Petani Bangli Kekurangan 16 Ton Pupuk NPK
Petani di Bangli dapat jatah 578 ton pupuk NPK bersubsidi. Hanya saja realisasinya masih kurang lagi 10 ton.
BANGLI, NusaBali
Solusinya, petani disarankan beli pupuk NPK non subsidi. Sementara pupuk subsidi lainnya jenis Urea, ZA, SP36, dan organik terealisasi sesuai jatah.
Sekretaris Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara mendail terkait kekurangan pasokan pupuk NPK. Sebab pupuk bersubsidi semuanya diatur di pusat. “Kekurangan ini tidak hanya di Bangli, di daerah lain juga sama,” ungkapnya, Kamis (19/12). Terhadap kekurangan ini, petani disarankan beli pupuk non subsidi. “Pupuk NPK bersubsidi Rp 2.300 per kilogram. Pupuk NPK non subsidi Rp 12.000 per kilogram,” imbuhnya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani. Dikatakan, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada kelompok tani yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan organik. Di tahun 2019 Bangli mendapatkan pupuk Urea bersubsidi 1.155 ton. Dari kuota tersebut masih tersisa 8 ton. Jatah SP36 bersubsidi 45 ton, semuanya sudah tersalurkan. Begitu juga jatah 177 ton pupuk ZA telah tersalurkan seluruhnya. Pupuk organik 502 ton juga semuanya sudah tersalurkan. “Hanya pupuk jenis NPK saja yang masih kurang dari kuota yang didapatkan. Kurang lagi 16 ton,” bebernya.
Dijelaskan, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pupuk bersubsidi diberikan untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani harus menyusun rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK). “Jika tidak menyusun RDKK maka kelompok tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pendistribuasian sesuai RDKK,” imbuhnya. *esa
Sekretaris Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara mendail terkait kekurangan pasokan pupuk NPK. Sebab pupuk bersubsidi semuanya diatur di pusat. “Kekurangan ini tidak hanya di Bangli, di daerah lain juga sama,” ungkapnya, Kamis (19/12). Terhadap kekurangan ini, petani disarankan beli pupuk non subsidi. “Pupuk NPK bersubsidi Rp 2.300 per kilogram. Pupuk NPK non subsidi Rp 12.000 per kilogram,” imbuhnya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani. Dikatakan, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada kelompok tani yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan organik. Di tahun 2019 Bangli mendapatkan pupuk Urea bersubsidi 1.155 ton. Dari kuota tersebut masih tersisa 8 ton. Jatah SP36 bersubsidi 45 ton, semuanya sudah tersalurkan. Begitu juga jatah 177 ton pupuk ZA telah tersalurkan seluruhnya. Pupuk organik 502 ton juga semuanya sudah tersalurkan. “Hanya pupuk jenis NPK saja yang masih kurang dari kuota yang didapatkan. Kurang lagi 16 ton,” bebernya.
Dijelaskan, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pupuk bersubsidi diberikan untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani harus menyusun rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK). “Jika tidak menyusun RDKK maka kelompok tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pendistribuasian sesuai RDKK,” imbuhnya. *esa
1
Komentar