Kartu Lansia dan Disabilitas Segera Dibagikan
Sebanyak 611 kartu lansia dan disabilitas siap dibagikan. Setiap penerima kartu berhak dapat bantuan Rp 3 juta per tahun. Kartu yang telah tercetak masing-masing 500 kartu lansia dan 111 kartu disabilitas.
AMLAPURA, NusaBali
Jumlah kartu yang dicetak tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2018 sebanyak 511 kartu, masing-masing 400 kartu lansia dan 111 kartu disabilitas.
Plt Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari mengatakan, kartu tahun 2018 berlaku sejak November 2018. Begitu juga kartu di tahun 2019 berlaku sejak November 2019. Lansia dan disabilitas dapat bantuan setelah melalui survei lapangan. Misalnya lansia yang tidak bisa bekerja, status janda atau duda, dan tidak punya keluarga. Penyandang disabilitas juga demikian. Karena keterbatasan fisiknya sehingga tidak optimal bisa bekerja, apalagi dari keluarga kurang mampu. Hanya saja bantuannya menyesuaikan kemampuan keuangan Pemkab Karangasem. “Sementara membantu per orang hanya Rp 3 juta per tahun,” ungkap Puspa Kumari, Selasa (17/12).
Dalam waktu dekat, kartu lansia dan disabilitas diserahkan oleh Bupati Karangasem. Bantuan untuk lansia dan disabilitas berikutnya diupayakan direalisasikan setiap tahun. Diharapkan bantuan menyasar lebih banyak lagi. Sebab daftar antre lansia dan disabilitas jumlahnya ratusan yang masih tersisa. Sedangkan yang dibantu baru sebagian kecil. Dikatakan, tiap tahun melakukan survei dan rekomendasinya menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Khusus untuk bantuan penyandang disabilitas, Pemkab Karangasem menyediakan untuk kebutuhan sandang dan pangan.
Bantuan yang dibutuhkan tak sebatas itu saja, ada yang memerlukan tongkat ketiak, kursi roda, dan alat bantu lainnya. Itulah sebabnya Pemkab Karangasem bersinergi dengan relawan yang peduli penyandang disabilitas agar dapat bantuan kursi roda dan tongkat ketiak. Juga memerlukan pelatihan yang selama ini dilakukan di LBK (Loka Bina Karya). Polres Karangasem juga memiliki program membantu warga penyandang disabilitas berupa kursi roda dan tongkat ketiak. *k16
Plt Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari mengatakan, kartu tahun 2018 berlaku sejak November 2018. Begitu juga kartu di tahun 2019 berlaku sejak November 2019. Lansia dan disabilitas dapat bantuan setelah melalui survei lapangan. Misalnya lansia yang tidak bisa bekerja, status janda atau duda, dan tidak punya keluarga. Penyandang disabilitas juga demikian. Karena keterbatasan fisiknya sehingga tidak optimal bisa bekerja, apalagi dari keluarga kurang mampu. Hanya saja bantuannya menyesuaikan kemampuan keuangan Pemkab Karangasem. “Sementara membantu per orang hanya Rp 3 juta per tahun,” ungkap Puspa Kumari, Selasa (17/12).
Dalam waktu dekat, kartu lansia dan disabilitas diserahkan oleh Bupati Karangasem. Bantuan untuk lansia dan disabilitas berikutnya diupayakan direalisasikan setiap tahun. Diharapkan bantuan menyasar lebih banyak lagi. Sebab daftar antre lansia dan disabilitas jumlahnya ratusan yang masih tersisa. Sedangkan yang dibantu baru sebagian kecil. Dikatakan, tiap tahun melakukan survei dan rekomendasinya menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Khusus untuk bantuan penyandang disabilitas, Pemkab Karangasem menyediakan untuk kebutuhan sandang dan pangan.
Bantuan yang dibutuhkan tak sebatas itu saja, ada yang memerlukan tongkat ketiak, kursi roda, dan alat bantu lainnya. Itulah sebabnya Pemkab Karangasem bersinergi dengan relawan yang peduli penyandang disabilitas agar dapat bantuan kursi roda dan tongkat ketiak. Juga memerlukan pelatihan yang selama ini dilakukan di LBK (Loka Bina Karya). Polres Karangasem juga memiliki program membantu warga penyandang disabilitas berupa kursi roda dan tongkat ketiak. *k16
1
Komentar