Klungkung 5 Kali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM
Kabupaten Klungkung lima kali berturut-turut sejak tahun 2014 meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pusat.
SEMARAPURA, NusaBali
Atas raihan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi, menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Klungkung, diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Untuk menjadi kabupaten/ kota peduli HAM, terdapat tujuh hak dasar yang menjadi fokus penilaian. Di antaranya hak di bidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Tahun ini Klungkung meraih nilai 88,53 dengan predikat peduli.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang didampingi Ny Ayu Suwirta dan Kabag Hukum Setda Klungkung Ni Made Sulistyawati, mengatakan rasa syukurnya. Karena berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar, penghargaan ini dapat diraih kembali. Seperti pemenuhan hak di bidang pendidikan yakni melalui program 1 desa 1 TK negeri dan beasiswa untuk KK miskin, bidang kesehatan dimana Klungkung mampu UHC (Universal Health Coverage) dengan BPJS Kesehatan yang didanai Pemkab serta peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas. "Dibidang sosial, Pemkab berupaya menemukan para disabilitas supaya mendapatkan hak hak dasar melalui program Bedah Desa, serta program program lainnya," ujarnya.
Di balik semua penghargaan yang telah diraih, Bupati Suwirta juga mengakui masih ada warga yang belum mendapatkan hak dasarnya. Namun pihaknya mengaku sudah bekerja untuk mengarah kepemenuhan tersebut. Ditambahkan pula penghargaan ini menurutnya merupakan pengakuan dari pemerintah pusat atas keseriusan dalam pemenuhan hak masyarakat Klungkung, dengan piagam ini maka Klungkung akan mudah dibantu oleh Pusat melalui Dana Insentif Daerah (DID).
Acara pemberian penghargaan ini merupakan dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 tahun 2019. Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati pada 10 Desember 2019. Di Indonesia, peringatan berlangsung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jabar.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Menteri Kordinator Bidang Politik,Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Selain itu, turut hadir juga sejumlah Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia. *wan
Atas raihan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi, menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Klungkung, diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Untuk menjadi kabupaten/ kota peduli HAM, terdapat tujuh hak dasar yang menjadi fokus penilaian. Di antaranya hak di bidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Tahun ini Klungkung meraih nilai 88,53 dengan predikat peduli.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang didampingi Ny Ayu Suwirta dan Kabag Hukum Setda Klungkung Ni Made Sulistyawati, mengatakan rasa syukurnya. Karena berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar, penghargaan ini dapat diraih kembali. Seperti pemenuhan hak di bidang pendidikan yakni melalui program 1 desa 1 TK negeri dan beasiswa untuk KK miskin, bidang kesehatan dimana Klungkung mampu UHC (Universal Health Coverage) dengan BPJS Kesehatan yang didanai Pemkab serta peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas. "Dibidang sosial, Pemkab berupaya menemukan para disabilitas supaya mendapatkan hak hak dasar melalui program Bedah Desa, serta program program lainnya," ujarnya.
Di balik semua penghargaan yang telah diraih, Bupati Suwirta juga mengakui masih ada warga yang belum mendapatkan hak dasarnya. Namun pihaknya mengaku sudah bekerja untuk mengarah kepemenuhan tersebut. Ditambahkan pula penghargaan ini menurutnya merupakan pengakuan dari pemerintah pusat atas keseriusan dalam pemenuhan hak masyarakat Klungkung, dengan piagam ini maka Klungkung akan mudah dibantu oleh Pusat melalui Dana Insentif Daerah (DID).
Acara pemberian penghargaan ini merupakan dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 tahun 2019. Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati pada 10 Desember 2019. Di Indonesia, peringatan berlangsung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jabar.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Menteri Kordinator Bidang Politik,Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Selain itu, turut hadir juga sejumlah Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia. *wan
1
Komentar