nusabali

KNKT Investigasi ke Lokasi Kecelakaan Bus

  • www.nusabali.com-knkt-investigasi-ke-lokasi-kecelakaan-bus

Korban jiwa bus Sriwijaya hingga kemarin mencapai 35 orang

PAGARALAM, NusaBali

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun langsung ke lokasi kecelakaan bus Sriwijaya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, saat ini mereka sedang mengumpulkan data dan fakta, baik di lokasi kejadian maupun dari pihak PO Sriwijaya Express terkait kecelakaan bus tersebut. Proses investigasi itu akan melihat riwayat kendaraan serta pengemudi.

"Kami akan mencari data 500 meter sebelum kejadian. Rambu lalu lintas yang ada di sana juga akan diinventarisir untuk mencari penyebabnya. Sejauh ini kita belum menyimpulkan penyebab kecelakaan ini dikarenakan faktor apa," kata Haryo, seperti dilansir kompas, Rabu (25/12).

Menurut Haryo, ada lima penyebab terjadinya kecelakaan, di antaranya, prasarana jalan, kendaraan yang digunakan, serta pengemudi dan lingkungan. Jalan yang dilewati oleh bus tersebut, kata Haryo, terbilang ekstrem.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aparat kepolisian bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusut penyebab kecelakaan bus Sriwijaya di Jalur Pintas Pagar Alam pada KM 9, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.

Menurut Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Palembang, Benteng Telau  dalam evakuasi hari kedua kemarin, tim SAR gabungan mendapatkan tujuh orang penumpang bus yang tenggelam di Sungai Lematang. Sehingga total korban meninggal menjadi 35 orang.

YLKI mendesak pemerintah memperbaiki sejumlah sistem untuk mengantisipasi kecelakaan serupa. YLKI menduga penyebab kecelakaan bisa jadi karena faktor manusia atau kelalaian.

"Faktor manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum. Entah karena kelelahan, mengantuk atau juga ngebut, ugal-ugalan," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi seperti dilansir cnnindonesia, Selasa (24/12).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi tegas kepada PO Bus Sriwijaya jika terbukti penyebab utama kecelakaan tidak melakukan ramp check (uji kelaikan) sebelum beroperasi. Budi menegaskan akan menindak sesuai aturan.

"(Sanksi PO) Tergantung dari case-nya apa, kalau umpanya case-nya memang mobil itu tidak di-ramp check, tentu ada satu law enforcement (penegakan hukum) yang tegas itu, mereka harus sesuai aturan," kata Budi di Rumah Dinas Menko Luhut di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

Terpisah, Wali kota Pagaralam Alpian Maskoni menerangkan, mereka sebelumnya telah melakukan perencanaan pembangunan jembatan Lematang yang diusulkan pada 2016. Pengusulan jembatan itu sebagai antisipasi kecelakaan pada kendaraan yang melintas di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, karena kondisi jalan yang ekstrem. Namun, perencanaan usulan tersebut dibatalkan oleh pemerintah pusat dan dilanjutkan pelebaran jalan yang dilakukan pada 2017 dan 2018 di sekitar lokasi kejadian.

"Kejadian ini menjadi pintu masuk kepada balai besar jalan dan jembatan untuk melanjutkan perencanaan jembatan tersebut. Pembuatan tanggul-tanggul untuk pencegahan sudah dilakukan, namun kejadian tetap berlangsung," ujar Alpian.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengambil langkah dengan merealisasikan jembatan di sekitar lokasi. "Kami akan kembali mengajukan proposal pengajuan untuk membangun jembatan ini," ujar dia.

Seperti diketahui bus Sriwijaya bernomor polisi BD-7031-AU dikemudikan oleh Fery menabrak beton dan terjun ke sungai di Liku Lematang, Kota Pagar Alam. Insiden itu terjadi pada Senin, 23 Desember 2019, malam sekitar pukul 23.15 WIB. Dugaan sementara polisi, kecelakaan itu terjadi akibat rem bus yang tidak berfungsi dengan baik. *

Komentar