Blangko e-KTP Habis Awal 2020
Krisis stok blangko e-KTP terjadi di Kota Denpasar, dimana pada awal tahun 2020 ini, blangko e-KTP telah habis.
DENPASAR, NusaBali
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (5/1) mengaku blangko e-KTP sudah habis pada Kamis (2/1) lalu. Padahal kebutuhan blangko di Kota Denpasar masih cukup signifikan.
Sebelumnya pada bulan Desember 2019, Disdukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di Denpasar yang melayani pencetakan dan perekamam e-KTP. "Blangko terakhir itu Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Kemarin tanggal 2 Januari masih tersisa 25 keping tapi sudah langsung habis didistribusikan kembali," ungkapnya.
Setelah itu, warga Denpasar yang menyusul melakukan perekaman otomatis tidak diberikan blangko melainkan hanya mendapatkan suket (surat keterangan). "Karena sekarang stok sudah habis, nanti minggu depan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini. Ini juga sudah lama, provinsi yang mendistribusikan ke kami juga kehabisan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait blangko e-KTP ini, tahun ini sudah keluar peraturan baru yakni Permendagri Nomor 99 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut disebutkan, daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, Denpasar telah menganggarkan untuk pengadaan blangko e-KTP ini.
Tahun 2020 ini, Pemkot Denpasar menganggarkan sebanyak 76.000 keping blangko e-KTP. Penganggaran sebanyak itu dilakukan untuk persiapan Pilkada tahun 2020 ini serta untuk warga yang memasuki usia 17 tahun. "Untuk tahun ini kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Dewa Juli. *mis
Sebelumnya pada bulan Desember 2019, Disdukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di Denpasar yang melayani pencetakan dan perekamam e-KTP. "Blangko terakhir itu Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Kemarin tanggal 2 Januari masih tersisa 25 keping tapi sudah langsung habis didistribusikan kembali," ungkapnya.
Setelah itu, warga Denpasar yang menyusul melakukan perekaman otomatis tidak diberikan blangko melainkan hanya mendapatkan suket (surat keterangan). "Karena sekarang stok sudah habis, nanti minggu depan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini. Ini juga sudah lama, provinsi yang mendistribusikan ke kami juga kehabisan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait blangko e-KTP ini, tahun ini sudah keluar peraturan baru yakni Permendagri Nomor 99 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut disebutkan, daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, Denpasar telah menganggarkan untuk pengadaan blangko e-KTP ini.
Tahun 2020 ini, Pemkot Denpasar menganggarkan sebanyak 76.000 keping blangko e-KTP. Penganggaran sebanyak itu dilakukan untuk persiapan Pilkada tahun 2020 ini serta untuk warga yang memasuki usia 17 tahun. "Untuk tahun ini kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Dewa Juli. *mis
1
Komentar