Gede Darmawa Jadi Penjabat Sekda Karangasem
Seleksi Calon Sekda Digelar Januari 2020
Posisi Penjabat Sekda Kabupaten Karangasem kembali beralih dari I Gusti Gede Rincek ke I Gede Darmawa, Kamis (12/12).
AMLAPURA, NusaBali
Gede Darmawa yang kini Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali, akan menjadi Penjabat Sekda Karangasem sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui proses lelang (seleksi terbuka) yang rencananya digulirkan mulai Januari 2020 depan.
Gede Darmawa dilantik oleh Bupati I Gusti Mas Sumatri sebagai Penjabat Sekda Karangasem di Aula Praja Nithi Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis pagi. Gede Darmawa dilantk menjadi Penjabat Sekda Karangasem berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 2266/04-B/HK/2019 tertanggal 5 Desember 2019, menggantikan I Gusti Gede Rinceg.
Sebelumnya, IGG Rinceg yang notabene Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem-bangan SDM (BPKSDM) Karangasem dilantik Bupati Mas Sumatri menjadi Penjabat Sekda, 10 September 2019 lalu. Jabatan Sekda Karangasem sendiri praktis lowong setelah I Gede Adnya Muliadi dilengserkan dari posisinya oleh Bupati Mas Sumatri, 22 Juli 2019 lalu.
Acara pelantikan Gede Darmawa sebagai Penjabat Sekda Karangasem, Kamis kemarin, dihadiri pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, Kepala BPKSDM Karangasem IGG Rinceg, dan Kepala Inspektorat Karangasem I Wayan Sudarsana.
Menurut Bupati Mas Sumatri, masa jabatan Gede Darmawa sebagai Penjabat Sekda Karangasem akan berlaku sampai nanti dilantik pejabat Sekda Karangasem definitif hasil proses lelang, 3 bulan ke depan. "Nanti proses lelang jabatan Sekda Karangasem akan dilakukan Januari 2020. Silakan pejabat tinggi pratama (Eselon IIb) melamar, sesuai Undang-undang berlaku," ujar Bupati Mas Sumatri saat acara pelantikan Penjabat Sekda Karangasem, Kamis kemarin.
Syarat bagi pejabat Eselon IIb yang boleh ikut seleksi calon Sekda Karangasem adalah berusia maksimal 58 tahun, harus pernah menduduki jabatan tinggi pratama sekurang-kurangnya 2 tahun. Mereka diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan SPT tahun 2019. Sedangkan pangkat mereka sekurang-kurangnya IVc, pernah ikut Diklatpim III atau Diklatpim II.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan lelang jabatan Sekda Karangasem akan dilakukan Januari 2020 depan. Sedangkan dalam Desember 2019 ini, Pemkab Karangasem masih menggelar lelang untuk 4 jabatan Eselon IIb (setingkat kepala dinas dan kepala badan).
Menurut Lihadnyana, nantinya akan dibentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekda Karangasem. Tim Pansel akan diketuai langsung Lihadnyana selaku Kepala BKD Provinsi Bali, dengan para anggota dari unsur profesional dan kalangan akademisi.
Lihadnyana menyebutkan, kandidat yang melamar minimal 4 orang agar bisa diproses dalam lelang jabatan calon Sekda Karangasem, mulai dari seleksi administrasi. "Yang boleh melamar bukan saja dari lingkungan Pemkab Karangasem, tapi boleh dari luar sepanjang masih lingkup Provinsi Bali," tandas Lihadnyana.
Disinggung apakah nantinya akan digelar tes wawancara dalam tahapan lelang calon Sekda Karangasem, mengingat hasil tes wawancara sangat subjektif dan bisa diatur, Lihadnyana membantahnya. "Siapa bilang bisa diatur? Tes wawancara itu terbuka untuk umum, nanti mengundang Ombudsman. Bagi yang curiga, kalau ada bukti, silakan ajukan keberatan," jelas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Jabatan Sekda Karangasem sendiri praktis lowong sejak Gede Adnya Muliadi di-berhentikan dari jabatannya, 22 Juli 2019 lalu. Adnya Muliadi awalnya didegradasi (turun kelas) menjadi Staf Ahli Bupati Karanagsem, mengacu SK Nomor 821.4/1484/BK-PSDM/Setda. Namun, Adnya Muliadi menolak dilantik, sehingga akhirnya diberangus menjadi staf biasa di Pemkab Karangasem, tanpa tunjangan apa pun. Barulan dua pekan lalu Adnya Muliadi dilantik jadi Staf Ahli Bupati Karangasem.
Menyusul diberangusnya Adnya Muliadi, Kepala Bappeda Litbang Karangasem, I Made Sujana Erawan, kemudian ditunjuk Bupati IGA Mas Sumatri menjadi Plh Sekda Karangasem. Posisi Plh Sekda untuk Sujana Erawan ini diperpanjang sampai tiga kali sejak 31 Juli 2019, hingga berakhir per 10 September 2019.
Untuk kepentingan pembahasan RAPBD Perubahan 2019 dan RAPBD Induk 2020, maka diangkatlah IGG Rinceg sebagai Penjabat Sekda Karangasem, 10 September 2019. Setelah 3 bulan menjaadi Penjabat Sekda Karangasem, posisi IGG Rinceg digantikan Gede Darmawan, 13 Desember 2019. *k16
Gede Darmawa dilantik oleh Bupati I Gusti Mas Sumatri sebagai Penjabat Sekda Karangasem di Aula Praja Nithi Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis pagi. Gede Darmawa dilantk menjadi Penjabat Sekda Karangasem berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 2266/04-B/HK/2019 tertanggal 5 Desember 2019, menggantikan I Gusti Gede Rinceg.
Sebelumnya, IGG Rinceg yang notabene Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem-bangan SDM (BPKSDM) Karangasem dilantik Bupati Mas Sumatri menjadi Penjabat Sekda, 10 September 2019 lalu. Jabatan Sekda Karangasem sendiri praktis lowong setelah I Gede Adnya Muliadi dilengserkan dari posisinya oleh Bupati Mas Sumatri, 22 Juli 2019 lalu.
Acara pelantikan Gede Darmawa sebagai Penjabat Sekda Karangasem, Kamis kemarin, dihadiri pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, Kepala BPKSDM Karangasem IGG Rinceg, dan Kepala Inspektorat Karangasem I Wayan Sudarsana.
Menurut Bupati Mas Sumatri, masa jabatan Gede Darmawa sebagai Penjabat Sekda Karangasem akan berlaku sampai nanti dilantik pejabat Sekda Karangasem definitif hasil proses lelang, 3 bulan ke depan. "Nanti proses lelang jabatan Sekda Karangasem akan dilakukan Januari 2020. Silakan pejabat tinggi pratama (Eselon IIb) melamar, sesuai Undang-undang berlaku," ujar Bupati Mas Sumatri saat acara pelantikan Penjabat Sekda Karangasem, Kamis kemarin.
Syarat bagi pejabat Eselon IIb yang boleh ikut seleksi calon Sekda Karangasem adalah berusia maksimal 58 tahun, harus pernah menduduki jabatan tinggi pratama sekurang-kurangnya 2 tahun. Mereka diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan SPT tahun 2019. Sedangkan pangkat mereka sekurang-kurangnya IVc, pernah ikut Diklatpim III atau Diklatpim II.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan lelang jabatan Sekda Karangasem akan dilakukan Januari 2020 depan. Sedangkan dalam Desember 2019 ini, Pemkab Karangasem masih menggelar lelang untuk 4 jabatan Eselon IIb (setingkat kepala dinas dan kepala badan).
Menurut Lihadnyana, nantinya akan dibentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekda Karangasem. Tim Pansel akan diketuai langsung Lihadnyana selaku Kepala BKD Provinsi Bali, dengan para anggota dari unsur profesional dan kalangan akademisi.
Lihadnyana menyebutkan, kandidat yang melamar minimal 4 orang agar bisa diproses dalam lelang jabatan calon Sekda Karangasem, mulai dari seleksi administrasi. "Yang boleh melamar bukan saja dari lingkungan Pemkab Karangasem, tapi boleh dari luar sepanjang masih lingkup Provinsi Bali," tandas Lihadnyana.
Disinggung apakah nantinya akan digelar tes wawancara dalam tahapan lelang calon Sekda Karangasem, mengingat hasil tes wawancara sangat subjektif dan bisa diatur, Lihadnyana membantahnya. "Siapa bilang bisa diatur? Tes wawancara itu terbuka untuk umum, nanti mengundang Ombudsman. Bagi yang curiga, kalau ada bukti, silakan ajukan keberatan," jelas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Jabatan Sekda Karangasem sendiri praktis lowong sejak Gede Adnya Muliadi di-berhentikan dari jabatannya, 22 Juli 2019 lalu. Adnya Muliadi awalnya didegradasi (turun kelas) menjadi Staf Ahli Bupati Karanagsem, mengacu SK Nomor 821.4/1484/BK-PSDM/Setda. Namun, Adnya Muliadi menolak dilantik, sehingga akhirnya diberangus menjadi staf biasa di Pemkab Karangasem, tanpa tunjangan apa pun. Barulan dua pekan lalu Adnya Muliadi dilantik jadi Staf Ahli Bupati Karangasem.
Menyusul diberangusnya Adnya Muliadi, Kepala Bappeda Litbang Karangasem, I Made Sujana Erawan, kemudian ditunjuk Bupati IGA Mas Sumatri menjadi Plh Sekda Karangasem. Posisi Plh Sekda untuk Sujana Erawan ini diperpanjang sampai tiga kali sejak 31 Juli 2019, hingga berakhir per 10 September 2019.
Untuk kepentingan pembahasan RAPBD Perubahan 2019 dan RAPBD Induk 2020, maka diangkatlah IGG Rinceg sebagai Penjabat Sekda Karangasem, 10 September 2019. Setelah 3 bulan menjaadi Penjabat Sekda Karangasem, posisi IGG Rinceg digantikan Gede Darmawan, 13 Desember 2019. *k16
1
Komentar