Warga Bona Swadaya Ratakan Puing Pasar
Gagal Dapat Anggaran DTP Pusat Rp 6 M
Masyarakat Desa Adat Bona, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akan meratakan secara swadaya bangunan Pasar Bona yang masih jadi puing pasca kebakaran.
GIANYAR, NusaBali
Swadaya ini karena anggaran pembangunan ulang pasar ini dari APBD Gianyar, terbatas. Pasar ini gagal mendapatkan Dana Tugas Pembantuan (DTP) Rp 6 miliar dari APBN. Hal itu diungkapkan Bendesa Adat Bona I Gusti Nyoman Yasa, Minggu (15/12). Kata dia, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung program pemerintah. "Agar ada partisipasi masyarakat, biar tidak semua dibebankan ke pemerintah. Biar tidak sedikit-sedikit pemerintah, partisipasi masyarakat ini penting," jelas bendesa yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar ini.
Gusti Yasa mengaku, krama Bona tidak menuntut terkait anggaran pembangunan pasar yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, belum sehari pasca pasar tersebut terbakar. "Tidak harus itu (Rp 6 miliar), karena segitu (Rp 3 miliar) diberikan, ya segitu saja kita terima," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar telah menyusun perencaraan renovasi Pasar Umum Bona, ke dalam APBD 2020. Rancangan APBD telah diserahkan ke DPRD Gianyar. Disperindag menyusun anggaran Rp 3 miliar. Peruntukannya meliputi pembangunan 21 unit kios dan 40 unit tempat jualan dalam los. Dari 40 unit bangunan los ini, tujuh unit diperuntukan sebagai los basah atau los tempat pedagang daging.
Sebelumnya, Bupati Mahayastra pernah menjanjikan kepada 54 pedagang yang berjualan di Pasar Desa Adat Bona, bahwa pembangunan kembali akan dilakukan tahun 2019. Anggaran yang dijanjikan kala itu Rp 6 miliar yang bersumber dari APBN melalui Dana Tugas Pembantuan (DTP) untuk Pemkab Gianyar. Namun anggaran itu tidak kunjung terealisasi, hingga pembangunan pasar ini melalui dana APBD Gianyar Rp 3 miliar.*nvi
Gusti Yasa mengaku, krama Bona tidak menuntut terkait anggaran pembangunan pasar yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, belum sehari pasca pasar tersebut terbakar. "Tidak harus itu (Rp 6 miliar), karena segitu (Rp 3 miliar) diberikan, ya segitu saja kita terima," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar telah menyusun perencaraan renovasi Pasar Umum Bona, ke dalam APBD 2020. Rancangan APBD telah diserahkan ke DPRD Gianyar. Disperindag menyusun anggaran Rp 3 miliar. Peruntukannya meliputi pembangunan 21 unit kios dan 40 unit tempat jualan dalam los. Dari 40 unit bangunan los ini, tujuh unit diperuntukan sebagai los basah atau los tempat pedagang daging.
Sebelumnya, Bupati Mahayastra pernah menjanjikan kepada 54 pedagang yang berjualan di Pasar Desa Adat Bona, bahwa pembangunan kembali akan dilakukan tahun 2019. Anggaran yang dijanjikan kala itu Rp 6 miliar yang bersumber dari APBN melalui Dana Tugas Pembantuan (DTP) untuk Pemkab Gianyar. Namun anggaran itu tidak kunjung terealisasi, hingga pembangunan pasar ini melalui dana APBD Gianyar Rp 3 miliar.*nvi
Komentar