Tito Persilakan Aparat Selidiki Temuan PPATK
Akan panggil Kepala Daerah yang dicurigai simpan uang di kasino
JAKARTA, NusaBali
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian berjanji berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dugaan pencucian uang beberapa kepala daerah melalui rumah judi atau kasino. Namun pihaknya membuka jalan bagi aparat penegak hukum bila mau melakukan penyelidikan.
Tito Karnavian pun memastikan akan menemui PPATK pekan depan. "Ya, nanti akan saya tanyakan. Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," ucapnya seusai berbicara di Mukernas V Partai Persatuan Pembangunan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, tadi malam, seperti dilansir detik, Sabtu (14/12).
Dia menyatakan sudah mengetahui berita dugaan kepala daerah mencuci uang lewat bisnis kasino. Tapi Tito berkeras hanya satu kepala daerah yang disebut oleh PPATK.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri.
PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang jumlahnya signifikan dalam bentuk valuta asing setara Rp 50 miliar.
Dalam paparannya, Kiagus Badaruddin menuturkan bahwa penempatan dana di luar negeri salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah tersebut.
PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Menurut Tito Karnavian, jika ada data dari PPATK, Kemendagri akan menanyai para kepala daerah yang dicurigai menempatkan uang di kasino.
Bekas Kapolri itu juga mempersilakan bila penegak hukum melakukan penyelidikan. "Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik PPATK yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan hingga rekening kasino kepala daerah ke publik. Menurut Arsul, sesuai aturan, tak seharusnya PPATK mengungkap temuan itu publik.
Arsul Sani, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, mengatakan, bila memang terbukti ada perbuatan tindak pidana, PPATK harus melaporkan kepada penegak hukum. Selain itu, menurut Arsul, PPATK bisa melaporkan temuan itu ke Komisi III bila para penegak hukum tidak melakukan pengusutan.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).*
Tito Karnavian pun memastikan akan menemui PPATK pekan depan. "Ya, nanti akan saya tanyakan. Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," ucapnya seusai berbicara di Mukernas V Partai Persatuan Pembangunan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, tadi malam, seperti dilansir detik, Sabtu (14/12).
Dia menyatakan sudah mengetahui berita dugaan kepala daerah mencuci uang lewat bisnis kasino. Tapi Tito berkeras hanya satu kepala daerah yang disebut oleh PPATK.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri.
PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang jumlahnya signifikan dalam bentuk valuta asing setara Rp 50 miliar.
Dalam paparannya, Kiagus Badaruddin menuturkan bahwa penempatan dana di luar negeri salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah tersebut.
PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Menurut Tito Karnavian, jika ada data dari PPATK, Kemendagri akan menanyai para kepala daerah yang dicurigai menempatkan uang di kasino.
Bekas Kapolri itu juga mempersilakan bila penegak hukum melakukan penyelidikan. "Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik PPATK yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan hingga rekening kasino kepala daerah ke publik. Menurut Arsul, sesuai aturan, tak seharusnya PPATK mengungkap temuan itu publik.
Arsul Sani, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, mengatakan, bila memang terbukti ada perbuatan tindak pidana, PPATK harus melaporkan kepada penegak hukum. Selain itu, menurut Arsul, PPATK bisa melaporkan temuan itu ke Komisi III bila para penegak hukum tidak melakukan pengusutan.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).*
1
Komentar