Polisi Padangbai Amankan 4 Motor
Selama sepekan terakhir, jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggelar razia dan berhasil mengamankan 4 sepeda motor.
AMLAPURA, NusaBali
Alasan petugas mengamankan sepeda motor tersebut, ada yang STNK telah
kadaluwarsa, ada juga yang tertukar, dan ada dalam bentuk fotokopi.Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Gede Wali mengatakan, empat sepeda motor tersebut masih dititip di Pos Jaga.
Keempat sepeda motor tersebut, yakni, Honda Beat DK 3092 OR, Yamaha Mio DR 5066 LD, Honda Beat DK 7252 ES, dan Honda Beat DR 6408 BW. “Empat sepeda motor ini yang kami amankan hasil operasi,” katanya, Jumat (29/7).
Petugas menunggu kedatangan pemilik sepeda motor tersebut. Jika pemilik telah mampu menunjukkan surat-surat sepeda motor yang sah, maka sepeda motor bisa dikeluarkan. Kapolsek Kawasan Laut Padangbai membantah sepeda motor tersebut hasil kejahatan. “Bukan, ini hasil tilang (tindakan langsung), karena tanpa STNK maka jaminannya sepeda motor,” tambahnya.
Razia di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai berlangsung 24 jam. Penjagaannya di tiga pos. Pos I tempat memeriksa surat-surat kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar, dan Pos II memeriksa pengendara yang baru turun di Pelabuhan Padangbai. Khusus di Pos III memeriksa KTP penumpang kapal. * k16
Alasan petugas mengamankan sepeda motor tersebut, ada yang STNK telah
kadaluwarsa, ada juga yang tertukar, dan ada dalam bentuk fotokopi.Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Gede Wali mengatakan, empat sepeda motor tersebut masih dititip di Pos Jaga.
Keempat sepeda motor tersebut, yakni, Honda Beat DK 3092 OR, Yamaha Mio DR 5066 LD, Honda Beat DK 7252 ES, dan Honda Beat DR 6408 BW. “Empat sepeda motor ini yang kami amankan hasil operasi,” katanya, Jumat (29/7).
Petugas menunggu kedatangan pemilik sepeda motor tersebut. Jika pemilik telah mampu menunjukkan surat-surat sepeda motor yang sah, maka sepeda motor bisa dikeluarkan. Kapolsek Kawasan Laut Padangbai membantah sepeda motor tersebut hasil kejahatan. “Bukan, ini hasil tilang (tindakan langsung), karena tanpa STNK maka jaminannya sepeda motor,” tambahnya.
Razia di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai berlangsung 24 jam. Penjagaannya di tiga pos. Pos I tempat memeriksa surat-surat kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar, dan Pos II memeriksa pengendara yang baru turun di Pelabuhan Padangbai. Khusus di Pos III memeriksa KTP penumpang kapal. * k16
1
Komentar