Aktivis Anti Korupsi Diduga Perkosa 2 Wanita
Polisi belum terima laporan, MCW belum bisa temui korban
MALANG, NusaBali
Kabar tak sedap tengah menghampiri pegiat anti korupsi di Malang. Salah satu aktivis mereka disebut telah melakukan pemerkosaan. Kabar itu viral di media sosial.
Cuitan secara gamblang disampaikan oleh akun twitter @sesenggukkan. Dalam twitnya disebutkan jika pelaku pemerkosaan adalah oknum aktivis Malang Corruption Watch (MCW).
"Trigger warning sek : RAPE," tulis @sesenggukkan mengawali cuitannya seperti dilihat detik, Jumat (27/12), siang.
"Aktivis MCW ono sing merkosa dan jare MCW iku ga melanggar kode etik jd ga ada sanksi dan sebaiknya diselesaikan secara personal antara pelaku ambek korban. (Aktivis MCW ada yang memerkosa dan kata MCW itu tidak melanggar kode etik jadi gak ada sanksi dan sebaiknya diselesaikan secara personal antara pelaku dan korban," sambungnya.
Dalam cuitan berikutnya, akun tersebut mem-posting pernyataan sikap bersama yang dibuat pada 26 Desember 2019. Pernyataan sikap itu meminta ada pemecatan dan sanksi bagi pelaku, sekaligus menuntut gerakan anti korupsi bersih dari predator seksual.
Di dalam pernyataan sikap itu tertulis bahwa aktivis anti korupsi tersebut telah memerkosa dua perempuan, yang disebut X dan Y. Disampaikan pula, perlu adanya perlindungan bagi pendamping yang tengah memberikan advokasi terhadap korban.
Saat dikonfirmasi Dina yang mengaku memberikan advokasi terhadap kedua korban membenarkan kabar tersebut. Bahwa kronologi kejadian yang menyebar melalui pesan WhatsApp dan media sosial berasal dari mereka.
"Kami belum bisa memberikan keterangan, ditunggu saja rilis dari kami," kata Dina pendamping korban saat dikonfirmasi
MCW pun angkat bicara terkait tuduhan itu. Melalui Koordinator Badan Pekerja MCW M Fahrudin mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait persoalan itu agar mendapatkan informasi yang valid untuk landasan pengambilan sikap.
"Sampai hari ini, kami MCW melakukan upaya untuk melakukan pendalaman terhadap informasi-informasi yang berkembang," kata Fahrudin dalam jumpa pers, Jumat (27/12).
Ditanya apakah MCW pernah didatangi terkait persoalan itu?Fahrudin mengatakan pernah.
"Mereka (pendamping) pernah datang, dan bahkan kami MCW yang pro aktif untuk bertemu dengan pendamping dan korban. Betul gak ya? apa yang dikehendaki korban seperti yang dikehendaki pendamping. Kami secara kelembagaan harus fair dong, untuk mencari informasi yang sebenarnya. Tapi saat itu, kami meminta bertemu korban tidak boleh," paparnya.
Melalui surat bernomor 122/K/BP-MCW/XII/2019, MCW menyampaikan klarifikasi atas tuduhan itu. "MCW tidak diam saja, kami membentuk satu tim untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang. Karena informasi yang beredar di media sosial ini liar sekali,” lanjutnya.
Polisi sendiri mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan aktivis anti korupsi di Malang. Masyarakat diharapkan melaporkan peristiwa itu jika dugaan pelanggaran pidana tersebut benar terjadi.
Wakapolresta Malang Kota Kompol Ari Trestiawan mengatakan bahwa pihaknya hingga tadi malam belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Kami belum menerima laporan terkait kasus itu," ujar Ari, Jumat (27/12). Terkait menyebarnya kronologi atas peristiwa yang terjadi di media sosial serta broadcast di aplikasi WhatsApp, Ari sungguh sangat menyayangkannya.
"Jika kasus itu benar, dan bisa disertakan bukti-buktinya. Seharusnya melapor, agar tidak menjadi opini di publik," tegasnya. *
Cuitan secara gamblang disampaikan oleh akun twitter @sesenggukkan. Dalam twitnya disebutkan jika pelaku pemerkosaan adalah oknum aktivis Malang Corruption Watch (MCW).
"Trigger warning sek : RAPE," tulis @sesenggukkan mengawali cuitannya seperti dilihat detik, Jumat (27/12), siang.
"Aktivis MCW ono sing merkosa dan jare MCW iku ga melanggar kode etik jd ga ada sanksi dan sebaiknya diselesaikan secara personal antara pelaku ambek korban. (Aktivis MCW ada yang memerkosa dan kata MCW itu tidak melanggar kode etik jadi gak ada sanksi dan sebaiknya diselesaikan secara personal antara pelaku dan korban," sambungnya.
Dalam cuitan berikutnya, akun tersebut mem-posting pernyataan sikap bersama yang dibuat pada 26 Desember 2019. Pernyataan sikap itu meminta ada pemecatan dan sanksi bagi pelaku, sekaligus menuntut gerakan anti korupsi bersih dari predator seksual.
Di dalam pernyataan sikap itu tertulis bahwa aktivis anti korupsi tersebut telah memerkosa dua perempuan, yang disebut X dan Y. Disampaikan pula, perlu adanya perlindungan bagi pendamping yang tengah memberikan advokasi terhadap korban.
Saat dikonfirmasi Dina yang mengaku memberikan advokasi terhadap kedua korban membenarkan kabar tersebut. Bahwa kronologi kejadian yang menyebar melalui pesan WhatsApp dan media sosial berasal dari mereka.
"Kami belum bisa memberikan keterangan, ditunggu saja rilis dari kami," kata Dina pendamping korban saat dikonfirmasi
MCW pun angkat bicara terkait tuduhan itu. Melalui Koordinator Badan Pekerja MCW M Fahrudin mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait persoalan itu agar mendapatkan informasi yang valid untuk landasan pengambilan sikap.
"Sampai hari ini, kami MCW melakukan upaya untuk melakukan pendalaman terhadap informasi-informasi yang berkembang," kata Fahrudin dalam jumpa pers, Jumat (27/12).
Ditanya apakah MCW pernah didatangi terkait persoalan itu?Fahrudin mengatakan pernah.
"Mereka (pendamping) pernah datang, dan bahkan kami MCW yang pro aktif untuk bertemu dengan pendamping dan korban. Betul gak ya? apa yang dikehendaki korban seperti yang dikehendaki pendamping. Kami secara kelembagaan harus fair dong, untuk mencari informasi yang sebenarnya. Tapi saat itu, kami meminta bertemu korban tidak boleh," paparnya.
Melalui surat bernomor 122/K/BP-MCW/XII/2019, MCW menyampaikan klarifikasi atas tuduhan itu. "MCW tidak diam saja, kami membentuk satu tim untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang. Karena informasi yang beredar di media sosial ini liar sekali,” lanjutnya.
Polisi sendiri mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan aktivis anti korupsi di Malang. Masyarakat diharapkan melaporkan peristiwa itu jika dugaan pelanggaran pidana tersebut benar terjadi.
Wakapolresta Malang Kota Kompol Ari Trestiawan mengatakan bahwa pihaknya hingga tadi malam belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Kami belum menerima laporan terkait kasus itu," ujar Ari, Jumat (27/12). Terkait menyebarnya kronologi atas peristiwa yang terjadi di media sosial serta broadcast di aplikasi WhatsApp, Ari sungguh sangat menyayangkannya.
"Jika kasus itu benar, dan bisa disertakan bukti-buktinya. Seharusnya melapor, agar tidak menjadi opini di publik," tegasnya. *
Komentar