Ketua DPRD Sumut Dijebloskan
Ketua DPRD Sumatra Utara, Ajib Shah, dijebloskan KPK ke tahanan, Selasa (10/11) malam, selaku tersangka kasus suap pembahasan APBD 2012-2015 dan penggagalan Hak Interpelasi di Dewan.
JAKARTA, NusaBali
Ketua Dewan dari Golkar ini dijebloskan bersama 3 rekannya. Mereka adalah Saleh Bangun (mantan Ketua DPRD Sumut 2009-2014 yang kini anggota DPRD 2014-2019) dan Chaidir Ritonga (mantan Wakil ketua DPRD Sumut 2009-2014 yang anggota DPRD Sumut 2014-2019), dan Sigit Pramono Asri (mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014).
Tersangka Ajib Shah cs langsung dijebloskan ke sel tahanan berbeda, seusai menjalani selama 8 jam di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam pukul 20.00 Wita. Tersangka pertama yang keluar dari Kantor KPK usai diperiksa tadi malam adalah Saleh Bangun. Tak ada komentar apa pun, Bangun Saleh langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya menuju Rutan Polres Jakarta Selatan.
Tak lama berselang, giliran Ketua DPRD Sumut Ajib Shah keluar, juga menggunakan rompi tahanan warna oranye. Ajib Shah dibawa menuju Rutan Salemba untuk menjalani penahanan. Setelah itu, menyusul Chaidir Ritonga yang dinaikkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. Terakhir, keluar tersangka Sigit Pramono Asri, yang dinaikkan ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Rutan Polres Jakarta Pusat.
Keempat politisi ini diduga menerima suap dari Gubernur Sumut non-aktif, Gatot Pujo Nugroho, yang telah lebih dulu ditahan KPK sejak beberapa bulan lalu terkait banyak kasus. KPK sengaja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho ini, demi keperluan penyidikan.
"Penahanan akan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini (semalam) di beberapa Rumah Tahanan berbeda. Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, CHR ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriyati.
Sebetulnya, ada satu lagi tersangka kasus penerimaan suap terkait pembahasan APBD Sumut 2012-2015 dan penggagalan Hak Interpelasi DPRD Sumut. Dia adalah Kamaluddin Harahap, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014. Namun, yang bersangkutan masih lolos dari penahanan, karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK, Selasa kemarin. "KH tidak ada keterangan dan akan dijadwalkan pemeriksaan ulang," jelas Yuyuk Andriyati dilansir detikcom semalam.
Sementara itu, DPD I Golkar Sumut sangat sedih atas ditahannya Ajib Shah, kadernya yang kini Ketua DPRD Sumut. "Tentu saja kader Golkar di Sumatra Utara sangat bersedih. Tapi, kami yakin Ajib Shah akan bisa tabah menjalani musibah ini," ujar Sekretaris DPD I Golkar Sumut, Sodrul Fuad, kepada Tribun Medan tadi malam.
Komentar