KNKT Duga Sopir Tak Ngerem Sebelum Masuk Jurang
Bus Maut Tewaskan 35 Orang
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga sopir bus Sriwijaya tidak mengerem sebelum kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang di Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
BENGKULU, NusaBali
Dugaan itu berdasarkan tidak adanya bekas pengereman di tempat bus menabrak pembatas jalan hingga masuk ke jurang.
"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," kata Ketua Tim Investigasi KNKT Ahmad Wildan saat melakukan investigasi ke PO Sriwijaya di Bengkulu, seperti dilansir kompas Kamis (26/12).
Sejauh ini, KNKT baru memeriksa lokasi sekitar pembatas jalan yang ditabrak bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu. Sedangkan bangkai bus nahas itu belum diperiksa karena proses evakuasinya itu masih diupayakan.
Wildan menyatakan, tidak adanya bekas pengereman di jalan bisa saja akibat rem yang blong. Namun, dalam kasus bus Sriwijaya, KNKT menduga ada prosedur keselamatan berkendara yang dilanggar sopir bus.
Tim investigasi KNKT juga tidak menemukan ada indikasi sopir bus Sriwijaya kelelahan, mengantuk atau hilang kesadaran. Kecelakaan bus Sriwijaya yang bernomor polisi BD 7031 AY terjadi pada Senin (23/12) sekitar 23.00 WIB. Akibat kecelakaan bus rute Bengkulu-Palembang ini, sebanyak 35 orang tewas.
Sementara itu di lokasi kecelakaan, Polisi mulai mengevakuasi bangkai bus PO Sriwijaya yang terjun bebas ke jurang Sungai Lematang, Pagaralam, Sumatera Selatan. Lokasi kecelakaan itu ternyata daerah rawan kecelakaan.
"Iya, itu daerah rawan laka (kecelakaan), sudah kami buat imbauan sejak jauh hari sebelum ada kecelakaan kemarin," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, seperti dikutip dari detik, Kamis (26/12).
Menurut Dolly, pihaknya juga melakukan razia rutin tiga kali sehari untuk mencegah agar insiden serupa tak terulang. Semua bus yang tidak layak jalan dan terjaring razia akan dikandangkan.
"Sasaran kita bus-bus tua yang kondisi sudah tidak layak jalan. Sejauh ini untuk wilayah Pagaralam bus sudah kita cek," katanya.
Bus-bus yang tidak layak jalan, kata Dolly, tidak diperbolehkan melintas, terutama di jalan lintas Lahat-Kota Pagaralam, yang dikenal rawan kecelakaan.*
"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," kata Ketua Tim Investigasi KNKT Ahmad Wildan saat melakukan investigasi ke PO Sriwijaya di Bengkulu, seperti dilansir kompas Kamis (26/12).
Sejauh ini, KNKT baru memeriksa lokasi sekitar pembatas jalan yang ditabrak bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu. Sedangkan bangkai bus nahas itu belum diperiksa karena proses evakuasinya itu masih diupayakan.
Wildan menyatakan, tidak adanya bekas pengereman di jalan bisa saja akibat rem yang blong. Namun, dalam kasus bus Sriwijaya, KNKT menduga ada prosedur keselamatan berkendara yang dilanggar sopir bus.
Tim investigasi KNKT juga tidak menemukan ada indikasi sopir bus Sriwijaya kelelahan, mengantuk atau hilang kesadaran. Kecelakaan bus Sriwijaya yang bernomor polisi BD 7031 AY terjadi pada Senin (23/12) sekitar 23.00 WIB. Akibat kecelakaan bus rute Bengkulu-Palembang ini, sebanyak 35 orang tewas.
Sementara itu di lokasi kecelakaan, Polisi mulai mengevakuasi bangkai bus PO Sriwijaya yang terjun bebas ke jurang Sungai Lematang, Pagaralam, Sumatera Selatan. Lokasi kecelakaan itu ternyata daerah rawan kecelakaan.
"Iya, itu daerah rawan laka (kecelakaan), sudah kami buat imbauan sejak jauh hari sebelum ada kecelakaan kemarin," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, seperti dikutip dari detik, Kamis (26/12).
Menurut Dolly, pihaknya juga melakukan razia rutin tiga kali sehari untuk mencegah agar insiden serupa tak terulang. Semua bus yang tidak layak jalan dan terjaring razia akan dikandangkan.
"Sasaran kita bus-bus tua yang kondisi sudah tidak layak jalan. Sejauh ini untuk wilayah Pagaralam bus sudah kita cek," katanya.
Bus-bus yang tidak layak jalan, kata Dolly, tidak diperbolehkan melintas, terutama di jalan lintas Lahat-Kota Pagaralam, yang dikenal rawan kecelakaan.*
Komentar