1.982 Keluarga Penerima Bantuan Mundur
Malu Disebut Miskin
Sebanyak 1.982 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengundurkan diri.
JOMBANG, NusaBali
Kepala Dinas Sosial Pemkab Jombang Mochammad Sholeh mengungkapkan, sejak pertengahan November 2019, ada 1.982 KPM PKH yang mundur. Pengunduran diri dari hampir 2.000 warga penerima bantuan PKH tersebut kini sedang diproses yang dilaporkan kepada Kementerian Sosial.
"Laporan yang mundur cukup banyak, sejak pertengahan bulan November ada 1.982 yang mundur," ujar Sholeh, seperti dilansir kompas, Rabu (18/12).
Menurut Sholeh, banyaknya warga Jombang yang mundur dari daftar penerima bantuan PKH, kemungkinan karena adanya labelisasi pada setiap rumah dari keluarga penerima bantuan PKH.
Dia mengatakan, sejak pertengahan bulan lalu, Pemkab Jombang bekerja sama dengan pemerintahan desa, melakukan labelisasi rumah penerima bantuan PKH dengan cara menempelkan stiker pada pintu, dinding ataupun kaca di bagian depan rumah.
Sholeh menuturkan, labelisasi rumah tersebut dilakukan untuk verifikasi, sekaligus untuk memastikan kepantasan atau kelayakan pemilik rumah untuk menerima bantuan sosial. Adapun label berupa stiker yang ditempel di setiap rumah warga penerima bantuan PKH, memuat tulisan Keluarga Pra Sejahtera atau Penerima Bantuan Sosial.
Di dalam stiker pada bagian bawah, tertera jenis bantuan yang diterima dari keluarga dari rumah tersebut. Jenis bantuan itu meliputi PKH, BPNT, KIS APBN, serta KIP dan beberapa jenis bantuan lainnya.
Saat petugas pendamping PKH bersama perangkat Pemerintahan Desa hendak memasang stiker di setiap rumah, banyak warga yang menolak.
"Karena labelisasi ini merupakan bagian upaya kami melakukan verifikasi validasi di lapangan, kami minta kepada mereka yang menolak untuk menentukan keputusannya sendiri. Akhirnya, banyak yang mundur. Mungkin karena malu disebut miskin," kata Sholeh.
Disebutkan, sebelum mundurnya 1.982 warga penerima bantuan PKH, jumlah keluarga penerima PKH di Kabupaten Jombang pada tahun 2019 sebanyak 86.000 KPM. Puluhan ribu KPM PKH tersebut tersebar di 306 desa/kelurahan.
Berdasarkan proses pendataan, verifikasi dan validasi di lapangan, pengusulan nama baru dalam daftar KPM PKH masih terbuka.
"Tapi prosesnya harus melalui musyawarah desa (Musdes) dulu, dari situ nanti akan kami diusulkan kepada Kementerian Sosial," ujar dia.*
"Laporan yang mundur cukup banyak, sejak pertengahan bulan November ada 1.982 yang mundur," ujar Sholeh, seperti dilansir kompas, Rabu (18/12).
Menurut Sholeh, banyaknya warga Jombang yang mundur dari daftar penerima bantuan PKH, kemungkinan karena adanya labelisasi pada setiap rumah dari keluarga penerima bantuan PKH.
Dia mengatakan, sejak pertengahan bulan lalu, Pemkab Jombang bekerja sama dengan pemerintahan desa, melakukan labelisasi rumah penerima bantuan PKH dengan cara menempelkan stiker pada pintu, dinding ataupun kaca di bagian depan rumah.
Sholeh menuturkan, labelisasi rumah tersebut dilakukan untuk verifikasi, sekaligus untuk memastikan kepantasan atau kelayakan pemilik rumah untuk menerima bantuan sosial. Adapun label berupa stiker yang ditempel di setiap rumah warga penerima bantuan PKH, memuat tulisan Keluarga Pra Sejahtera atau Penerima Bantuan Sosial.
Di dalam stiker pada bagian bawah, tertera jenis bantuan yang diterima dari keluarga dari rumah tersebut. Jenis bantuan itu meliputi PKH, BPNT, KIS APBN, serta KIP dan beberapa jenis bantuan lainnya.
Saat petugas pendamping PKH bersama perangkat Pemerintahan Desa hendak memasang stiker di setiap rumah, banyak warga yang menolak.
"Karena labelisasi ini merupakan bagian upaya kami melakukan verifikasi validasi di lapangan, kami minta kepada mereka yang menolak untuk menentukan keputusannya sendiri. Akhirnya, banyak yang mundur. Mungkin karena malu disebut miskin," kata Sholeh.
Disebutkan, sebelum mundurnya 1.982 warga penerima bantuan PKH, jumlah keluarga penerima PKH di Kabupaten Jombang pada tahun 2019 sebanyak 86.000 KPM. Puluhan ribu KPM PKH tersebut tersebar di 306 desa/kelurahan.
Berdasarkan proses pendataan, verifikasi dan validasi di lapangan, pengusulan nama baru dalam daftar KPM PKH masih terbuka.
"Tapi prosesnya harus melalui musyawarah desa (Musdes) dulu, dari situ nanti akan kami diusulkan kepada Kementerian Sosial," ujar dia.*
Komentar