Disorot Dewan, BKD Bali Klaim Mutasi Pejabat Melalui Uji Kelayakan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana menjawab sorotan soal mutasi Eselon II Pemprov Bali, yang menempatkan pejabat tidak kompeten di organisasi perangkat daerah (OPD).
DENPASAR, NusaBali
Dia menegaskan, semua pejabat yang menempati jabatannya sudah melalui uji kelayakan. Lihadnyana mengatakan para pejabat Eselon II setingkat Asisten Setda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro telah melalui uji kelayakan. Demikian juga dengan Eselon III setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian, Eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag).
“Mereka semuanya melalui uji kompetensi dulu. Ada assessment test alias uji kelayakan. Itu sudah dilakukan sebulan sebelum pelaksanaan mutasi dan pengisian jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV,” kata Lihadnyana, di Denpasar, Sabtu (4/1).
Menurut Lihadnyana, pelaksanaan assessment test yang berisi uji kompetensi ilmu atau bidang serta psikotest itu merupakan perintah Undang-undang Kepegawaian. “Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib ada uji kompetensi terhadap pegawai yang akan ditempatkan dalam satu jabatan eselon. Bayangkan, seorang Kadis Kesehatan yang sudah berdinas 5 tahun di posisi itu juga melalui assessment test,” ucap Lihadnyana.
Soal penempatan pejabat seperti Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan drh I Wayan Mardiana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM juga sudah berdasarkan uji kompetensi terhadap yang bersangkutan. “Gubernur Bali sekarang akan menguji hasil kinerjanya. Akan ada evaluasinya terus dan berkelanjutan,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, ini.
Lihadnyana menambahkan pejabat Eselon II, III, dan IV yang disorot penempatannya oleh DPRD Bali tetap dijadikan bahan masukan untuk ke depannya supaya proses mutasi dan pengisian jabatan bisa lebih baik. “Mereka yang dimutasi dan menempati jabatan baru ini semuanya ditarget hasil maksimal oleh Gubernur Bali. Apa yang disampaikan dan kritik oleh teman-teman di DPRD Bali kami jadikan bahan masukan,” ujar Lihadnyana.
Menurut Lihadnyana, pasca pelantikan, Gubernur Bali sudah perintahkan tancap gas bagi pejabat yang bertugas. “Mengawal dan mengimplementasikan visi misi Nangun Sat Kertih Loka Bali dan program Pemprov Bali. Bukan hanya stagnan dan kerja normatif saja. Mereka wajib ada outcome (hasil), karena mereka ini manajerial di OPD,” kata birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ini.
Sementara dari sisi integritas dan proses mutasi dan pengisian jabatan, Lihadnyana pun menjamin tidak ada unsur subjektif, kasak-kusuk. Apalagi ada sampai pejabat utang sana-sini untuk berebut jabatan seperti yang diungkapkan Gubernur Wayan Koster saat pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (2/1).
“Pak Gubernur sudah tegaskan semuanya berproses dengan objektif. Tidak ada kasak-kusuk. Kalau ada pihak manapun menemukan dan ada fakta serta buktinya, sampaikan kepada kami,” tandas Lihadnyana.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry yang menyoroti masalah penempatan pejabat yang tidak kompeten, akan menunggu kinerja pejabat yang sudah ditunjuk dan dilantik. “Kita tunggu kinerja mereka dalam beberapa bulan ke depan. Kami akan kawal pascapengisian jabatan dan mutasi ini,” ucap politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ini.
Sugawa Korry pun menyebutkan melalui Fraksi Golkar DPRD Bali proses pengelolaan dan manajemen pegawai mulai penempatan jabatan, pemberian insentif, kenaikan gaji, bakal dikawal. Kalau memang belum berjalan sesuai aturan, Fraksi Golkar akan kritisi. “Ke depan kita lihat dulu perjalanannya. Kami di Golkar juga sudah ada hasil rangkuman Refleksi Akhir Tahun. Melalui fraksi di DPRD Bali juga bisa nanti disampaikan masukan terhadap seluruh program eksekutif, termasuk manajemen kepegawaian ini,” tegas Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry, minta lebih cermat dalam kocok ulang jabatan Eselon II Pemprov Bali di masa-masa datang. Dia menyoroti hasil kocok ulang pejabat Eselon II OPD nomenklatur baru, di mana ada pejabat yang dianggap tidak kompeten dengan posisi barunya.
Nyoman Sugawa Korry menyoroti Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali drh I Wayan Mardiana, yang dialihkan menjadi Kadis Koperasi dan UKM. Sedangkan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali sebelumnya, I Gde Indra Dewa Putra, dimutasi menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Sebagai seorang dokter hewan, Wayan Mardiana dianggap kurang kompeten urus Koperasi dan UKM.
Menurut Sugawa Korry, seharusnya BKD Provinsi Bali melihat basic pejabat yang akan dimutasi. “Sangat tidak kompeten seorang dokter hewan mengurusi Koperasi dan UKM. Pejabat baru ini (drh Wayan Mardiana) menggusur pejabat yang sudah pengalaman memimpin Dinas Koperasi dan UKM,” kata Sugawa Korry, Jumat (3/1).
Sugawa Korry menyebutkan, Gde Indra Dewa Putra sudah jadi dedengkot di Dinas Koperasi dan UKM. Indra Dewa disebutnya sebagai pejabat yang meniti karier mulai dari jadi staf di Dinas Koperasi dan UKM. “Jadi, yang bersangkutan tahu betul Koperasi dan UKM,” ucap politisi yang juga mantan Ketua Dewan Koperasi Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi aparatur pemerintah), I Nyoman Adnyana, mengatakan langkah BKD Provinsi Bali dalam mutasi kemarin sudah ditegaskan oleh Gubernur Wayan Koster bahwa bahan dan ketersediaan SDM kurang memadai. “Kan Gubernur Wayan Koster sudah menyampaikan kalau soal mutasi kemarin, kurang puas. Bahkan sangat tidak puas karena SDM tidak tersedia. Itu pun sudah diusahakan supaya maksimal,” tegas Adnyana. *nat
“Mereka semuanya melalui uji kompetensi dulu. Ada assessment test alias uji kelayakan. Itu sudah dilakukan sebulan sebelum pelaksanaan mutasi dan pengisian jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV,” kata Lihadnyana, di Denpasar, Sabtu (4/1).
Menurut Lihadnyana, pelaksanaan assessment test yang berisi uji kompetensi ilmu atau bidang serta psikotest itu merupakan perintah Undang-undang Kepegawaian. “Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib ada uji kompetensi terhadap pegawai yang akan ditempatkan dalam satu jabatan eselon. Bayangkan, seorang Kadis Kesehatan yang sudah berdinas 5 tahun di posisi itu juga melalui assessment test,” ucap Lihadnyana.
Soal penempatan pejabat seperti Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan drh I Wayan Mardiana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM juga sudah berdasarkan uji kompetensi terhadap yang bersangkutan. “Gubernur Bali sekarang akan menguji hasil kinerjanya. Akan ada evaluasinya terus dan berkelanjutan,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, ini.
Lihadnyana menambahkan pejabat Eselon II, III, dan IV yang disorot penempatannya oleh DPRD Bali tetap dijadikan bahan masukan untuk ke depannya supaya proses mutasi dan pengisian jabatan bisa lebih baik. “Mereka yang dimutasi dan menempati jabatan baru ini semuanya ditarget hasil maksimal oleh Gubernur Bali. Apa yang disampaikan dan kritik oleh teman-teman di DPRD Bali kami jadikan bahan masukan,” ujar Lihadnyana.
Menurut Lihadnyana, pasca pelantikan, Gubernur Bali sudah perintahkan tancap gas bagi pejabat yang bertugas. “Mengawal dan mengimplementasikan visi misi Nangun Sat Kertih Loka Bali dan program Pemprov Bali. Bukan hanya stagnan dan kerja normatif saja. Mereka wajib ada outcome (hasil), karena mereka ini manajerial di OPD,” kata birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ini.
Sementara dari sisi integritas dan proses mutasi dan pengisian jabatan, Lihadnyana pun menjamin tidak ada unsur subjektif, kasak-kusuk. Apalagi ada sampai pejabat utang sana-sini untuk berebut jabatan seperti yang diungkapkan Gubernur Wayan Koster saat pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (2/1).
“Pak Gubernur sudah tegaskan semuanya berproses dengan objektif. Tidak ada kasak-kusuk. Kalau ada pihak manapun menemukan dan ada fakta serta buktinya, sampaikan kepada kami,” tandas Lihadnyana.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry yang menyoroti masalah penempatan pejabat yang tidak kompeten, akan menunggu kinerja pejabat yang sudah ditunjuk dan dilantik. “Kita tunggu kinerja mereka dalam beberapa bulan ke depan. Kami akan kawal pascapengisian jabatan dan mutasi ini,” ucap politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ini.
Sugawa Korry pun menyebutkan melalui Fraksi Golkar DPRD Bali proses pengelolaan dan manajemen pegawai mulai penempatan jabatan, pemberian insentif, kenaikan gaji, bakal dikawal. Kalau memang belum berjalan sesuai aturan, Fraksi Golkar akan kritisi. “Ke depan kita lihat dulu perjalanannya. Kami di Golkar juga sudah ada hasil rangkuman Refleksi Akhir Tahun. Melalui fraksi di DPRD Bali juga bisa nanti disampaikan masukan terhadap seluruh program eksekutif, termasuk manajemen kepegawaian ini,” tegas Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry, minta lebih cermat dalam kocok ulang jabatan Eselon II Pemprov Bali di masa-masa datang. Dia menyoroti hasil kocok ulang pejabat Eselon II OPD nomenklatur baru, di mana ada pejabat yang dianggap tidak kompeten dengan posisi barunya.
Nyoman Sugawa Korry menyoroti Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali drh I Wayan Mardiana, yang dialihkan menjadi Kadis Koperasi dan UKM. Sedangkan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali sebelumnya, I Gde Indra Dewa Putra, dimutasi menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Sebagai seorang dokter hewan, Wayan Mardiana dianggap kurang kompeten urus Koperasi dan UKM.
Menurut Sugawa Korry, seharusnya BKD Provinsi Bali melihat basic pejabat yang akan dimutasi. “Sangat tidak kompeten seorang dokter hewan mengurusi Koperasi dan UKM. Pejabat baru ini (drh Wayan Mardiana) menggusur pejabat yang sudah pengalaman memimpin Dinas Koperasi dan UKM,” kata Sugawa Korry, Jumat (3/1).
Sugawa Korry menyebutkan, Gde Indra Dewa Putra sudah jadi dedengkot di Dinas Koperasi dan UKM. Indra Dewa disebutnya sebagai pejabat yang meniti karier mulai dari jadi staf di Dinas Koperasi dan UKM. “Jadi, yang bersangkutan tahu betul Koperasi dan UKM,” ucap politisi yang juga mantan Ketua Dewan Koperasi Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi aparatur pemerintah), I Nyoman Adnyana, mengatakan langkah BKD Provinsi Bali dalam mutasi kemarin sudah ditegaskan oleh Gubernur Wayan Koster bahwa bahan dan ketersediaan SDM kurang memadai. “Kan Gubernur Wayan Koster sudah menyampaikan kalau soal mutasi kemarin, kurang puas. Bahkan sangat tidak puas karena SDM tidak tersedia. Itu pun sudah diusahakan supaya maksimal,” tegas Adnyana. *nat
1
Komentar