Polisi Ungkap Prostitusi Siswi SMP di Kupang
Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),
mengungkap praktik prostitusi yang menawarkan siswi sekolah menengah pertama (SMP).
KUPANG, NusaBali
Polisi menangkap dua kurir dan germo karena kedapatan menawarkan seorang gadis berusia 16 tahun dalam bisnis prostitusinya.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan, dua orang yang ditangkap itu ialah NB dan NS.
Saat ditangkap dan dimintai keterangan, NS mengatakan bahwa ia didatangi seorang gadis berinisial GR dan seorang kurir berinisial NB.
Kepada NS, kedua orang tersebut mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi seorang pria bernama Koko.
"Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 di hotel," ujar Andri, seperti dilansir kompas, Rabu (11/12).
Menurut Andri, NS mengaku hanya mendapat uang Rp 50.000 dan pulsa data sebesar Rp 50.000 dari Koko.
"Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat uang Rp 100.000 dari kesepakatan harga Rp 800.000 untuk sekali kencan," ujar Andri.
Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. Polisi juga telah menetapkan NS dan NB sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
NB diduga berperan menjadi kurir dan NS sebagai mucikari. Andri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan GR yang merupakan seorang pelajar SMP," ujar Andri.
"Tersangka NS meski saat ini statusnya sudah tersangka, namun belum ditahan karena sedang hamil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP berinisial GR di Kota Kupang, NTT, ditemukan seusai melayani pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah itu. GR ditemukan oleh aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima setelah menerima laporan kehilangan oleh ibu kandung GR.
GR diduga dijual oleh pelaku ke seorang pria hidung belang yang sering dipanggil Koko dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan. *
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan, dua orang yang ditangkap itu ialah NB dan NS.
Saat ditangkap dan dimintai keterangan, NS mengatakan bahwa ia didatangi seorang gadis berinisial GR dan seorang kurir berinisial NB.
Kepada NS, kedua orang tersebut mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi seorang pria bernama Koko.
"Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 di hotel," ujar Andri, seperti dilansir kompas, Rabu (11/12).
Menurut Andri, NS mengaku hanya mendapat uang Rp 50.000 dan pulsa data sebesar Rp 50.000 dari Koko.
"Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat uang Rp 100.000 dari kesepakatan harga Rp 800.000 untuk sekali kencan," ujar Andri.
Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. Polisi juga telah menetapkan NS dan NB sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
NB diduga berperan menjadi kurir dan NS sebagai mucikari. Andri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan GR yang merupakan seorang pelajar SMP," ujar Andri.
"Tersangka NS meski saat ini statusnya sudah tersangka, namun belum ditahan karena sedang hamil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP berinisial GR di Kota Kupang, NTT, ditemukan seusai melayani pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah itu. GR ditemukan oleh aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima setelah menerima laporan kehilangan oleh ibu kandung GR.
GR diduga dijual oleh pelaku ke seorang pria hidung belang yang sering dipanggil Koko dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan. *
1
Komentar