4 Kantor Belum Punya Lahan Relokasi
Terkait Stadion Dipta Jadi Venue Piala Dunia U-20
Dalam Mou, managemen Bali United tidak ada hak untuk menata di luar atau memindahkan kantor yang sudah ada.
GIANYAR, NusaBali
Pengelola Stadion Kapten I Wayan Dipta di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akan menggeser sejumlah kantor instansi pemerintahan di stadion ini. Karena stadion ini akan menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20.
Sejumlah intansi pemerintah yang memanfaat ruang kosong di bawah tribune stadion untuk kantor yakni BPBD, Damkar, PMI, dan Bawaslu Gianyar.
Namun, terkait rencana pemindahan sejumlah kantor itu, belum ada pembahasan antara pihak Pemkab dengan managemen Bali United. Renovasi akan dilakukan tahun 2020 dan rencana perpindahan kantor itu belum ditentukan.
Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi, Kamis (19/12), mengatakan akan segera mencarikan tempat. Terkait teknisnya akan diserahkan kepada sekda, "Nanti saya carikan tempatnya, secara teknis dimana ada lahan biar Sekda yang menangani" jelasnya.
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan pihak Bali United. Dalam MoU yang ada antara Pemkab Gianyar dengan Bali United, managemen Bali United tidak ada hak untuk menata di luar atau memindahkan kantor yang sudah ada. ‘’Mereka hanya mempunyai hak penataan di luar itu. Kan masih ada waktu untuk itu, kami akan lakukan pembahasan lagi, MoU hanya diberikan mengatur di dalam stadion dan beberapa bagian saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Mahayastra telah mengizinkan renovasi Stadion Kapten Dipta sebagaimana diajukan bos Bali United, Pieter Tanuri. Renovasi ini untuk menambah seat (tempat duduk) stadion dari semula sekitar 25.000 penonton menjadi 35.000 penonton.
Terkait aturan dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) tentang venue pertandingan Piala Dunia harus steril dari aktivitas warung dalam radius 100 meter, menurut Mahayastra, ini merupakan syarat umum. Dia meyakini Gianyar ada pengecualian persyaratan radius itu, karena kondisinya relatif aman. “Jika radius stadion tak bisa kurang 100 meter dari hunian penduduk, tentu nanti akan kami koordinasikan. Apakah, toko-toko di sekitar Stadion Kapten Dipta nanti harus dikosongkan saat ada pertandingan Piala Dunia U-20,” katanya. *nvi
Pengelola Stadion Kapten I Wayan Dipta di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akan menggeser sejumlah kantor instansi pemerintahan di stadion ini. Karena stadion ini akan menjadi salah satu venue Piala Dunia U-20.
Sejumlah intansi pemerintah yang memanfaat ruang kosong di bawah tribune stadion untuk kantor yakni BPBD, Damkar, PMI, dan Bawaslu Gianyar.
Namun, terkait rencana pemindahan sejumlah kantor itu, belum ada pembahasan antara pihak Pemkab dengan managemen Bali United. Renovasi akan dilakukan tahun 2020 dan rencana perpindahan kantor itu belum ditentukan.
Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi, Kamis (19/12), mengatakan akan segera mencarikan tempat. Terkait teknisnya akan diserahkan kepada sekda, "Nanti saya carikan tempatnya, secara teknis dimana ada lahan biar Sekda yang menangani" jelasnya.
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan pihak Bali United. Dalam MoU yang ada antara Pemkab Gianyar dengan Bali United, managemen Bali United tidak ada hak untuk menata di luar atau memindahkan kantor yang sudah ada. ‘’Mereka hanya mempunyai hak penataan di luar itu. Kan masih ada waktu untuk itu, kami akan lakukan pembahasan lagi, MoU hanya diberikan mengatur di dalam stadion dan beberapa bagian saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Mahayastra telah mengizinkan renovasi Stadion Kapten Dipta sebagaimana diajukan bos Bali United, Pieter Tanuri. Renovasi ini untuk menambah seat (tempat duduk) stadion dari semula sekitar 25.000 penonton menjadi 35.000 penonton.
Terkait aturan dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) tentang venue pertandingan Piala Dunia harus steril dari aktivitas warung dalam radius 100 meter, menurut Mahayastra, ini merupakan syarat umum. Dia meyakini Gianyar ada pengecualian persyaratan radius itu, karena kondisinya relatif aman. “Jika radius stadion tak bisa kurang 100 meter dari hunian penduduk, tentu nanti akan kami koordinasikan. Apakah, toko-toko di sekitar Stadion Kapten Dipta nanti harus dikosongkan saat ada pertandingan Piala Dunia U-20,” katanya. *nvi
1
Komentar