Usai Disodomi, Siswa SD Dipenggal Kepalanya
Polisi memastikan bocah berinisial H (12) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), korban sodomi.
PALANGKARAYA, NusaBali
Pelaku Ahmad (37) berupaya menghilangkan jejak dengan memenggal kepala siswa sekolah dasar itu. Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pemenggalan kepala berawal adanya laporan warga terkait dengan temuan mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal Selasa (3/12).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian mulai melakukan pengembangan kasus. Setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya polisi mengamankan Ahmad sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," kata Hendra saat memberikan rilis di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (10/12).
Kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu. Saat itu, korban meminta rokok kepada pelaku. Pelaku sempat pergi sambil mengatakan kepada korban untuk menunggunya di bawah pohon asam karena pelaku pergi sebentar untuk mencari buah pinang.
Saat mereka bertemu, korban kembali meminta rokok kepada pelaku, Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku memenggal kepala korban.
“Saat korban tidak berdaya pelaku melancarkan semua aksi seksualnya, setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Ia langsung membacok kepala bagian belakang korban,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah seperti dilansir kompas.
Pelaku lantas membuang kedua bagian tubuh korban pada dua tempat yang terpisah, bagian tubuh korban dibuang di kolam bekas galian tambang ilegal. Sementara, bagian kepala dikubur di samping sarang walet milik warga yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Setelah pelaku mengakui semua perbuatannya, polisi meminta pelaku untuk menunjukkan di mana pelaku mengubur kepala korban, yang sudah sepekan tidak kunjung ditemukan.
"Tubuh korban dibuang di danau yang merupakan bekas galian tambang ilegal di Desa Mahup, sementara kepala korban dikubur di dekat sarang walet milik warga,” kata Hendra.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan apakah ada korban lain sebelum ini. Apalagi ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku. “Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," tambah Andri.
Pelaku beserta barang bukti alat yang digunakan untuk menebas leher korban diamankan di Mapolres Katingan. Sementara pelaku terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. *
Pelaku Ahmad (37) berupaya menghilangkan jejak dengan memenggal kepala siswa sekolah dasar itu. Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pemenggalan kepala berawal adanya laporan warga terkait dengan temuan mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal Selasa (3/12).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian mulai melakukan pengembangan kasus. Setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya polisi mengamankan Ahmad sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," kata Hendra saat memberikan rilis di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (10/12).
Kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu. Saat itu, korban meminta rokok kepada pelaku. Pelaku sempat pergi sambil mengatakan kepada korban untuk menunggunya di bawah pohon asam karena pelaku pergi sebentar untuk mencari buah pinang.
Saat mereka bertemu, korban kembali meminta rokok kepada pelaku, Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku memenggal kepala korban.
“Saat korban tidak berdaya pelaku melancarkan semua aksi seksualnya, setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Ia langsung membacok kepala bagian belakang korban,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah seperti dilansir kompas.
Pelaku lantas membuang kedua bagian tubuh korban pada dua tempat yang terpisah, bagian tubuh korban dibuang di kolam bekas galian tambang ilegal. Sementara, bagian kepala dikubur di samping sarang walet milik warga yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Setelah pelaku mengakui semua perbuatannya, polisi meminta pelaku untuk menunjukkan di mana pelaku mengubur kepala korban, yang sudah sepekan tidak kunjung ditemukan.
"Tubuh korban dibuang di danau yang merupakan bekas galian tambang ilegal di Desa Mahup, sementara kepala korban dikubur di dekat sarang walet milik warga,” kata Hendra.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan apakah ada korban lain sebelum ini. Apalagi ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku. “Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," tambah Andri.
Pelaku beserta barang bukti alat yang digunakan untuk menebas leher korban diamankan di Mapolres Katingan. Sementara pelaku terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. *
Komentar