nusabali

Ratusan Nasabah Korban Investasi Gerudug PT SGB

Tiap Nasabah Minimal Setor Investasi Rp 100 Juta, tapi Dananya Raib

  • www.nusabali.com-ratusan-nasabah-korban-investasi-gerudug-pt-sgb

Sebanyak 101 nasabah korban investasi gerudug Kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Bali, di Kompleks Pertokoan Jalan Merdeka VI Nomor 17/18 Denpasar kawasan Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (17/12) pagi.


DENPASAR, NusaBali
Ratusan nasabah yang tergabung dalam ‘Forum Korban PT SGB’ ini menuntut kembali dana yang telah diinvestasikan.

Para korban investasi ini sudah menyerbu Kantor PT SGB, sejak pagi pukul 09.00 Wita. Mereka dikoordinasikan langsung oleh Ketua Forum Korban PT SGB, I Made Warsa. Para nasabah korban investasi ini merasa ditipu, hingga mengalami kerugian material cukup banyak. Namun, mereka tidak bisa mengambil kembali uang yang telah diinvestasikan, seperti yang disampaikan dalam perjanjian awal.

Selain itu, mereka juga tidak mendapat keuntungan dari investasi tersebut. Padahal, dalam promosinya, PT SGB menjanjikan para nasabah dapat keuntungan 5-10 persen setiap bulan.  Ketua Forum Korban PT SGB, Made Warsa, mengatakan untuk dapat berinvestasi di PT SBG, nasabah minimal harus punya modal awal sebesar Rp 100 juta.

Dari 101 korban investasi PT SGB, bahkan ada satu orang yang menginvestasikan dananya sampai Rp 2 miliar. Jika ditotal, kerugian seluruh 101 korban investasi bodong PT SGB mencapai Rp 22 miliar. “Kami yakin masih banyak korban lain-nya yang belum melakukan protes,” jelas Made Warsa saat demo di Kantor PT SGB, Selasa kemarin.

Dalam aksi demo yang dikawal Pecalang Desa Adat Tanjung Bungkak (Kecamatan Denpasar Timur) dan sejumlah aparat kepolisian, Selasa kemarin, para korban investasi bodong memaksa perwakilan dari PT SGB, Yesi Nurmansyah Sari, untuk membuat surat pernyataan ‘segera akan memproses pengembalian dana’ milik para korban. Namun, di sela upaya negosiasiasi tersebut, sempat terjadi ketegangan, karena dalam surat pernyataan yang dibuat Yesi Nurmansyah Sari, isinya adalah ‘bersedia menerima pengaduan masing-masing nasabah’. Padahal, yang diminta adalah surat pernyataan ‘segera akan memproses pengembalian dana’.

“Kami datang ke sini (Kantor PT SGB) bukan atas nama pribadi, tapi Forum Korban PT SGB. Kami sudah muak dengan tipu daya yang dilakukan oleh perusahaan ini. Kalau surat pernyataan itu untuk masing-masing nasabah, kami tidak terima,” tandas Made Warsa disambut teriak ‘kembalikan dana kami’ oleh para nasabah korban investasi.

Made Warsa mengakui para korban investasi PT SGB ini sebagian besar adalah masyarakat Bali yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Korban terbanyak berasal dari Denpasar, Badung, dan Karangasem. Seluruh korban yang merasa tertipu ini direkrut oleh marketing PT SGB yang merupakan keluarga korban sendiri.

Menurut Made Warsa, modus yang digunakan selain propaganda pihak PT SGB, juga menggunakan peran marketing. “Saya punya keluarga kerja di PT SGB. Dia yang datang ke rumah saya, Oktober 2018, bersama manajernya untuk mengajak saya berinvestasi. Saat itu, saya dijanjikan keuntungan 5-10 persen per bulan. Selain itu, uang yang diinvestasikan juga disebut bisa ditarik kapan pun kita mau,” papar Made Warsa. “Ternyata, kita dipersulit. Uang saya Rp 100 juta tak bisa ditarik kembali. Saya juga sama sekali tidak dapat apa-apa,” lanjutnya.

Paparan senada juga disampaikan salah satu korban investasi PT SGB, Diksa. Menurut Diksa, dirinya dulu bersedia berinvestasi di PT SGB, karena diajak oleh saudaranya sendiri yang menjadi marketing di perushaana tersebut. Pada awal Oktober 2019 lalu, Diksa menyetor uang Rp 100 juta. Seminggu kemudian, dia langsung mendapat keuntungan Rp 3 juta. “Tapi, setelah itu, saya mendapat informasi bahwa akun aplikasi investasinya floating,” kenang Diksa.

Diksa yang tak mengerti dengan hal itu, kemudian berinisiastig menanyakan masalah tersebut kepada PT SGB. Dan, pihak PT SGB mengatakan hal itu terjadi karena modal nasabah sudah tidak cukup. Untuk bisa menarik uang tersebut, nasabah diha-ruskan top up atau menambah dana lagi.

“Saat disuruh nambah dana, saya tidak mau. Saya minta untuk stop. Karena saya minta stop, pihak PT SGB merayu saya dengan iming-iming bahwa jika mau melakukan top up, maka modal yang hilang itu akan kembali lagi. Akhirnya, saya berse-dia menambah Rp 50 juta untuk top up. Ternyata, uang saya tetap saja tidak bisa ditarik,” keluh Diksa.

Merasa ditipu, Diksa pun meminta untuk menutup akunnya. Tapi, jawaban dari pihak PT SGB justru berbelit. Dikatakan akun nasabah tidak bisa ditutup. Diksa akhirnya mencari orang yang mengerti dengan masalah ini. Ternyata, akunnya gampang sekali ditutup. Saat ditutup, sisa saldo milik Diksa di PT SGB hanya Rp 15 juta.

Setelah ditutup, Diksa datang lagi ke PT SGB untuk segera mencairkan saldonya sebesar Rp 15 juta itu secara paksa. “Dari Rp 150 juta yang saya setorkan sebagai investasi di PT SGB itu, hanya Rp 18 juta yang kembali, yakni sisa saldo Rp 15 juta plus Rp 3 juta yang cair sebelumnya dan dibilang sebagai keuntungan dalam investasi itu,” tutur Diksa.

Menurut Diksa, marketing di PT SGB selalu keluar masuk. Kalau tidak dapat nasabah, mereka tidak digaji. “Saudara yang ngajak saya berinvestasi itu, 3 bulan kerja di PT SGB ini, tidak dapat gaji,” katanya.

Sementara, salah seorang mantan marketing PT SGB, mengungkapkan setiap nasabah ditangani berbeda-beda, sesuai karakter mereka. Artinya, informasi yang disampaikan kepada setiap nasabah belum tentu sama. Perempuan yang hanya sebulan bekerja sebagai marketing di PT SGB ini juga mengakui dirinya ikut jadi korban.

Dia menyebutkan, dalam sebulan menjadi marketing di PT SGB, dia mengajak bapaknya sendiri menjadi nasabah. Atas keberhasilannya mendapatkan seorang nasabah, yakni bapaknya sendiri, marketing ini diberi bonus Rp 15 juta. Namun, selama sebulan bekerja, dia merasakan ada yang aneh dengan PT SGB. Sebab, banyak nasabah yang protes karena dananya tak bisa ditarik. Padahal, sesuai perjanjian awal, dana nasabah bisa ditarik kapan saja.

Keanehan lainnya, lanjut mantan marketing ini, dirinya tidak mendapat penjelasan terkait langkah-langkah menangani masalah nasabah. “Melihat keanehan itu, saya pun pilih berhenti kerja di PT SGB,” cerita mantan marketing yang enggan namanya dikorankan ini.

“Bapak saya hendak menarik kembali uang Rp 100 juta yang telah diinvestasikan, tapi itu tidak bisa dilakukan. Saya waktu itu bicara ke pimpinanan. Justru saya dipersulit. Pimpinan PT SGB meminta saya untuk tidak berhenti sebagai marketing, karena bapak saya katanya telah memercayakan saya untuk berinvestasi. Padahal, bapak saya kesulitan untuk menarik dananya.”

Sementara itu, para nasabah korban investasi dan pihak PT SGB kahirnya mencapai kata sepakat melaui surat pernyataan, usai demo kemarin. Dalam surat pernyataan bermaterai 6.000 itu, pihak PT SGB berjanji segera akan memproses aduan ini pada 23 Januari 2020 mendatang.

Untuk mendorong terwujudnya kesepakatan tersebut, ratusan nasabah korban investasi PT SGB ini langsung mendatangi Kantor Gubernur Bali di Niti Mandala Denpasar, Selasa siang. Mereka meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk menutup usaha PT SGB. Jika permintaannya itu tidak ditindaklanjuti, mereka ancam akan mengadu ke DPR RI dan Presiden.

Kedatangan para nasabah korban investasi PT SGB ke Kantor Gubernur kemarin siang diterima oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun. Kepada para korban, Bagus Pemayun menyatakan segala aspirasi diterima dan akan dilaporkan kepada Gubernur Koster.

“Usulan dan aspirasi ini belum bisa saya jawab sekarang (kemarin). Saya akan laporkan ini kepada Bapak Gubernur yang selanjutnya akan mengambil langkah-langkah,” tandas Bagus Pemayun.

Sementara itu, pihak PT SGB enggan untuk diwawancara terkait investasi bermasalah yang memicu aksi demo ratusan nasabahnya ini. Petugas security di Kantor PT SGB melarang wartawan untuk bertemu dengan pimpinannya. *pol

Komentar