Bukti Transfer Dana Kompensasi Akan Ditelusuri
Dewan akan segera memanggil pihak PLN untuk dimintai klarifikasi terkait belum cairnya dana kompensasi tiga warga yang rumahnya dilintasi SUTT.
Mantan Kadisparda Badung itu berjanji akan menelusuri bukti transfer uang yang diterima warga. Karena dari data yang diperolehnya, dalam sebuah dokumen, dana kompensasi itu sudah ada tandatangan ketiga warga tersebut. Sedangkan uangnya tak pernah diterima sampai sekarang. “Meski sudah ada tandatangan, bukti transfernya kan belum ada. Ini yang akan menjadi dasar kami,” tandas Subawa.
Sebelumnya, Manager PLN Mengwi, Wayan Netra, enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut. Ia berdalih tidak membidangi jaringan SUTT. “Kami di PLN punya kapasitas pekerjaan yang berbeda. Kalau saya tidak sampai ke SUTT, nanti saya koordinasi dengan teman-teman di proyek, karena yang menangani SUTT adalah P3B (Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban),” kilahnya.
Pada Senin (9/11) lalu, warga Banjar Cica, Abianbase, Mengwi mendatangi kantor DPRD Badung. Warga datang bersama sejumlah prajuru desa diantaranya Sekretaris Desa Adat Abianbase, Putu Raka, Petajuh Pawogan Abianbase, Ketut Mulyadi. Menurut, Ketut Mulyadi, yang mendampingi warga, sebelum pembangunan SUTT, telah disepakati dana kompensasi terhadap lahan yang dilintasi. Namun belakangan, mereka yang telah menyetujui pembangunan sampai sekarang justru belum mendapatkan dana kompensasi dari pihak PLN.
Sementara Kepala Lingkungan Banjar Cica, Nyoman Sunardika mengatakan sebetulnya ada 35 lokasi yang mendapatkan dana kompensasi karena dilalui jaringan kabel SUTT, 28 lokasi adalah lahan milik pribadi, empat fasilitas umum, dan tiga tanah ayahan desa. “Cuma kenapa hanya tiga orang saja yang belum dapat. Sementara yang lain sudah cair,” ucap Sunardika.
1
2
Komentar