Tim Novel Ungkap Kejanggalan 2 Tersangka
Wasekjen meminta aparat menyelidiki kemungkinan dalang di balik kasus Novel
JAKARTA, NusaBali
Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan dugaan sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan dua polisi aktif yang diduga menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menuturkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui. Selain itu terdapat perbedaan informasi, di satu sisi menyebut kedua polisi tersebut menyerahkan diri namun keterangan lain mengatakan ditangkap.
Alghif juga mengungkap tim advokasi merasa temuan polisi ini seolah-olah baru sama sekali.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Alghiffari seperti dilansir cnnindonesia.
Tim advokasi juga menemukan ketidaksinkronan informasi dalam kasus ini ketika menyandingkan pernyataan dari Polri dengan Presiden Jokowi. Kepolisian menyatakan belum mengetahui tersangka sedangkan Presiden Jokowi mengatakan akan ada tersangka.
"Ini menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini. Korban, keluarga, dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," ujar dia.
Polisi sejauh ini belum membeberkan motif penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, tapi mengungkap peran dua tersangka dalam kasus tersebut,
"Ada yang nyopir dan ada yg menyiram. [Yang menyiram] RB," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Mabes Polri, Sabtu (28/12).
Meski begitu Argo belum mau merinci motif dari kedua tersangka, atau apakah penyerangan dilakukan atas kehendak sendiri atau perintah pihak lain.
Argo pun tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap. Ia hanya berulang kali mengatakan bahwa polisi mengamankan kedua orang tersebut.
"Diamankan ya. Sudah cukup jelas? Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo
Sementara itu, pakar ekspresi menyampaikan analisanya terhadap salah satu tersangka yang menyebut penyidik KPK itu pengkhianat. Ekspresi wajah tersangka dinilai tidak mengandung muatan emosi marah.
Pakar ekspresi Handoko Gani memberikan hipotesis awal terkait teriakan 'pengkhianat' yang dilontarkan oleh tersangka penyerang Novel Baswedan, RB. Menurutnya, analisisnya ini hanya bisa dipandang sebagai hipotesis awal, bukan kesimpulan.
"Hasil analisis saya, tidak bisa dijadikan kesimpulan. Tapi bisa dijadikan hipotesis awal. Bahwa tidak ada emosi marah sebagaimana yang mungkin diduga, di raut wajah, dalam video yang singkat itu," kata Handoko kepada wartawan, Minggu (29/12).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ke Novel. Didi meminta aparat juga menyelidiki kemungkinan adanya dalang dari peristiwa tersebut.
"Biar dibongkar saja, dibuka apakah ada masalah, selama ini ada the man behind the screen, ada dalangnya mungkin, biar dibuka," kata Didi usai sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari kompas, Minggu (29/12).
Sementara, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu alasan penyiraman air keras terhadap Novel, adalah karena masalah pribadi. Ia mempertanyakan, seberapa besar masalah pribadi tersebut sehingga tersangka pelaku harus menyerang Novel dengan air keras.
"Saya sendiri ragu bahwa penyiraman ini semata hanya karena masalah pribadi. Seberapa besar persoalan pribadi itu dapat mendorong pelaku melakukan penyiraman? Mengapa penyiraman yang menyasar ke mata yang dilakukan oleh si pelaku jika masalah pribadi ini sesuatu yang sangat besar?," kata Ray.
Ia juga yakin bahwa ada pesan yang ingin disampaikan pelaku yang menyiramkan air keras dengan kadar terukur.
Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. *
Anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menuturkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui. Selain itu terdapat perbedaan informasi, di satu sisi menyebut kedua polisi tersebut menyerahkan diri namun keterangan lain mengatakan ditangkap.
Alghif juga mengungkap tim advokasi merasa temuan polisi ini seolah-olah baru sama sekali.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Alghiffari seperti dilansir cnnindonesia.
Tim advokasi juga menemukan ketidaksinkronan informasi dalam kasus ini ketika menyandingkan pernyataan dari Polri dengan Presiden Jokowi. Kepolisian menyatakan belum mengetahui tersangka sedangkan Presiden Jokowi mengatakan akan ada tersangka.
"Ini menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini. Korban, keluarga, dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," ujar dia.
Polisi sejauh ini belum membeberkan motif penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, tapi mengungkap peran dua tersangka dalam kasus tersebut,
"Ada yang nyopir dan ada yg menyiram. [Yang menyiram] RB," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Mabes Polri, Sabtu (28/12).
Meski begitu Argo belum mau merinci motif dari kedua tersangka, atau apakah penyerangan dilakukan atas kehendak sendiri atau perintah pihak lain.
Argo pun tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap. Ia hanya berulang kali mengatakan bahwa polisi mengamankan kedua orang tersebut.
"Diamankan ya. Sudah cukup jelas? Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo
Sementara itu, pakar ekspresi menyampaikan analisanya terhadap salah satu tersangka yang menyebut penyidik KPK itu pengkhianat. Ekspresi wajah tersangka dinilai tidak mengandung muatan emosi marah.
Pakar ekspresi Handoko Gani memberikan hipotesis awal terkait teriakan 'pengkhianat' yang dilontarkan oleh tersangka penyerang Novel Baswedan, RB. Menurutnya, analisisnya ini hanya bisa dipandang sebagai hipotesis awal, bukan kesimpulan.
"Hasil analisis saya, tidak bisa dijadikan kesimpulan. Tapi bisa dijadikan hipotesis awal. Bahwa tidak ada emosi marah sebagaimana yang mungkin diduga, di raut wajah, dalam video yang singkat itu," kata Handoko kepada wartawan, Minggu (29/12).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ke Novel. Didi meminta aparat juga menyelidiki kemungkinan adanya dalang dari peristiwa tersebut.
"Biar dibongkar saja, dibuka apakah ada masalah, selama ini ada the man behind the screen, ada dalangnya mungkin, biar dibuka," kata Didi usai sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari kompas, Minggu (29/12).
Sementara, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu alasan penyiraman air keras terhadap Novel, adalah karena masalah pribadi. Ia mempertanyakan, seberapa besar masalah pribadi tersebut sehingga tersangka pelaku harus menyerang Novel dengan air keras.
"Saya sendiri ragu bahwa penyiraman ini semata hanya karena masalah pribadi. Seberapa besar persoalan pribadi itu dapat mendorong pelaku melakukan penyiraman? Mengapa penyiraman yang menyasar ke mata yang dilakukan oleh si pelaku jika masalah pribadi ini sesuatu yang sangat besar?," kata Ray.
Ia juga yakin bahwa ada pesan yang ingin disampaikan pelaku yang menyiramkan air keras dengan kadar terukur.
Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. *
1
Komentar