nusabali

700 Pelanggan Berhenti Berlangganan PDAM

  • www.nusabali.com-700-pelanggan-berhenti-berlangganan-pdam

Tahun 2019 tercatat sedikitnya 700 pelanggan PDAM Gianyar memilih mengundurkan diri menjadi pelanggan PDAM.

GIANYAR, NusaBali

Para pelanggan ini dari berbagai kalangan, terutama pengusaha.  “Dulunya pelanggan ini punya usaha, sekarang tidak ada usahanya dan mereka mundur. Ada juga yang punya dua materan air, sekarang menggunakan satu saja,” papar Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar I Nyoman Darmadiasa saat ditemui di kantornya  Jumat (27/12).

Ditambahkan, dari 700 pelanggan tersebut ada juga yang beralih menggunakan sumur bor dan perusahaan air milik masyarakat. “Setelah mereka berhenti belangganan kami cabut sambungannya. Tetapi ketika ingin mencari air PDAM lagi, maka prosesnya harus seperti mencari sambungan baru,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2019, PDAM Gianyar mengalami pencurian air di beberapa titik. Terhadap hal itu, telah diberikan sanksi berupa denda lima kali pemakaian rekening tertinggi. Namun diakui, tindakan pencurian air masih terjadi. Sehingga PDAM kini masih melakukan penelusuran. Ketika pelaku pencurian air masih bisa dibina akan terus dibina. Namun jika tidak, bisa terpaksa arahnya menuju ke tindakan pidana.

Hal itu diungkapkan Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar I Nyoman Darmadiasa saat ditemui di kantornya  Jumat (27/12). Dia menyampaikan bagi masyarakat yang mau melapor jika mengetahui adanya pencurian air akan diberikan reward 10 persen dari total pembayaran sanksi tersebut. “Terlapor akan dikenakan sanksi, dan yang melapor akan kami berikan reward 10 persen,” jelasnya.

Indikasi terjadinya pencurian air PDAM ditemukan di Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang. Sedangkan di wilayah lain pada setiap cabang PDAM Gianyar sudah melakukan sebuah penelusuran dengan mengecek dan mencocokkan meteran air dengan penggunaan air para pelanggan. “Ada yang menggunakan pipet, meterannya itu ditutup dan mengakali meteran airnya. Banyak cara seperti itu digunakan, setelah ditanya petugas mengakunya tidak mengetahui,” terangnya.

Jika menemukan hal seperti itu, kata Darmadiasa, pelanggan akan diarahkan untuk membayar semua penggunaan air selama meteran yang diakali tersebut. “Selanjutnya dilakukan pembinaan. Jika berulang kali masih tidak bisa dibina, pasti akan kami bawa ke pidana. Karena PDAM Gianyar juga bekerja sama dengan Kejari Gianyar,” beber Darmadiasa.*nvi

Komentar