nusabali

Penyelundupan 4 Kg Shabu asal Hongkong Digagalkan

Dua Pekan, Bea Cukai Amankan 4 WNA Kasus Narkoba

  • www.nusabali.com-penyelundupan-4-kg-shabu-asal-hongkong-digagalkan

Empat WNA lainnya yang juga ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba yaitu Raphael Hoang asal Swiss, Phonlapat K asal Thailan, Ruth Than En Yi asal Singapura dan Pablo Martin Vergara Varas asal Chili.

DENPASAR, NusaBali

Jelang perayaan Tahun Baru, Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan 5 warga negara asing (WNA). Salah satunya penyelundupan 4 kilogram shabu yang dilakukan Man Chun Kwok asal Hongkong.

Informasi yang dihimpun, Man Chin Kwok diamankan sekitar sepekan lalu saat tiba di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai. Awalnya, Man Chun Kwok yang datang sendiri dicurigai karena gerak-geriknya mencurigakan. Petugas Bea Cukai lalu melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Man Chun Kwok.

Hasilnya, ditemukan kristal bening yang diduga shabu yang disembunyikan di beberapa bagian tas. Total, shabu yang diamankan mencapai 4 kilogram lebih. “Yang diamankan 4 kilogram methapetamine (shabu),” tegas sumber.

Petugas Bea Cukai lalu melakukan koordinasi dengan Dit Narkoba Polda Bali. Namun hasil pengembangan yang dilakukan tidak mendapatkan hasil. “Shabu ini dibawa tersangka untuk diserahkan seseorang di Bali. Tapi penerima belum ditemukan,” pungkas sumber.

Selain Man Chun Kwok, petugas juga mengamankan 4 WNA lainnya yang menyelundupkan narkoba selama dua pekan terakhir. Yaitu, Raphael Hoang asal Swiss yang menyelundupkan dua paket ganja dalam koper yang dibawanya. “Sediaan ganja seberat 1,65 gram ditemukan di koper warna hitam dan ganja seberat 28,39 gram diamankan dari koper warna coklat yang dibawa tersangka,” jelas sumber di kepolisian.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai menangkap Phonlapat K asal Thailan dengan barang bukti 17,76 gram ganja. Barang bukti ganja asal Thailan ini didapat setelah menggeledah celana dalam yang digunakan tersangka. “Di celana dalam yang dipakai tersangka ditemukan ganja bungkus klip seberat 17,76 gram,” lanjut sumber.

Seorang WNA asal Singapura bernama Ruth Than En Yi juga ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai karena membawa 0,35 gram kokain di tasnya. Kokain itu rencananya akan digunakan sendiri oleh tersangka. Terakhir, petugas Bea Cukai membekuk Pablo Martin Vergara Varas asal Chili. Dari tangan Pablo diamankan barang bukti shabu cair seberat 77,26 gram. “Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Terkait pengungkapan itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin. Dia mengatakan pengungkapan itu akan segera dirilis. "Besok (hari ini) akan dirilis di Bea Cukai Ngurah Rai. Nanti besok akan dijelaskan semuanya," tutur Iptu Nurul Yaqin singkat. *rez, pol

Komentar