nusabali

Jadi Srikandi Pendekar Hukum, Tidak Lupakan Peran sebagai Ibu-Istri

Lebih Dekat deKetua PN Tabanan I Gusti Ayu Susilawati dan Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati

  • www.nusabali.com-jadi-srikandi-pendekar-hukum-tidak-lupakan-peran-sebagai-ibu-istri

I Gusti Ayu Susilawati yang notabene mantan Ketua Pengadlan Negeri (PN) Bangli dialihkan menjadi Ketua PN Tabanan sejak 13 Juni 2019, menggantikan Ni Made Sukereni. Sedangkan Ni Wayan Sinaryati menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan sejak 16 Juni 2017

TABANAN, NusaBali

Dua perempuan tangguh secara bersamaan pegang kendali roda penegakan hukum di Kabupaten Tabanan. Dua Srikandi Pendekar Hukum ini adalah I Gusti Ayu Susilawati, 47 (kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan) dan Ni Wayan Sinaryati, 51 (kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan). Kendati pegang jabatan tinggi di institusi penegakan hukum, namun mereka tidak pernah melupakan perannya sebagai ibu dan istri.

I Gusti Ayu Susilawati adalah Srikandi Pendekar Hukum kelahiran 5 Desember 1971 asal Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang menikah ke Singaraja, Buleleng. Jebolan S2 Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Jawa Timur ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan sejak 13 Juni 2019, menggantikan pejabat sebelumnya yang juga perempuan, Ni Made Sukereni. Sebelum-nya, IGA Susilawati sempat menjadi Ketua PN Bangli.

Sedangkan Ni Wayan Sinaryati adalah Srikandi Pendekar Hukum kelahiran 10 Juni 1968 asal Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan. Jebolan S2 Fakultas Hukum Unud yang kini tengah menempuh S3 Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unud ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan sejak 16 Juni 2017 silam. Sebelumnya, Wayan Sinaryati menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bali (2016-2017).

Ditemui NusaBali di ruang kerjanya di PN Tabanan, Jumat (20/12), IGA Susilawati mengaku bersyukur atas apa yang telah diraihnya saat ini. Terlebih, saat ini dia dipercaya menjabat Ketua PN Tabanan. "Tentu saya bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan dan semua pihak, terutama keluarga," ujar ibu dua anak dari pernikahannya dengan I Gusti Ngurah Ari Sudewa ini.

Sebelum menjadi seorang hakim, Susilawati sebenarnya memiliki cita-cita sebagai dokter. Sebab, dia ambil jurusan IPA saat sekolah di SMAN 2 Ponorogo, Jawa Timur. Namun, karena ajakan temannya, dia kulih ke Fakultas Hukum. Setelah tamat kulaih, Susilawati coba mendaftar sbagai hakim.

“Awalnya, saya ingin jadi notaris. Tapi, kebetulan ada bukaan calon hakim, saya diajak teman coba-coba mendaftar. Eh, saya lolos. Justru teman saya itu yang tidak lolos. Akhirnya, saya didukung sama Aji (ayah) yang juga kebetulan menjadi hakim," kenang putri dari pasangan I Gusti Ngurah Gede Sudewa dan Pradnyanwati ini.

Susilawati pun diangkat menjadi hakim tahun 2001, setelah sebelumnya sandang calon hakim tahun 1996. Setelah menjadi cakim pada 2001, Susilawati langsung ditugaskan di PN Karangasem. Setelah 6 tahun bertugas, dia kemudian dipindah tugas menjadi hakim di PN Jembrana pada 2007.

Pada 2009, Susilawati dipindah menjadi hakim di PN Selong, NTB. Kemudian, dia ditugaskan di kampung halamannya sebagai hakim di PN Singaraja, Buleleng.  Setelah sukses bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim di PN Singaraja, pada 2014 dia dipindahkan ke PN Banyuwangi. Setahun berikutnya, Susilawati dialihkan jadi Wakil Ketua PN Bangli. Barulah pada 2016, Susilawati diangkat menjadi Ketua PN Bangli.

Setelah 2 tahun menjabat Ketua PN Bangli, Susilawati dialihkan jadi Wakil Ketua PN Bangil, Jawa Timur pada 2018. lalu, per Juni 2019, Susilawati ditugaskan menjadi Kepala PN Tabanan. “Jadi, prosesnya memang panjang untuk menjadi Ketua PN,” papar Susilawati.

Menurut Susilawati, menjadi Ketua PN adalah hal yang membanggakan sekaligus tugas berat, karena mengemban tanggung jawab. Namun, hal tersebut harus dijalankan sesuai komitmen, karena sudah menjadi pilihan.

Susilawati memaparkan, sebagai seorang hakim, tidak hanya dituntut smart, tetapi juga harus punya ketahanan mental dan fisik, terutama dalam menangani kasus yang sampai melibatkan massa. “Di sini juga dituntut ketegasan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Selain sebagai pejabat, Susilawati juga tetap menjalankan perannya sebagai seorang ibu dan istri. Dia harus pintar mengatur waktu secara profesional, agar kewajiban tugas dan waktu untuk keluarga bisa jalan seiring. Dia bersyukur karena suami dan kedua anaknya mengerti akan profesi yang dijalani. “Anak saya sudah biasa saya tinggal. Bahkan, waktu baru berusia 9 bulan, dia sudah saya tinggal ke Selong,” tandas Susilawati.

Menurut Susilawati, sesibuk apa pun dala tugas dinas, dia tetap tidak melupakan kewahjiban sebagai ibu rumah tangga, seperti memasak, membuat canang, dan mebanten. Sebagai seorang ibu, Susilawati punya 3 filosofi dalam membesarkan anak: taat beragama, disipilin, dan jujur.

Paparan senada juga disampaikan Wayan Sinaryati, yang kini menjabat Kajari Tabanan. Dia harus pintar mengatur waktu secara profesional antara tugas dinas dan keluarga. Dalam bertugas, Sinaryati selalu berusaha enjoy dan ikhlas.  

Menurut Sinaryati, jika sudah ikhlas dan enjoy, maka semua pekerjaan akan terselesaikan dengan mudah. Dia pantang menjadikan tugas sebagai beban, karena akan merusak kinerja. "Saya laksanakan tugas itu dengan enjoy, tetapi serius. Pantang saya kerjakan penuh beban karena itu akan merusak hasil," ujar Sinaryarti.

Dalam mnenjalankan tugas dinas, Sinaryati selalu belajar dari para senior. Dia juga tak sungkan minta masukan dari para junior. Hal ini dilakukan agar memperoleh pertimbangan dalam memutuskan sesuatu. "Bagaimana kalau pemimpin tidak suka kritikan dari bawahan? Itu akan membuat jarak antara pemimpin dan bawahan. Jadi, dalam bekerja pasti akan canggung," terang ibu dua anak dari pernikahannya dengan I Made Gede Raka Wiyadnya ini.

Sinaryati sendiri mengawali kariernya di kejaksaan setelah lulus Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar tahun 1992. Jabatan awal yang diemban Sinaryati adalah ketika diangkat menjadi Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Korupsi Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali tahun 1997.

Pada 2000, dia diangkat menjadi Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Denpasar. Tiga tahun berselang, Sinaryati kembali dipindah ke Kejati Bali pada 2003, dengan jabatan Sub Seksi Pelayanan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada 2006, Sinaryati dialihkan menjadi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Tabanan. Setelah 2 tahun, dia dapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Bali. Posisi ini dipegang selama 8 tahun hingga diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bali pada 2016. Selanjutnya, Sinaryati diangkat menjadi Kejari Tabanan sejak 16 Juni tahun 2017.

Menurut Sinaryati, selama menjadi pejabat, dirinya yang seorang perempuan belum pernah ada yang mencemoohnya. Justru banyak orang yang kagum dan sulut dengannya, karena bisa memimpin institusi kejaksaan. “Banyak anak muda yang termotivasi ingin meniru saya sebagai jaksa perempuan,” katanya.

Sinaryati mengisahkan, pengalaman paling berkesan sebagai jaksa adalah ketika menanangi kasus narkoba yang menyeret dua terdakwa WNA Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, diganjar hukuman mati. Menurut Sinaryati, pembedahan kasus dua terdakwa ini sangat sulit. Sebab, Andrew Chan itu adalah aktor kejahatan terorganisir yang sulit pembuktiannya. Beruntung, berkat kerja kerasnya sebagai jaksa, kedua anggota bali Nine tersebut bisa dibuktikan bersalah. “Mereka telah dihukum mati di Nusa Kambangan," kenang Sinaryati. *des

Komentar