Kementerian PPN Gelar Workshop Perikanan Berkelanjutan
Kabupaten, provinsi, hingga pusat, akan dimanfaatkan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
MANGUPURA, NusaBali.com
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) melalui satuan kerja Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) menggelar Workshop Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional, Rabu (11/12/2019) dan Kamis (12/12/2019) di The Anvaya Resort, Kuta, Badung. Sekretaris Kementerian PPN, Himawan Hariyoga menyampaikan workshop ini membahas sejumlah isu yang menjadi tantangan serta solusi dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
Workshop melibatkan sejumlah pemangku kepentingan mulai dari masyarakat sipil, akademisi hingga industri. "Workshop diharapkan menghasilkan hal konkret sebagai masukan kepada Pemerintah dalam mempercepat pembangunan negara, khususnya di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya. Ia menjelaskan, Indonesia tengah menyongsong peralihan konsepsi dan praktik ekonomi.
Semula praktik ekonomi bersifat tradisional kemudian diubah ke konsep pemanfaatan sumber daya laut untuk pertumbuhan sosial ekonomi serta berfokus pada keberlanjutan ekosistem laut. "Salah satu implementasi peralihan itu adalah meningkatkan pengelolaan perikanan WPP dengan menguatkan stok data perikanan dan kelembagaan di dalamnya," katanya.
"Dengan luas laut mencapai 70 persen dari total luas wilayah, pengelolaan laut tidak dapat dikendalikan secara sentralistik," lanjut Himawan. Penentuan arah kebijakan WPP ini dimuat dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya pada Agenda Pembangunan Ketahanan Ekonomi. Di dalamnya, terdapat Program Prioritas Nasional mengenai Pengelolaan Kelautan dan Kemaritiman.
WPP Indonesia sendiri terbagi dalam 11 wilayah. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/2009 tentang WPP Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan Permen KP Nomor 18/2014 tentang WPPNRI. Wilayah ini merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk aktivitas utama. Di antaranya, penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN, Sri Yanti. Ia menyebutkan kabupaten, provinsi, sampai pusat, akan dimanfaatkan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain WPP, kata Sri Yanti, universitas lokal dan badan riset lokal akan digunakan untuk meneliti dan mengindentifikasi daya dukung dari sumber daya ikannya.
"Basisnya adalah WPP dan itu legal. Hilirisasi, basis WPP sebagai basis parsial. Keinginannya adalah mendekatkan antara hulu dengan hilir. Di tiap WPP akan diidentifikasi berapa kira-kira wilayah yang harus diamankan dari sisi konservasi, fishing ground, dan tempat pemijahan. Di tiap WPP akan ada seperti itu," katanya.
Ia juga mengatakan dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan mencari contoh-contoh wilayah yang sekiranya dapat merepresentasikan 11 WPP tersebut. “Daerah ini nantinya kita fokuskan sebagai pilot project,” ucapnya. Ia menambahkan setidaknya ada lima strategi yang dibangun dalam pengelolaan perikanan berbasis WPP. Pertama, Meningkatkan ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan. Kedua, penataan ruang laut dan rencana zonasi pesisir.
Ketiga, meningkatkan produksi, produktivitas, standarisasi, mutu dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan. Keempat, meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, perlindungan usaha, dan akses pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan skala kecil. Lima, meningkatkan SDM dan riset kemaritiman dan kelautan serta database kelautan dan perikanan.*has
Komentar