nusabali

Setiapkali Hubungan Badan, Korban Selalu Diancam

Remaja 17 Tahun Disetubuhi Ayah Tirinya hingga Hamil 7,5 Bulan

  • www.nusabali.com-setiapkali-hubungan-badan-korban-selalu-diancam

Versi Kaur Bin Ops Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa, ayah yang tega hamili anak tirinya itu kini sedang menjalani penahanan di Rutan Negara, Jembrana sebagai tersangka kasus pencurian

SINGARAJA, NusaBali

Seorang remaja 17 tahun asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng dihamili ayah tirinya, GS, 54, yang kini justru mendekam di Rutan Negara, Jembrana sebagai tersangka kasus pencurian. Gara-gara aksi bejat sang ayah tiri, gadis kencur berinisial S ini kini hamil 7,5 bulan. Korban selalu diancam ayah tirinya itu agar tidak cerita kepada siapa pun, setiapkali berhubungan badan.

Kasus ayah menghamili anak tirinya ini baru dilaporkan oleh paman korban, KS, 50, ke Sat Reskrim Polres Buleleng di Singaraja, Kamis (5/12) lalu, setelah perut keponakannya membuncit. Pihak keluarga tidak terima dengan aksi bejat GS menghamili korban, sehingga mereka putuskan mengambil langkah hukum.

Informasi yang dihimpun NusaBali di Singaraja, Minggu (29/12), pelaku GS menikahi ibunda korban S sekitar 6 tahun lalu. Sejak pernikahan itu, pelaku GS tinggal serumah dengan korban. Pelaku GS yang bekerja serabutan pun banyak waktu berdua dengan korban S.

Maka, terjadilah aksi bejat itu. Pelaku GS pertama kali menyetubuhi anak tirinya itu, April 2019 lalu. Sejak itu, korban S sudah 5 kali disetubuhi sang ayah tiri, hingga akhirnya kini hamil 7,5 bulan. Namun, pihak keluarga baru sekarang melaporkan kasus ini ke polisi, setelah perut korban membuncit.

Saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Minggu kemarin, Kaur Bin Ops Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa, mengakui pihaknya tengah menangani kasus ini. Iptu Dewa Sudiasa menyebutkan, sejak dilaporkan 5 Desember 2019 lalu hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku GS mengakui perbuatannya menghamili sang anak tiri. Pelaku GS mengaku selalu menyetubuhi korban S saat rumah dalam keadaan sepi. Korban S sendiri melayani nafsu bejat ayah tirinya ini, karena merasa takut lantaran mendapatkan ancaman kekerasan.

Pelaku GS berdalih nekat menyetubuhi anak tirinya, lantaran tergiur kemolekan tubuh ABG cantik berusia 17 tahun ini. Pelaku yang kini berusia 54 tahun jadi ketagihan, sehingga sampai 5 kali penyetubuhi anak tirinya. Selama itu pula, pelaku selalu mengancam korban S setiapkali melampiaskan nafsu bejatnya.

“Pelaku selalu mengancam korban agar tidak mengadu dan bercerita kepada siapa pun terkait perbuatannya. Korban merasa takut karena diancam ayah tirinya, sehingga mau melayani nafsu bejat pelaku,” jelas Iptu Dewa Sudiasa. “Paman korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, karena baru curiga perut keponakannya terus membesar,” imbuhnya.

Menurut Iptu Dewa Sudiasa, begitu mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak mengejar pelaku GS. Ternyata, pelaku tengah menjalani penahanan di Rutan Negara, Jembrana selaku tersangka kasus pencurian congkel sadel motor sebanyak empat kali di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Tersangka GS ditangkap di kawasan Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng, 15 Oktober 2019 lalu.

“Kami memang agak terkendala, karena pelaku sedang terlibat kasus lain di Jembrana. Kemarin juga kami ambil keterangannya langsung di Jembrana, selain juga pengumpulan data keterangan dari saksi dan juga hasil visum korban,” papar Iptu Dewa Sudiasa.

Pelaku GS sendiri telah ditetapkan Polres Buleleng sebagai tersangka terkait kasus menghamili anak tirinya ini. Tersangka Gede Su dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng, I Made Wibawa, mengatakan sudah mengetahui kasus ABK dihamili ayah tirinya ini. Menurut Made Wibawa, sejauh ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari paman korban terkait dengan pendampingan psikologis yang akan diberikan kepada S.

Meski demikian, Wibawa telah menyiapkan tim psikolog yang siap melakukan pendampingan korban S kapan saja. “Sementara ini kami masih koordinasi dengan Polres Buleleng dan juga keluarga korban untuk pendampingan. Kami masih menunggu jawaban mereka,” jelas Wibawa saat dikonfirmasi terpisah di Singaraja, Minggu kemarin. *k23

Komentar