Hutan Kintamani Terancam
Kondisi hutan lindung Kintamani terancam. Hal itu ditandai adanya bopeng-bopeng atau gundul di beberapa lokasi, terutama di areal bagian dalam.
BANGLI, NusaBali
Kalangan anggota DPRD Bangli mengingatkan hal itu dalam rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (1/8). ”Walau terlihat rimbun dari luar, tetapi di dalam banyak yang seperti lapangan bola,” kata anggota Komisi II DPRD Bangli I Wayan Wirya.
Wirya khawatir, kerusakan hutan Kintamani yang semakin parah akan berpengaruh negatif terhadap fungsi strategis hutan Kintamani sebagai daerah resapan dan paru-parunya Bali. Wirya meminta agar Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3) berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait kondisi hutan di Kintamani. “Penanganan hutan bukan kewenangan kabupaten,” kata Wirya.
Karena sepengetahuannya, pemangku kepentingan hutan lindung di kawasan Kintamani adalah di pemprov. Apabila dibiarkan tidak ada penanganan, Wirya khawatir hutan lindung di Kintamani akan habis. Wirya juga menyarankan, untuk menjaga kelestarian hutan, pemerintah baik Pemprov Bali maupun Pemkab Bangli, mengajak dan merangkul semua pihak, terutama warga di sekitar, tokoh masyarakat, maupun kalangan LSM.
Kadis P3 Bangli Ni Wayan Manik, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak pemprov terkait masukan dari dewan, menyangkut kondisi hutan lindung di Kintamani. “Kami akan koordinasikan secepatnya,” ucap Manik. Pihaknya berjanji akan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat, menyangkut fungsi hutan dan upaya pelestariannya. “Tindakan perusakan hutan kan ada sanksinya. Cukup berat sanksinya,” tandas Manik.
Raker ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bangli I Nengah Sugiman didampingi Kadek Krisnawa serta anggota Komisi II DPRD Bangli. * k17
Kalangan anggota DPRD Bangli mengingatkan hal itu dalam rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (1/8). ”Walau terlihat rimbun dari luar, tetapi di dalam banyak yang seperti lapangan bola,” kata anggota Komisi II DPRD Bangli I Wayan Wirya.
Wirya khawatir, kerusakan hutan Kintamani yang semakin parah akan berpengaruh negatif terhadap fungsi strategis hutan Kintamani sebagai daerah resapan dan paru-parunya Bali. Wirya meminta agar Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3) berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait kondisi hutan di Kintamani. “Penanganan hutan bukan kewenangan kabupaten,” kata Wirya.
Karena sepengetahuannya, pemangku kepentingan hutan lindung di kawasan Kintamani adalah di pemprov. Apabila dibiarkan tidak ada penanganan, Wirya khawatir hutan lindung di Kintamani akan habis. Wirya juga menyarankan, untuk menjaga kelestarian hutan, pemerintah baik Pemprov Bali maupun Pemkab Bangli, mengajak dan merangkul semua pihak, terutama warga di sekitar, tokoh masyarakat, maupun kalangan LSM.
Kadis P3 Bangli Ni Wayan Manik, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak pemprov terkait masukan dari dewan, menyangkut kondisi hutan lindung di Kintamani. “Kami akan koordinasikan secepatnya,” ucap Manik. Pihaknya berjanji akan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat, menyangkut fungsi hutan dan upaya pelestariannya. “Tindakan perusakan hutan kan ada sanksinya. Cukup berat sanksinya,” tandas Manik.
Raker ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bangli I Nengah Sugiman didampingi Kadek Krisnawa serta anggota Komisi II DPRD Bangli. * k17
Komentar