nusabali

Setahun, Bea Cukai Ungkap 74 Kasus Penyelundupan Narkoba

  • www.nusabali.com-setahun-bea-cukai-ungkap-74-kasus-penyelundupan-narkoba

Selama Januari - Desember 2019 Bea Cukai Ngurah Rai mengungkap 74 kasus narkotika, psikotropika dan prekusor (NPP).

MANGUPURA, NusaBali

Jumlah tersebut lebih banyak dari periode yang sama dari tahun 2018 yang hanya mencapai 72 kasus.Kepala Seksi Humas Bea Cukai DJBC Bali-Nusra Wachid Kurniawan, Rabu (18/12) mengungkapkan kasus narkoba merupakan kasus paling banyak ditangani tahun ini. Dia mengungkapkan total kasus yang terungkap tahun ini sebanyak 1.179. Kasus tersebut penegahan barang kena cukai (BKC) illegal serta barang yang belum memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.

Kasus narkoba yang berhasil diungkap banyak melalui kantor pos dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. "Hingga hari ini (kemarin) kami sudah pecah telur pengungkapan kasus narkoba. Kami berharap agar upaya ini dapat menekan peredaran narkoba di Bali," tutur Wachid Kurniawan mendampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono dalam jumpa pers di halaman Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Modus yang digunakan pelaku narkoba tahun ini beragam. Ada yang menyembunyikan di dalam koper dan ada yang ditelan. “Ada juga  penyelundupan narkoba jenis kokain dicampur dengan bahan resin menyerupai dinding koper. Ini termasuk modus langka di dunia dan berhasil kami ungkap,” ungkapnya.

Menjelang penutupan tahun, Bea Cukai memperketat pengawasan. Biasanya banyak wisatawan yang datang berlibur ke Bali. “Momen pergantian tahun biasanya dimanfaatkan para penyelundup narkoba dengan memanfaatkan kelengahan petugas,” tandasnya. *pol

Komentar