Satpol PP Sidak Buruh Proyek Goa Jepang
Kami tegaskan, Pemkab Klungkung tengah bersih-bersih dari perilaku buang air besar sembarangan.
SEMARAPURA, NusaBali
Satpol PP dan Damkar Klungkung menggelar sidak (inspeksi mendadak) para buruh proyek penataan areal obyek wisata Goa Jepang, di Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (16/12) pagi. Petugas menemukan bedeng proyek tanpa WC hingga buruh proyek jadi resem (jorok) karena BAB (buang air besar) di sungai.
Saat petugas mengecek bedeng pekerja di areal parkir Goa Jepang, ternyata rekanan proyek ini belum menyediakan toilet sementara untuk para pekerja. Akibatnya, mereka MCK (mandi cuci dan kakus) turun ke Sungai Bubuh, sisi timur Goa Jepang. Padahal di areal Sungai Bubuh ada Beji (tempat pengambilan tirta). “Kami sudah berikan pembinaan agar rekanan yang bersangkutan menyediakan MCK. Jangan sampai buang air besar lagi di sungai. Kami tegaskan, Pemkab Klungkung tengah bersih-bersih dari perilaku buang air besar sembarangan,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.
Disebutkan, buang air besar ke sungai sudah termasuk melanggar Perda Klungkung No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Apabila kembali dilanggar, mereka akan dikenakan sanksi tegas. “Saat ini kami berikan pembinaan dulu,” ujarnya.
Petugas juga menemukan sejumlah pekerja dari luar Bali belum mengurus izin tinggal sementara di wilayah setempat. Satpol langsung memberikan teguran agar mereka segera mengurus izin tersebut. “Kami berikan waktu mengurus izinnya, Selasa (17/12) ini akan kami cek lagi. Kalau ada yang belum mengurus izin tinggal, kami akan langsung pulangkan ke daerah asalnya,” jelas Suarta. Kata dia, dari 20 pekerja ada 14 orang belum melaporkan diri. Mereka datang ke lokasi proyek, Kamis (12/12) lalu. Enam pekerja lama sudah mengurus izin tinggal sementara.
Kepala Tukang di proyek setempat, Suswanto mengatakan akan menyampaikan masukan ini kepada rekanan. Diakui, dari 20 tukang ada 16 tukang belum mengurus izin tinggal sementara di desa, dengan dalih mereka tukang baru yang datang beberapa hari lalu. “Enam tukang lama sudat ngurus izin,” ujarnya. Mengenai tempat MCK sejak awal memang sudah diminta kepada rekanan. Namun sampai sekarang belum diberikan sehingga terpaksa MCK-nya di sungai. *wan
Saat petugas mengecek bedeng pekerja di areal parkir Goa Jepang, ternyata rekanan proyek ini belum menyediakan toilet sementara untuk para pekerja. Akibatnya, mereka MCK (mandi cuci dan kakus) turun ke Sungai Bubuh, sisi timur Goa Jepang. Padahal di areal Sungai Bubuh ada Beji (tempat pengambilan tirta). “Kami sudah berikan pembinaan agar rekanan yang bersangkutan menyediakan MCK. Jangan sampai buang air besar lagi di sungai. Kami tegaskan, Pemkab Klungkung tengah bersih-bersih dari perilaku buang air besar sembarangan,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.
Disebutkan, buang air besar ke sungai sudah termasuk melanggar Perda Klungkung No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Apabila kembali dilanggar, mereka akan dikenakan sanksi tegas. “Saat ini kami berikan pembinaan dulu,” ujarnya.
Petugas juga menemukan sejumlah pekerja dari luar Bali belum mengurus izin tinggal sementara di wilayah setempat. Satpol langsung memberikan teguran agar mereka segera mengurus izin tersebut. “Kami berikan waktu mengurus izinnya, Selasa (17/12) ini akan kami cek lagi. Kalau ada yang belum mengurus izin tinggal, kami akan langsung pulangkan ke daerah asalnya,” jelas Suarta. Kata dia, dari 20 pekerja ada 14 orang belum melaporkan diri. Mereka datang ke lokasi proyek, Kamis (12/12) lalu. Enam pekerja lama sudah mengurus izin tinggal sementara.
Kepala Tukang di proyek setempat, Suswanto mengatakan akan menyampaikan masukan ini kepada rekanan. Diakui, dari 20 tukang ada 16 tukang belum mengurus izin tinggal sementara di desa, dengan dalih mereka tukang baru yang datang beberapa hari lalu. “Enam tukang lama sudat ngurus izin,” ujarnya. Mengenai tempat MCK sejak awal memang sudah diminta kepada rekanan. Namun sampai sekarang belum diberikan sehingga terpaksa MCK-nya di sungai. *wan
Komentar