PN Gianyar Teken Pakta Integritas Anti KKN
Memasuki hari kerja pertama di tahun 2020, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas di ruang sidang Candra, Kamis (2/1/20).
GIANYAR, NusaBali
Dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.
Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo menjelaskan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur Pengadilan Negeri Gianyar bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Bahwa tugas aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk mewujudkan predikat WBBM bagi PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan dan saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan, melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di awal kerja tahun 2020, diharapkan agar spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan," terang Ketua PN Gianyar. *nvi
Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.
Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo menjelaskan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur Pengadilan Negeri Gianyar bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Bahwa tugas aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk mewujudkan predikat WBBM bagi PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan dan saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan, melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di awal kerja tahun 2020, diharapkan agar spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan," terang Ketua PN Gianyar. *nvi
1
Komentar