Musim Hujan, BPBD Imbau Masyarakat Waspada
Memasuki musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung mengimbau supaya masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
MANGUPURA, NusaBali
Terutama masyarakat yang tinggal di kawasan Badung Utara, sebab rawan terjadi longsong dan pohon tumbang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Badung I Wayan Wirya, mengatakan pemetaan wilayah bencana di Kabupaten Badung sudah dilakukan. Di Badung Utara, misalnya rawan bencana longsor maupun pohon tumbang, sementara di Badung Selatan rawan banjir dan tsunami. “Pemetaan itu sudah kami lakukan, sehingg bisa cepat dalam penanganan bila bencana terjadi,” kata Wirya, Kamis (12/12).
Menurut Wirya yang juga Kepala Dinas Kabakaran dan Penyelamatan Badung, belum lama ini telah dilakukan rapat finalisasi penyusunan dokumen rencana kontinjensi ancaman bencana longsor tahun 2019. “Jadi, siapa bertugas apa, masing-masing sudah ada bagiannya. Contoh, bila terjadi longsor dan petugas perlu alat berat, maka Dinas PUPR yang akan menyiapkan,” tuturnya.
Kemudian, bila terjadi pohon tumbang dan memerlukan tambahan personel, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung juga siap. “Intinya, mengantisipasi cuaca ekstrem kami sudah siap. Termasuk pembagian personel di tiap-tiap pos sudah kami lakukan. Nanti juga bisa dibantu dari petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan,” kata mantan Camat Kuta Selatan, ini.
“Seperti sekarang tim dibagi di lapangan untuk penanganan pohon tumbang, baik yang di Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pohon tumbang di Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, dan pohon tumbang di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan,” tandas Wirya.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengingatkan bila dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik bencana alam, non alam maupun sosial merupakan tanggung tawab pemerintah bersama dengan dunia usaha dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Lahirnya UU ini mengubah paradigma dari responsif menjadi preventif yang lebih menitikberatkan aspek-aspek pengurangan risiko yang dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” katanya.
Menurut Wabup Suiasa, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yaitu pada fase kesiapsiagaan, pemerintah daerah perlu memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi bencana. Sehingga, perlu disusun rencana kontinjensi sebagai upaya menyusun suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana, harapanyan agar dapat menanggulangi lebih baik.
“Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi supaya dapat bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya menuju Kabupaten Badung tangguh bencana,” tutur Wabup Suiasa. *asa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Badung I Wayan Wirya, mengatakan pemetaan wilayah bencana di Kabupaten Badung sudah dilakukan. Di Badung Utara, misalnya rawan bencana longsor maupun pohon tumbang, sementara di Badung Selatan rawan banjir dan tsunami. “Pemetaan itu sudah kami lakukan, sehingg bisa cepat dalam penanganan bila bencana terjadi,” kata Wirya, Kamis (12/12).
Menurut Wirya yang juga Kepala Dinas Kabakaran dan Penyelamatan Badung, belum lama ini telah dilakukan rapat finalisasi penyusunan dokumen rencana kontinjensi ancaman bencana longsor tahun 2019. “Jadi, siapa bertugas apa, masing-masing sudah ada bagiannya. Contoh, bila terjadi longsor dan petugas perlu alat berat, maka Dinas PUPR yang akan menyiapkan,” tuturnya.
Kemudian, bila terjadi pohon tumbang dan memerlukan tambahan personel, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung juga siap. “Intinya, mengantisipasi cuaca ekstrem kami sudah siap. Termasuk pembagian personel di tiap-tiap pos sudah kami lakukan. Nanti juga bisa dibantu dari petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan,” kata mantan Camat Kuta Selatan, ini.
“Seperti sekarang tim dibagi di lapangan untuk penanganan pohon tumbang, baik yang di Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pohon tumbang di Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, dan pohon tumbang di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan,” tandas Wirya.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengingatkan bila dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik bencana alam, non alam maupun sosial merupakan tanggung tawab pemerintah bersama dengan dunia usaha dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Lahirnya UU ini mengubah paradigma dari responsif menjadi preventif yang lebih menitikberatkan aspek-aspek pengurangan risiko yang dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” katanya.
Menurut Wabup Suiasa, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yaitu pada fase kesiapsiagaan, pemerintah daerah perlu memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi bencana. Sehingga, perlu disusun rencana kontinjensi sebagai upaya menyusun suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana, harapanyan agar dapat menanggulangi lebih baik.
“Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi supaya dapat bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya menuju Kabupaten Badung tangguh bencana,” tutur Wabup Suiasa. *asa
Komentar