nusabali

Ngebut Mendekati Traffic Light, Mobil Travel Hantam Pantat Sigra

  • www.nusabali.com-ngebut-mendekati-traffic-light-mobil-travel-hantam-pantat-sigra

Mobil travel bernomor polisi DK 7780 AA menghantam pantat minibus Daihatsu Sigra nopol DK 1813 HS, di traffic light Jalan Raya Sudirman, Jalur Umum Denpasar – Gilimanuk, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/12) malam.

NEGARA, NusaBali

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun pantat Daihatsu Sigra yang diseruduk dari arah belakang, ringsek.

Berdasar informasi, kecelakaan di traffic light itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Kejadian bermula dari mobil travel yang dikemudikan Suridno, 37, alamat Jalan Nyangnyang Sari, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, melaju beriringan di belakang Daihatsu Sigra, yang sama-sama bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Ketika memasuki TKP, tepatnya mendekati traffic light dengan kondisi jalan lurus datar beraspal baik, Daihatsu Sigra yang dikemudikan Batara Adji Nandya Bachtiar, 30, alamat Jalan Halmahera II, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, berhenti karena melihat kondisi lampu merah. Namun saat berhenti itu, mobil travel yang tidak memperhatikan kondisi lampu traffic light dan kurang menjaga jarak dengan Daihatsu Sigra di depannya, tidak dapat menghindari tabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, bagian belakang Daihatsu Sigra itu ringsek, hingga salah satu lampu dan kaca belakangan pecah. Sedangkan mobil travel yang menghantam pantat Daihatsu Sigra, juga mengalami kerusakan pada bagian depan, hingga bemper serta salah satu lampu utama terlepas, dan kaca depan retak. Sementara untuk para sopir dan penumpang, semuanya selamat dengan kondisi sehat.

Kanit Laka Satlantas Polres Jembrana Iptu I Ketut Suartawan, Minggu (29/12), mengatakan setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, petugas turun mengamankan kedua sopir maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan. Setelah memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa, diupayakan mediasi, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas itu secara kekeluargaan. “Tidak ada korban jiwa. Kasusnya sudah langsung diselesaikan secara kekeluargaan. Si sopir travel, sanggup mengganti rugi kerusakan mobil yang ditabrak,” ujarnya. *ode

Komentar