Bersihkan Sampah Kiriman, Dinas LHK Terjunkan Alat Berat
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung mulai membersihkan sampah kiriman di Pantai Seminyak, Kecamatan Kuta, Senin (16/12) pagi.
MANGUPURA, NusaBali
Untuk itu, Dinas LHK menerjunkan alat berat untuk mengangkat sampah yang didominasi oleh rumput laut dan plastik.
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan untuk menangani sampah pada Senin pagi kemarin, pihaknya menerjunkan dua alat berat. “Sampah kiriman di Seminyak muncul sejak kemarin malam (Minggu malam). Namun, upaya pembersihan baru dilakukan pada Senin pagi. Kami langsung menerjunkan personel lengkap plus alat berat,” kata Eka Merthawan, Senin (16/12) sore.
Diakuinya, proses pembersihan yang dilakukan pada Senin pagi kemarin diperkirakan hanya berlangsung selama dua jam. Pasalnya, Dinas LHK sudah melakukan persiapan dan pemetaan yang dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga, saat ada sampah kiriman, masing-masing personel langsung aksi dengan alat penunjangnya serta komponen lain.
“Aksi bersih-bersih di Seminyak, kemarin tergolong cepat. Tidak sampai dua jam, semuanya sudah kembali normal. Kondisi pantai kembali bersih seperti semula. Ini kan baru pertama sampah kiriman yang disebabkan angin baratan itu. Kami berharap proses penanganan sampah kiriman ini dilakukan secara bersama-sama semua pihak,” imbuhnya.
Untuk menangani sampah kiriman ini, Dinas LHK sudah melakukan pemetaan zona penanggulangan bencana sampah kiriman saat musim angin barat. Di mana, kawasan Pantai Barat Badung yakni zona I depan kuburan keramat hingga Echo Beach Canggu, Kecamatan Kuta Utara sepanjang sekitar 1,5 kilometer dengan melibatkan empat pelaku wisata. Zona II, dari Echo Beach Bali hingga Loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 km dengan dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III adalah di Loloan Yeh Poh hingga Pos Balawista Kudeta dengan panjang 2,3 km dengan dibantu 13 pelaku pariwisata. Zona IV ada di Pos Balawista Kudeta hingga Gapura batas Seminyak-Legian sepanjang 1,2 km melibatkan 10 pelaku pariwisata.
Untuk zona V yakni dari Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 km dengan melibatkan 28 pelaku pariwisata. Zona VI dari Camplung hingga setra Kuta sepanjang 1,8 km melibatkan 18 pelaku pariwisata. Zona VII yakni sepanjang Pantai Jerman hingga Patra Jasa sepanjang 1 km dengan melibatkan 10 pelaku pariwisata. Pada zona VIII yakni dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan sepanjang 0,8 km melibatkan 8 pelaku pariwisata. Zona IX dari batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran sepanjang 1,2 km dengan melibatkan 25 pelaku pariwisata. Sementara untuk zona X dari batas pantai Kedonganan dan Jimbaran hingga Four Season sepanjang 1,5 km dan melibatkan 46 pelaku pariwisata. *dar
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan untuk menangani sampah pada Senin pagi kemarin, pihaknya menerjunkan dua alat berat. “Sampah kiriman di Seminyak muncul sejak kemarin malam (Minggu malam). Namun, upaya pembersihan baru dilakukan pada Senin pagi. Kami langsung menerjunkan personel lengkap plus alat berat,” kata Eka Merthawan, Senin (16/12) sore.
Diakuinya, proses pembersihan yang dilakukan pada Senin pagi kemarin diperkirakan hanya berlangsung selama dua jam. Pasalnya, Dinas LHK sudah melakukan persiapan dan pemetaan yang dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga, saat ada sampah kiriman, masing-masing personel langsung aksi dengan alat penunjangnya serta komponen lain.
“Aksi bersih-bersih di Seminyak, kemarin tergolong cepat. Tidak sampai dua jam, semuanya sudah kembali normal. Kondisi pantai kembali bersih seperti semula. Ini kan baru pertama sampah kiriman yang disebabkan angin baratan itu. Kami berharap proses penanganan sampah kiriman ini dilakukan secara bersama-sama semua pihak,” imbuhnya.
Untuk menangani sampah kiriman ini, Dinas LHK sudah melakukan pemetaan zona penanggulangan bencana sampah kiriman saat musim angin barat. Di mana, kawasan Pantai Barat Badung yakni zona I depan kuburan keramat hingga Echo Beach Canggu, Kecamatan Kuta Utara sepanjang sekitar 1,5 kilometer dengan melibatkan empat pelaku wisata. Zona II, dari Echo Beach Bali hingga Loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 km dengan dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III adalah di Loloan Yeh Poh hingga Pos Balawista Kudeta dengan panjang 2,3 km dengan dibantu 13 pelaku pariwisata. Zona IV ada di Pos Balawista Kudeta hingga Gapura batas Seminyak-Legian sepanjang 1,2 km melibatkan 10 pelaku pariwisata.
Untuk zona V yakni dari Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 km dengan melibatkan 28 pelaku pariwisata. Zona VI dari Camplung hingga setra Kuta sepanjang 1,8 km melibatkan 18 pelaku pariwisata. Zona VII yakni sepanjang Pantai Jerman hingga Patra Jasa sepanjang 1 km dengan melibatkan 10 pelaku pariwisata. Pada zona VIII yakni dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan sepanjang 0,8 km melibatkan 8 pelaku pariwisata. Zona IX dari batas pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran sepanjang 1,2 km dengan melibatkan 25 pelaku pariwisata. Sementara untuk zona X dari batas pantai Kedonganan dan Jimbaran hingga Four Season sepanjang 1,5 km dan melibatkan 46 pelaku pariwisata. *dar
Komentar