Ratusan Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan
Dari ratusan sanggahan, kebanyakan meminta kebijakan dari pihak Pansel agar bisa diluluskan, padahal TMS (tidak memenui syarat).
NEGARA, NusaBali
Masa sanggahan terhadap hasil seleksi adminitasi pelamar CPNS Pemkab Jembrana 2019 dibuka Selasa (17/12) - Kamis (19/12). Selama itu, hampir setengah dari 605 pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), mengajukan sanggahan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana. Dari ratusan sanggahan, kebanyakan meminta kebijakan dari pihak Pansel agar bisa diluluskan, padahal telah sadar TMS.
Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa, seizin Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (20/12), mengatakan dari hasil pemantauannya hingga Kamis (19/12) siang, ada sebanyak 263 pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan. Sanggahan teresbut, diajukan secara online lewat wesbsite Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sccn.bkn.go.id, dan diteruskan ke pihak admin Pansel CPNS Pemkab Jembrana, yang bertugas memberikan jawaban terhdap sanggahan-sanggahan pelamar tersebut. “Ada ratusan yang mengajukan sanggahan. Tetapi kebanyakan, bukan menyanggah atau memprotes hasil verifikasi administrasi. Mereka sadar tidak memenuhi syarat, tetapi minta kebijakan. Seperti yang tidak memenuhi syarat IPK. Mereka sampaikan, apakah tidak bisa syarat IPK-nya yang kurang, dibijaksanai biar lulus. Kebanyakan model-model begitu, minta kebijakan agar diluluskan. Pokoknya lucu-lucu sanggahannya,” ujar Budiasa.
Meski demikian, Budiasa mengakui dari pihak Pansel tetap akan menanggapi sanggahan-sangahan tersebut. Begitu juga melakukan verifikasi ulang terhadap penyanggah yang mengklaim ada kesalahan verifikasi. “Untuk menyikapi sanggahan-sanggahan, itu kami juga harus berhati-hati. Karena hanya bisa sekali klik untuk memberikan jawaban. Jadi kalau semisal benar ternyata memenuhi syarat, ya kami harus pastikan sudah benar, karena tidak bisa dirubah lagi. Dan kalau ternyata tidak tepat hasil verifikasi ulang di masa sangahan, ini kita juga yang berat. Bisa ada gugutan,” ucapnya.
Karena itu, sambung Budiasa, sebelum mengumumkan hasil sangahan yang dijadwalkan pada Jumat (27/12) mendatang, jajaranya berusaha memastikan apa yang menjadi hasil verifikasi, benar-benar sesuai ketentuan. Untuk lebih memastikan hasil verifikasi ulang, itu selain menyerahkan verifikasi kepada petugas verifikator dan petugas supervisi, rencananya juga akan digelar rapat Pansel. “Kami juga akan agendakan rapat Pansel. Kita ingin pastikan sebelum menjawab nanti, jawabannya sudah benar-benar tepat,” pungkasnya.*ode
Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa, seizin Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (20/12), mengatakan dari hasil pemantauannya hingga Kamis (19/12) siang, ada sebanyak 263 pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan. Sanggahan teresbut, diajukan secara online lewat wesbsite Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sccn.bkn.go.id, dan diteruskan ke pihak admin Pansel CPNS Pemkab Jembrana, yang bertugas memberikan jawaban terhdap sanggahan-sanggahan pelamar tersebut. “Ada ratusan yang mengajukan sanggahan. Tetapi kebanyakan, bukan menyanggah atau memprotes hasil verifikasi administrasi. Mereka sadar tidak memenuhi syarat, tetapi minta kebijakan. Seperti yang tidak memenuhi syarat IPK. Mereka sampaikan, apakah tidak bisa syarat IPK-nya yang kurang, dibijaksanai biar lulus. Kebanyakan model-model begitu, minta kebijakan agar diluluskan. Pokoknya lucu-lucu sanggahannya,” ujar Budiasa.
Meski demikian, Budiasa mengakui dari pihak Pansel tetap akan menanggapi sanggahan-sangahan tersebut. Begitu juga melakukan verifikasi ulang terhadap penyanggah yang mengklaim ada kesalahan verifikasi. “Untuk menyikapi sanggahan-sanggahan, itu kami juga harus berhati-hati. Karena hanya bisa sekali klik untuk memberikan jawaban. Jadi kalau semisal benar ternyata memenuhi syarat, ya kami harus pastikan sudah benar, karena tidak bisa dirubah lagi. Dan kalau ternyata tidak tepat hasil verifikasi ulang di masa sangahan, ini kita juga yang berat. Bisa ada gugutan,” ucapnya.
Karena itu, sambung Budiasa, sebelum mengumumkan hasil sangahan yang dijadwalkan pada Jumat (27/12) mendatang, jajaranya berusaha memastikan apa yang menjadi hasil verifikasi, benar-benar sesuai ketentuan. Untuk lebih memastikan hasil verifikasi ulang, itu selain menyerahkan verifikasi kepada petugas verifikator dan petugas supervisi, rencananya juga akan digelar rapat Pansel. “Kami juga akan agendakan rapat Pansel. Kita ingin pastikan sebelum menjawab nanti, jawabannya sudah benar-benar tepat,” pungkasnya.*ode
Komentar