Ibu Sekap Anaknya Selama 20 Tahun
Diduga Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, NusaBali
Dugaan penyekapan dilakukan oleh Artimunah (62 tahun) warga Banjarejo, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur kepada empat buah hatinya. Ke empat anaknya itu, diduga disekap di dalam rumah sekitar 20 tahun lebih.
Dugaan penyekapan ini berhasil dibongkar oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat, pada Jumat (3/1). Ke empat anaknya yang disekap selama puluhan tahun itu semuanya perempuan.
Mereka adalah, anak pertama Asminiwati (45 tahun), anak kedua Titin Yuliarsih (42 tahun), anak ketiga Virnawati (40 tahun) dan anak keempat Anis Mufidah (36 tahun).
Kasus ini ditangani oleh Polsek Pakis untuk kepentingan hukum dan Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk kepentingan pemulihan psikis korban.
"Info dari warga ada penyekapan berlangsung lama. Infonya kurang lebih 20 tahun, berarti anak-anak masih usia dini," kata Kabag Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ainun Djariyah seperti dilansir vivanews.
Ainun mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi terduga pelaku Artimunah nekat menyekap keempat anaknya karena mendapat doktrin dari guru spiritual.
Kasus ini terbongkar setelah anak keempat, Anis Mufidah sempat keluar rumah dan menceritakan kepada tetangga.
"Infonya Ibunya didatangi seorang guru spiritual, anak-anaknya di doktrin untuk tidak keluar rumah, dan manut. Anak yang paling kecil, sempat keluar rumah dan cerita ke tetangga. Akhirnya tetangga melaporkan ke desa, lanjut lapor ke Kapolsek," ujar Ainun.Setelah mendatangi lokasi, polisi kemudian membawa terduga pelaku dan korban ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu dilakukan untuk menganalisis apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Termasuk juga untuk anak-anaknya, setelah cukup lama tidak diperbolehkan keluar rumah.
"Kami langsung melakukan evakuasi atau membawa ibu dan korban penyekapan ke RSJ Lawang guna ditangani oleh pihak Medis. Bahwa tindakan evakuasi korban ke RSJ Lawang berdasarkan surat pengaduan oleh warga bahwa ada warga yang disekap sekitar 20 tahun," tutur Ainun.
Saat dievakuasi dari rumahnya, anak kedua yakni Titin Yuliarsih (41) dan anak ketiga, Vinawati (39) dalam kondisi yang memprihatinkan dan sempat memberontak tak mau keluar rumah.
"Kalau anak pertama yang Asminiwati (44) dan Anis Mufidah (36) saat diajak berkomunikasi masih bisa, bahkan anak pertamanya masih beraktivitas memasak saat dievakuasi. Yang agak parah anak kedua dan ketiga, tidak bisa diajak komunikasi dan kondisi memprihatinkan," tuturnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id. *
Dugaan penyekapan dilakukan oleh Artimunah (62 tahun) warga Banjarejo, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur kepada empat buah hatinya. Ke empat anaknya itu, diduga disekap di dalam rumah sekitar 20 tahun lebih.
Dugaan penyekapan ini berhasil dibongkar oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat, pada Jumat (3/1). Ke empat anaknya yang disekap selama puluhan tahun itu semuanya perempuan.
Mereka adalah, anak pertama Asminiwati (45 tahun), anak kedua Titin Yuliarsih (42 tahun), anak ketiga Virnawati (40 tahun) dan anak keempat Anis Mufidah (36 tahun).
Kasus ini ditangani oleh Polsek Pakis untuk kepentingan hukum dan Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk kepentingan pemulihan psikis korban.
"Info dari warga ada penyekapan berlangsung lama. Infonya kurang lebih 20 tahun, berarti anak-anak masih usia dini," kata Kabag Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ainun Djariyah seperti dilansir vivanews.
Ainun mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi terduga pelaku Artimunah nekat menyekap keempat anaknya karena mendapat doktrin dari guru spiritual.
Kasus ini terbongkar setelah anak keempat, Anis Mufidah sempat keluar rumah dan menceritakan kepada tetangga.
"Infonya Ibunya didatangi seorang guru spiritual, anak-anaknya di doktrin untuk tidak keluar rumah, dan manut. Anak yang paling kecil, sempat keluar rumah dan cerita ke tetangga. Akhirnya tetangga melaporkan ke desa, lanjut lapor ke Kapolsek," ujar Ainun.Setelah mendatangi lokasi, polisi kemudian membawa terduga pelaku dan korban ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu dilakukan untuk menganalisis apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Termasuk juga untuk anak-anaknya, setelah cukup lama tidak diperbolehkan keluar rumah.
"Kami langsung melakukan evakuasi atau membawa ibu dan korban penyekapan ke RSJ Lawang guna ditangani oleh pihak Medis. Bahwa tindakan evakuasi korban ke RSJ Lawang berdasarkan surat pengaduan oleh warga bahwa ada warga yang disekap sekitar 20 tahun," tutur Ainun.
Saat dievakuasi dari rumahnya, anak kedua yakni Titin Yuliarsih (41) dan anak ketiga, Vinawati (39) dalam kondisi yang memprihatinkan dan sempat memberontak tak mau keluar rumah.
"Kalau anak pertama yang Asminiwati (44) dan Anis Mufidah (36) saat diajak berkomunikasi masih bisa, bahkan anak pertamanya masih beraktivitas memasak saat dievakuasi. Yang agak parah anak kedua dan ketiga, tidak bisa diajak komunikasi dan kondisi memprihatinkan," tuturnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id. *
1
Komentar