nusabali

Penjualan Kosmetik Online Abal-Abal Mencemaskan

  • www.nusabali.com-penjualan-kosmetik-online-abal-abal-mencemaskan

Remaja di Seririt mendapatkan edukasi BPOM soal pemilihan produk kosmetika aman.

SINGARAJA, NusaBali

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar Jumat (20/12/2019) bergerilya ke SMKN 1 Seririt untuk memberikan edukasi pemilihan produk kosmetik, makanan dan obat-obatan yang aman. Peningkatan intensitas edukasi dilakukan karena peredaran kosmetik online saat ini sedang merajarela dan sangat bebas. Bahkan dengan trend belanja online banyak produk illegal yang terjual bebas.

Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni ditemui di sela-sela edukasi kemarin mengatakan secara nasional di tahun ini hasil penjualan produk online segala jenis dirilis Kementerian Perdagangan sebanyak Rp 102 triliiun. Dari jumlah itu dipastikan kosmetik yang dipasarkan melalui online masuk di dalamnya. “Ini menyikapi hasil pengawasan penjualan online sangat tinggi, iklan juga di sana. Kami edukasi generasi milenial untuk cerdas memilih produk aman karena tidak bisa melarang mereka berbelanja online,” jelas Adhi Aryapatni.

Mereka pun dibekali tips untuk memilih dan mengecek kosmetik maupun produk yang dijual online dengan aplikasi cek KLIK milik BPOM. Sejauh ini dari hasil pengawasan BPOM Bali terakait barang kosmetik berbahaya sudah ditemukan lima perkara tahun ini dan menjalani proses hukum yang berlaku. Mereka yang akhirnya berurusan dengan hukum tetap mendistribusikan produk berbahaya dan tak berizin. “Kalau di Bali itu lebih pada distribusinya, kalau produksi kemarin ada tertangkap di luar Bali seperti Jawa Barat dan Medan, tetapi produk mereka beredar ke seluruh Indonesia,” jelas dia.

Produk berbahaya itu biasanya ditemukan pada kosmetik krim pemutih yang setelah diperiksa dan diuji lab mengandung mercury, hidrocinon dan bahan berbahaya lainnya yang memang dilarang dipakai untuk bahan kosmetik. “Silakan belanja online yang penting bisa memilih mana yang aman dan tidak,” tegas Adhi Aryapatni.

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP asal Busungbiu, Ketut Kariyasa Adnyana yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan sejauh ini dewan akan menyusun regulasi kembali terkait pengawaan obat dan kosmetik. Hal itu menyusul arahan Presiden Indonesia Joko Widodo yang memberikan peluang pengembangan obat tradisional dan makanan dengan mempermudah perizinan.

“Bali misalnya banyak obat dan makanan warisan dari zaman kerajaan termuat dalam lontar, sudah dulu belum ada sebelum muncul obat kimia. Potensi ini dikembangkan, tetapi masalah kesehatan harus memenuhi standar kesehatan untuk memenuhi hal perlindungan konsumen,” jelas dia. Edukasi kepada generasi milenial terkait produk yang aman ditengah arus global ini menurutnya sangat penting agar tidak memberikan dampak negatif akibat tidak cerdas memilih produk yang aman bagi kesehatan.*k23

Komentar