki. Barang itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai.

“Tersangka diketahui memiliki narkoba saat diperiksa di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Saat itu tersangka datang menggunakan pesawat Thay Airways TG 431 Rute Bangkok-Denpasar. Saat hendak diperiksa dia dicurigai petugas. Diapun diperiksa secara manual. Saat diperiksa itulah petugas menemukan botol kaca yang berisi cairan bening dengan total berat 77,26. Hasil Lab barang itu positif narkoba jenis shabu,” tuturnya.

Setelah mengetahui barang itu adalah sediaan narkoba polisi melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya positif narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 subsider 113 subsider 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

“Tersangka saat ini dalam kondisi sakit. Dia dibantarkan di RS Trijata Bhayangkara Polda Bali. Kami akan terus melakukan mendalami keterangan tersangka. Termasuk tujuannya membawa barang tersebut. Apakah ada jaringannya atau tidak. Tapi yang jelas dia memiliki barang itu dengan sadar. Barang itu dibungkus dengan rapi dan disimpan di dalam koper pakaiannya,” tandasnya. *pol

Komentar