Paguyuban ATV dan Warga Bersitegang, 6 Orang Diperiksa
Paguyuban ATV Adventure yang bermarkas di Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati bersitegang dengan warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler.
GIANYAR, NusaBali
Buntutnya, ada 6 warga Banjar Samu yang dipanggil polisi untuk diperiksa di Mapolsek Sukawati, Senin (23/12). Enam (6) warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler yang diperiksa di Mapolsek Sukawati, Senin kemarin, masing-masing Jro Mangku Made Karcana (Pamangku Pura Puncak Sari), I Made Kirana Yasa, Ketut Gede Darmayasa, I Made Sudirta, I Made Madia, dan I Ketut Raharja. Mereka diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita. Hingga siang pukul 14.00 Wita, mereka masih diperiksa.
Informasi di lapangan, ketegangan antara Paguyuban ATV Adventure vs warga Banjar Samu ini terjadi 19 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Subak Auman Sisi kawasan Banjar Samu. Warga setempat diduga melakukan pengalihan akses jalan ATV menuju trek. Hal itu dilakukan karena warga yang rumahnya dilintasi ATV, merasa tidak nyaman.
Versi warga, penikmat wisata ATV Adventure sering ugal-ugalan dan lakukan perusakan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Bahkan, pernah terjadi salah satu wisatawan yang hanya mengenakan celana pendek, mencoba masuk ke Kori Agung Pura Puncak Sari. Tindakan tersebut dinilai sudah mencemari kesucian pura, sehingga sampai digelar upacara pecaruan.
Jro Mangku Made Karcana juga mengakui peristiwa turis masuk Kori Agung Pura Puncak Sari tersebut. "Setelah lewat Kori Agung, itu masuk Utama Mandala, sehingga sudah menodai kesucian pura. Apalagi, turisnya cuma pakai celana pendek," jelas Jro Mangku Karcana susai diperiksa sekitar 1,5 jam hingga siang pukul 11.00 Wita di Mapolsek Sukawati, Senin kemarin.
Terkait penutupan akses ATV Adventure, menurut Jro Mangku Karcana, tidak ada tindakan seperti itu. "Kami hanya mengalihkan akses, tidak sampai menutup. Buktinya, sampai saat ini ATV masih biasa melintas. Tapi, memang ada rencana penutupan akses per 1 Januari 2020 mendatang, jika aspirasi kami tidak ditanggapi," jelas Jro Mangku Karcana.
Sedangkan warga Banjar Samu lainnya, I Nyoman Triksawan, mengatakan keluhan warga setempat atas ketidaknyamanan akibat aktivitas ATV sejatinya sudah sempat dilayangkan secara tertulis, 13 September 2019 lalu. Surat itu mengatasnamakan Forum Peduli Lingkungan Banjar Samu, yang ditujukan kepada Kelian Dinas Banjar Samu.
Pada intinya, warga yang merasa keberatan, meminta agar ATV tidak melewati jalan umum dan jalan subak. Mereka diminta melewati jalan jogging track Banjar Samu yang telah disepakati. Selain itu, semua ATV tidak boleh masuk ke kawasan suci pura. “Jika dalam kurun waktu seminggu sejak surat diterbitkan, tidak ada tindak lanjut, maka kami yang mengeluh akan melakukan tindakan penutupan sementara jalan yang dilewati ATV sampai ada kesepakatan,” tegas Nyoman Triksawan.
Sementara itu, pihak pengelola ATV Adventer menegaskan tidak ada melaporkan warga Banjar Samu ke Polsek Sukawati. Mereka juga tidak tahu menahu terkait pemanggilan 6 warga Banjar Samu oleh polisi. "Kita tidak ada melaporkan siapapun, apalagi sesama warga Desa Singapadu Kaler,” ujar salah satu pengelola ATV yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan saat ditemui NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan aktivtas ATV, menurut dia, sudah diti-ndaklanjuti dengan cara memberikan ganti rugi. "Tiyang ngak berani komentar, karena di sini ada 7 usaha ATV. Yang jelas, apa pun kerusakan yang timbul dari atraksi ATV, sudah diganti rugi. Termasuk rutin ada dana punia kepada masyarakat dan piodalan di Pura Kahyangan Tiga maupun Pura Subak," katanya.
Disebutkan, Paguyuban ATV sudah sering bertemu warga setempat, namun tidak tercapai solusi. "Simpelnya, kami sudah kontrak tanah sebagai trek. Tapi, jalur menuju trek itu yang ditutup. Coba pikir, bagaimana kami mempertanggungjawabkan usaha ini? Karena usaha ini bukan milik pribadi, tapi ada 27 orang yang punya saham," ujarnya. *nvi
Informasi di lapangan, ketegangan antara Paguyuban ATV Adventure vs warga Banjar Samu ini terjadi 19 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Subak Auman Sisi kawasan Banjar Samu. Warga setempat diduga melakukan pengalihan akses jalan ATV menuju trek. Hal itu dilakukan karena warga yang rumahnya dilintasi ATV, merasa tidak nyaman.
Versi warga, penikmat wisata ATV Adventure sering ugal-ugalan dan lakukan perusakan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Bahkan, pernah terjadi salah satu wisatawan yang hanya mengenakan celana pendek, mencoba masuk ke Kori Agung Pura Puncak Sari. Tindakan tersebut dinilai sudah mencemari kesucian pura, sehingga sampai digelar upacara pecaruan.
Jro Mangku Made Karcana juga mengakui peristiwa turis masuk Kori Agung Pura Puncak Sari tersebut. "Setelah lewat Kori Agung, itu masuk Utama Mandala, sehingga sudah menodai kesucian pura. Apalagi, turisnya cuma pakai celana pendek," jelas Jro Mangku Karcana susai diperiksa sekitar 1,5 jam hingga siang pukul 11.00 Wita di Mapolsek Sukawati, Senin kemarin.
Terkait penutupan akses ATV Adventure, menurut Jro Mangku Karcana, tidak ada tindakan seperti itu. "Kami hanya mengalihkan akses, tidak sampai menutup. Buktinya, sampai saat ini ATV masih biasa melintas. Tapi, memang ada rencana penutupan akses per 1 Januari 2020 mendatang, jika aspirasi kami tidak ditanggapi," jelas Jro Mangku Karcana.
Sedangkan warga Banjar Samu lainnya, I Nyoman Triksawan, mengatakan keluhan warga setempat atas ketidaknyamanan akibat aktivitas ATV sejatinya sudah sempat dilayangkan secara tertulis, 13 September 2019 lalu. Surat itu mengatasnamakan Forum Peduli Lingkungan Banjar Samu, yang ditujukan kepada Kelian Dinas Banjar Samu.
Pada intinya, warga yang merasa keberatan, meminta agar ATV tidak melewati jalan umum dan jalan subak. Mereka diminta melewati jalan jogging track Banjar Samu yang telah disepakati. Selain itu, semua ATV tidak boleh masuk ke kawasan suci pura. “Jika dalam kurun waktu seminggu sejak surat diterbitkan, tidak ada tindak lanjut, maka kami yang mengeluh akan melakukan tindakan penutupan sementara jalan yang dilewati ATV sampai ada kesepakatan,” tegas Nyoman Triksawan.
Sementara itu, pihak pengelola ATV Adventer menegaskan tidak ada melaporkan warga Banjar Samu ke Polsek Sukawati. Mereka juga tidak tahu menahu terkait pemanggilan 6 warga Banjar Samu oleh polisi. "Kita tidak ada melaporkan siapapun, apalagi sesama warga Desa Singapadu Kaler,” ujar salah satu pengelola ATV yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan saat ditemui NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan aktivtas ATV, menurut dia, sudah diti-ndaklanjuti dengan cara memberikan ganti rugi. "Tiyang ngak berani komentar, karena di sini ada 7 usaha ATV. Yang jelas, apa pun kerusakan yang timbul dari atraksi ATV, sudah diganti rugi. Termasuk rutin ada dana punia kepada masyarakat dan piodalan di Pura Kahyangan Tiga maupun Pura Subak," katanya.
Disebutkan, Paguyuban ATV sudah sering bertemu warga setempat, namun tidak tercapai solusi. "Simpelnya, kami sudah kontrak tanah sebagai trek. Tapi, jalur menuju trek itu yang ditutup. Coba pikir, bagaimana kami mempertanggungjawabkan usaha ini? Karena usaha ini bukan milik pribadi, tapi ada 27 orang yang punya saham," ujarnya. *nvi
Komentar