Delapan WNA Mendapat Naturalisasi di Bali Sepanjang 2019
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali merilis laporan pelayanannya sepanjang 2019.
DENPASAR, NusaBali.com
Salah satu laporan pelayanan yang disampaikan pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sepanjang tahun 2019 Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pelayanan hukum umum kepada masyarakat berupa Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual sebanyak 148 dan Pelayanan Pendaftaran Merk sejumlah 132.
"Pelayanan Permohonan Pendaftaran untuk memperoleh Kewarganegaraan atau Naturalisasi ada 8 Orang," kata Sutrisno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2019). Terkait dengan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual selain di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah terbentuk 9 Sentra Kekayaan Intelektual.
Selain itu sepanjang Tahun 2019 telah dilaksanakan Pengawasan terhadap 646 Notaris yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Pelantikan Notaris sepanjang 2019 sejumlah 3 orang. Selanjutnya jumlah pendaftaran fidusia selama tahun 2019 sebanyak 154.350 dan penghapusan sebanyak 29.858.
Untuk organisasi bantuan hukum (OBH) yang mendampingi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum berjumlah 6 OBH, di antaranya Kelompok Peduli Perempuan dan Anak Bali, LBH APIK Bali, LBH Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali WCC dan LBH Cakra Eka Sudarsana.
Dari 9 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali terdapat 5 Kabupaten/Kota Peduli HAM, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Sedangkan 4 Kabupaten Cukup Peduli HAM, yakni Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Karangasem.*has
1
Komentar