KPU Ingatkan Bupati Soal Pencairan Dana Pilkada Badung 2020
Memasuki akhir tahun 2019, KPU Badung lakukan konsolidasi dengan Pemkab Badung terkait pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020.
MANGUPURA, NusaBali
Khususnya menyangkut pencairan dana hibah termin kedua. “Kami pada, Jumat (27/12) melakukan audiensi dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati di Rumah Jabatan. Kami sekaligus mengingatkan agar pencairan dana hibah termin kedua di tahun 2020 agar dapat dilakukan sesuai jadwal pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Sabtu (28/12).
Pada kesempatan tersebut, ungkap Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, Bupati Badung menegaskan komitmennya mendukung setiap kewenangan KPU Badung dalam pelaksanaan Pilkada Badung 2020, serta menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana telah disepakati dalam NPHD.
Menurutnya, sesuai NPHD yang disepakati total dana hibah Pemkab Badung ke KPU Badung mencapai Rp 29,2 miliar. Dana Hibah termin pertama sudah dicairkan pada 21 Oktober 2019 senilai Rp 1 miliar. “Untuk termin kedua, kalau sesuai jadwal pada 3 Februari 2020 senilai Rp 25 miliar dan termin ketiga pada tanggal 18 Agustus 2020 senilai Rp 3,2 miliar,” paparnya.
Terkait untuk apa saja anggaran senilai Rp 29,2 miliar tersebut, Kayun menjelaskan jika keseluruhan biaya diajukan mencakup keseluruhan anggaran terkait Tahapan Pilkada Badung mulai dari persiapan, sosialisasi, pendataan pemilih, pencalonan, kampanye, honorarium penyelenggara badan adhoc baik di kecamatan (PPK) maupun di desa/kelurahan yang disebut PPS. “Begitu pula mencakup honorarium petugas pemutakhiran data PPDP dan tentu saja honorarium petugas KPPS dan linmas yang akan bertugas nanti pada hari pencoblosan di masing-masing TPS pada tanggal 23 September 2020 mendatang,” paparnya sembari menyatakan jika anggaran itu juga termasuk seandainya adanya gugatan/sengketa juga telah tercover di dalamnya.
Selain konsolidasi menyangkut pencairan dana hibah termin kedua, KPU Badung, terang Kayun lebih lanjut, juga menyampaikan Piagam Penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terkait telah terselenggaranya tahapan pemilu tahun 2019 dengan lancar dan damai. Sekaligus memberikan Jaket Sosialisasi Pilkada Badung, 23 September 2020 mendatang.
“Hal ini dimaksudkan tetap terjalinnya sinergitas antara KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 yang aman dan lancar,” tegas Kayun yang saat koordinasi itu didampingi Komisioner KPU Badung lainnya Ni Luh Nesia Padma Gandi, IGKG Yusa Arsana Putra, Nur Sodiq, Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Nyoman Amie Sandrawati. *asa
Pada kesempatan tersebut, ungkap Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, Bupati Badung menegaskan komitmennya mendukung setiap kewenangan KPU Badung dalam pelaksanaan Pilkada Badung 2020, serta menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana telah disepakati dalam NPHD.
Menurutnya, sesuai NPHD yang disepakati total dana hibah Pemkab Badung ke KPU Badung mencapai Rp 29,2 miliar. Dana Hibah termin pertama sudah dicairkan pada 21 Oktober 2019 senilai Rp 1 miliar. “Untuk termin kedua, kalau sesuai jadwal pada 3 Februari 2020 senilai Rp 25 miliar dan termin ketiga pada tanggal 18 Agustus 2020 senilai Rp 3,2 miliar,” paparnya.
Terkait untuk apa saja anggaran senilai Rp 29,2 miliar tersebut, Kayun menjelaskan jika keseluruhan biaya diajukan mencakup keseluruhan anggaran terkait Tahapan Pilkada Badung mulai dari persiapan, sosialisasi, pendataan pemilih, pencalonan, kampanye, honorarium penyelenggara badan adhoc baik di kecamatan (PPK) maupun di desa/kelurahan yang disebut PPS. “Begitu pula mencakup honorarium petugas pemutakhiran data PPDP dan tentu saja honorarium petugas KPPS dan linmas yang akan bertugas nanti pada hari pencoblosan di masing-masing TPS pada tanggal 23 September 2020 mendatang,” paparnya sembari menyatakan jika anggaran itu juga termasuk seandainya adanya gugatan/sengketa juga telah tercover di dalamnya.
Selain konsolidasi menyangkut pencairan dana hibah termin kedua, KPU Badung, terang Kayun lebih lanjut, juga menyampaikan Piagam Penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terkait telah terselenggaranya tahapan pemilu tahun 2019 dengan lancar dan damai. Sekaligus memberikan Jaket Sosialisasi Pilkada Badung, 23 September 2020 mendatang.
“Hal ini dimaksudkan tetap terjalinnya sinergitas antara KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 yang aman dan lancar,” tegas Kayun yang saat koordinasi itu didampingi Komisioner KPU Badung lainnya Ni Luh Nesia Padma Gandi, IGKG Yusa Arsana Putra, Nur Sodiq, Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Nyoman Amie Sandrawati. *asa
1
Komentar