nusabali

Konflik Perumahan di Pengastulan, Komisi I Tunggu SKPD

  • www.nusabali.com-konflik-perumahan-di-pengastulan-komisi-i-tunggu-skpd

Kajian tertulis dari SKPD akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Buleleng untuk menyikapi konflik antara pengembang perumahan bersubsidi dan masyarakat setempat.

SINGARAJA, NusaBali

Komisi I DPRD Buleleng mulai mendapat gambaran terkait dengan penyelesaian konflik pembangunan rumah bersubsidi di Dusun Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, antara pengembang dengan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Desa Pengastulan. Komisi I tinggal memastikan rekomendasi dari instansi terkait disampaikan secara tertulis.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian dan Dinas Perkimta, Kabuapten Buleleng, Rabu (18/12/2019), di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.

Rapat dipimpin Ketua Komisi, Gede Ody Busana, dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Dalam rapat masing-masing SKPD mengaku sudah turun mengecek kondisi terakhir dari pembangunan perumahan bersubsidi di Dusun Purwa, Desa Pengastulan. Pengecekan ini menindaklanjuti pertemuan mediasi yang sempat dilakukan oleh Komisi I dengan menghadirkan pengembang dan Forum Penduli Pengastulan, Selasa (10/12/2019) lalu.

Hasil mediasi, ada beberapa poin keputusan yang perlu ditindaklanjuti, yakni penutupan akses jalan dari pemukiman, kemudian penutupan drainase subak, dan pembuangan limbah ke aliran subak. Nah, tiga SKDP yang sudah turun menemukan, bila adanya penutupan drainese subak dan juga penyempitan drainase subak dari 60 cm menjadi 30 cm. Kemudian pembuangan limbah pemukiman diarahkan ke aliran subak, sedangkan akses jalan yang semestinya ditutup, belum ditutup.

Terhadap temuan tersebut, masing-masing SKDP berpendapat agar saluran subak dikembalikan sediakala, kemudian pembuangan limbah harus diantasipasi dengan pembuatan biopori atau septictank komunal. Sedangkan penutupan jalan, bisa dilakukan oleh pengembang karena status jalan itu masih ada pemukiman, belum menjadi aset pemerintah.

Gede Ody Busana menyatakan, pihaknya belum dapat memutuskan meski sudah ada gambaran terkait dengan penyelesaian konflik pemukiman tersebut. Pihaknya masih menunggu apa yang ditemukan oleh masing-masing SKPD disampaikan dalam bentuk tertulis. “Kami masih meminta rekomendasi itu dibuat secara tertulis, tadi baru disampaikan secara lisan saja. Nanti rekomendasi itu menjadi dasar bagi kami mengambil sikap atas persoalan di Pengastulan,” tegas politisi PDIP asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt ini.

Sekadar dicatat, pihak pengembang dalam membangun rumah bersubsidi di Dusun Purwa sudah mengantongi perizinan yang diperlukan. Namun, pihak Forum tetap mempermasalahkan karena keberadaan bangunan rumah bersubsidi itu dinilai mencemari kesucian Pura Dalem Desa Adat Pengastulan karena bangunan hanya berjarak 7 meter. Selain itu, keberadaan pemukiman baru dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari, apalagi saat ini limbah pemukiman dibuang ke saluran irigasi subak. Forum juga mempersoalkan beberapa saluran irigasi subak yang sengaja ditutup oleh pengembang.

Nah, karena tidak ada titik temu dalam pertemuan mediasi itu, Komisi I meminta agar SKDP terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perkimta dan Dinas Pertanian turun ke lokasi, guna memastikan beberapa hal yang dimasalahkan oleh Forum. Nantinya, masing-masing SKPD diminta menyampaikan kajiannya sebagai bahan dari rekomendasi Komisi I. *k19

Komentar