nusabali

Satpam di Rumah Jabatan Bupati Badung Dihajar Pentolan Ormas

  • www.nusabali.com-satpam-di-rumah-jabatan-bupati-badung-dihajar-pentolan-ormas

Salah seorang petugas security di rumah jabatan Bupati Badung di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, I Gusti Ngurah Sumerta, 52, dianiaya hingga terluka, Sabtu (4/1) sore pukul 15.30 Wita.

MANGUPURA, NusaBali

Pelakunya diduga Made Rai Topan Mulyawan, 37, seorang pentolan ormas yang juga menjadi satpam. Baik korban I Gusti Ngurah Sumerta maupun pelaku Made Rai Topan Mulyawan sama-sama bekerja sebagai satpam. Bedanya, pelaku Made Rai Topan bertugas jaga Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Sedangkan korban IGN Sumerta bertugas di rumah jabatan Bupati yang juga berlokasi di kawasan Puspem Badung.

Menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, insiden penganiayaan berawal ketika pelaku Made Rai Topan (asal Banjar Grokgak, Kelurahan Sempidi) datang ke rumah jabatan Bupati hendak mencari tahu keberadaan anak Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di rumah jabatan, pelaku bertemu dengan korban IGN Sumerta bersama seorang temannya, I Ketut Darmayasa, 43.

Awalnya, pelaku menanyakan keberadaan anak Bupati kepada korban IGN Sumerta, satpam asal Banjar Kangin, Kelurahan Sempidi. Oleh korban Sumerta, anak Bupati disebutkan sedang berada di kampung halamannya di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.

Selanjutnya, pelaku berbincang dengan korban masalah PT Inti Sarana Wijaya, perusahaan yang menang tender pengadaan tenaga keamanan di Puspem Badung. “Hal itu ditanyakan pelaku, karena korban diketahui pernah mengumpulkan KTP anggota satpam di Puspem Badung,” beber Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu (5/1).

Tak lama kemudian, pelaku Made Rai Topan yang merupakan pentolan salah satu ormas besar di Bali tiba-tiba menghajar korban Sumerta hingga hingga terluka di bibir bagian dalam. Selain itu, satpam berusia 52 tahun ini juga ditendang pelaku Made Rai Topan hingga bengkak di bagian kaki kiri.

Habis menganiaya korban, pelaku Made Rai Toban langsung pergi dari lokasi. Sementara, korban Sumerta melaporkan aksi penganiayaan ini ke Polsek Mengwi. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek Mengwi la-ngsung mendatangi lokasi kejadian untul melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Sore itu pula, pelaku Made Rai Topan ditangkap polisi di rumahnya kawasan Banjar Gerokgak, Kelurahan Sempidi. Pelaku dikeler ke Mapolsek Mengwi dalam kondisi kaki dan tangan dirantai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut AKP Oka Bawam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayal 1 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, menyatakan kasus penganiayaan satpam di rumah jabatan Bupati Badung ini akan menjadi pembelajaran ke depan. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus serupa, penyedia jasa keamanan di kawasan Puspem Badung harus bekerja sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Mengenai kasus pemukulan itu sendiri, menurut Suardana, pihaknya akan membicarakan langsung masalah ini dengan korban IGN Sumerta. “Nanti tiyang koordinasikan dengan korban,” ujar Suardana saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.

Petugas security yang menjaga kawasan Puspem Badung saat ini mencapai 206 orang. Tenaga keamanan ini dipercayakan kepada pihak ketiga. Pada tahun 2020 ini, Pemkab Badung menggelontorkan anggaran Rp 11,4 miliar untuk pengadaan tenaga keamanan. Ini sesuai dokumen tender dengan nama Penyedia Jasa Keamanan Kantor yang telah dilakukan akhir tahun 2019 lalu.

Kewajiban pemenang tender adalah menyiapkan tenaga keamanan sesuai dengan kebutuhan, serta wajib menyiapkan peralatan keamanan lengkap seperti borgol, tongkat, metal detector, alat kumunikasi saluran langsung dua arah (2 way) sejenis HT. *pol,asa

Komentar